Pendidikan Kesetaraan Wustha
Profil singkat Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Wustha Ma’had Al Faruq
NSPP 510333020169
NPSN 69953145
Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) merupakan sebuah program pendidikan pada jalur pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia bagi Pondok Pesantren Salafiyah yang meliputi 3 tingkatan: Jenjang Ula yang setara dengan SD/MI, jenjang Wustha yang setara dengan SMP/MTs, dan jenjang Ulya yang setara dengan SMA/MA/SMK/MAK.
Dengan pertolongan Allah ﷻ , Ma’had Al Faruq telah resmi terdaftar sebagai salah satu pondok pesantren penyelenggara Pendidikan Kesetaraan, baik Ula, Wustha, maupun Ulya dan telah terakreditasi B oleh BAN PAUD-PNF dengan nomor sertifikat No. PONPES/3302/0001/12/2018 pada tanggal 5 Desember 2018.
Untuk jenjang Wustha Ma’had Al Faruq juga menerima santri lulusan dari sekolah umum. Pada jenjang ini santri sudah diwajibkan untuk mondok, bergaul dengan sesamanya di asrama pondok dan berlatih mandiri. Calon santri yang akan masuk di jenjang Wustha tidak wajib memiliki hafalan Al Qur’an namun harus lancar dalam membacanya.
Selama 3 tahun belajar di jenjang Wustha santri akan lebih banyak menerima materi Nahwu-Shorof sebagai bekal mereka nantinya berinteraksi dengan cabang ilmu agama Islam yang sumbernya menggunakan Bahasa Arab. Selain itu kemampuan hafalan Al-Qur’an juga akan terus diasah dengan dibekali pembenaran bacaan, penyampaian materi-materi Diniyah yang penting lainnya, taklim rutin serta materi-materi pelajaran umum sebagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari seperti yang diajarkan pada sekolah umum.
Demikian profil singkat Ma’had Al Faruq Purwokerto, Banyumas – Jawa Tengah.