Pensyarah: Syaikh Abu ‘Abdullah Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin Sulaiman bin Abdur Rahman Al-‘Utsaimin At-Tamimi Rahimahullah
Do’a Qunut
Do’a qunut yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah doa qunut yang dibaca ketika shalat witir. Ini berdasarkan hadis shahih dari cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Hasan bin Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu,
عن الْحَسَن بْن عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قال : عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَلِمَاتٍ أَقُولُهُنَّ فِي قُنُوتِ الْوِتْرِ : ( اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ ، …)
Hasan bin Ali mengatakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat doa yang hendaknya aku ucapkan ketika qunut witir: ‘Allahummahdinii fiiman hadaiit, wa ‘aafinii fiiman ‘aafaiit,….dst.’ (HR. Nasa’i 1746, Abu Daud 1425, Turmudzi 464, dan dishahihkan Al-Albani. Syuaib Al-Arnauth menilai doa ini sanadnya shahih).
Berikut teks doa qunut:
اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، إِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ
ᴀʟʟᴀʜᴜᴍᴍᴀʜ-ᴅɪɴɪɪ ꜰɪɪ-ᴍᴀɴ ʜᴀᴅᴀɪɪᴛ, ᴡᴀ ‘ᴀᴀꜰɪɴɪɪ ꜰɪɪ ᴍᴀɴ ‘ᴀᴀꜰᴀɪɪᴛ, ᴡᴀ ᴛᴀᴡᴀʟʟᴀ-ɴɪɪ ꜰɪɪ ᴍᴀɴ ᴛᴀᴡᴀʟʟᴀɪɪᴛ ᴡᴀ ʙᴀᴀʀɪᴋ ʟɪɪ ꜰɪɪ ᴍᴀᴀ ᴀ’-ᴛʜᴀɪɪᴛ, ᴡᴀ Qɪɴɪɪ ꜱʏᴀʀʀᴀ ᴍᴀᴀ Qᴀᴅʜᴀɪɪᴛ, ɪɴɴᴀᴋᴀ ᴛᴀQᴅʜɪɪ ᴡᴀ ʟᴀᴀ ʏᴜQᴅʜᴀᴀ ‘ᴀʟᴀɪɪᴋ, ᴡᴀ ɪɴɴᴀʜᴜᴜ ʟᴀᴀ ʏᴀᴅᴢɪʟʟᴜ ᴍᴀᴡ-ᴡᴀᴀ-ʟᴀɪɪᴛ, ᴡᴀ ʟᴀᴀ ʏᴀ’ɪᴢᴢᴜ ᴍᴀɴ ‘ᴀᴀᴅᴀɪɪᴛ, ᴛᴀʙᴀᴀʀᴀᴋ-ᴛᴀ ʀᴀʙʙᴀɴᴀᴀ ᴡᴀ ᴛᴀ’ᴀᴀʟᴀɪɪᴛ
dalam riwayat Ibnu Mandah dalam At-Tauhid terdapat tambahan yang statusnya hasan,
وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ
ᴡᴀ ʟᴀᴀ ᴍᴀɴᴊᴀᴀ ᴍɪɴᴋᴀ ɪʟʟᴀ ɪʟᴀɪɪᴋ
Syarah Do’a Qunut
Hidayah
Sesungguhnya kita mendengar di dalam do’a witir [اللهم اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ] “Ya Allah berikanlah hidayah kepada kami pada orang yang telah Engkau berikan hidayah”, maka apakah yang dimaksud dengan hidayah disini?
Apakah maknanya tunjukilah kami kepada kebenaran pada orang yang telah Engkau tunjuki atau bahwa maknanya adalah tunjukilah kami di atas kebenaran (dan ia adalah hidayah irsyad) dan berikan taufik kepada kami untuk menitinya (dan ia adalah hidayah taufik)?
Jawabannya adalah yang kedua; bahwasannya maknanya adalah tunjukilah kami di atas kebenaran dan berikan taufik kepada kami untuk meniti kebenaran. Yang demikian dikarenakan hidayah yang sempurna lagi bermanfaat adalah yang Allah kumpulkan di dalamnya antara ilmu dan amal bagi seorang hamba. Dikarenakan hidayah tanpa amal adalah tidak bermanfaat. Bahkan ia adalah bahaya, dikarenakan manusia, jika dia tidak mengamalkan apa yang telah dia ketahui, maka jadilah ilmu tersebut menjadi bencana baginya.
Dan permisalan hidayah ilmu tanpa amal, adalah firman-Nya subhaanahu wata’aalaa:
وَأَمَّا ثَمُودُ فَهَدَينَٰهُمۡ فَاستَحَبُّواْ ٱلعَمَىٰ عَلَى ٱلهُدَىٰ
“Dan adapun kaum Tsamud, maka mereka telah Kami beri petunjuk tetapi mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk…” (QS. Fushshilat: 17)
Dan makna [هَدَيْنَاهُمْ] adalah telah kami jelaskan kepada mereka jalan (kebenaran tersebut) dan telah kami sampaikan ilmu (kebenaran tersebut) akan tetapi mereka wal’iyaadzu billah, [فَاسْتَحَبُّوا الْعَمَى عَلَى الْهُدَى] mereka lebih menyukai buta (kesesatan) daripada petunjuk.
Di antaranya juga -yaitu bagian dari hidayah yang ia adalah ilmu dan penjelasan kebenaran- adalah firman Allah tabaaroka wa ta’aalaa kepada Nabi ﷺ:
وَإِنَّكَ لَتَهدِيٓ إِلَىٰ صِرَٰطٖ مُّستَقِيمٖ
“… Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. As-Syuuro: 52)
Dan makna [تَهْدِي] adalah engkau tunjukkan, dan engkau jelaskan, serta engkau ajari manusia jalan yang lurus. Adapun hidayah dengan makna taufik, maka semisal ucapan orang yang sedang shalat [اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ] tunjukilah kami jalan yang lurus, maka saat kita berkata [اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ] tunjukilah kami jalan yang lurus, apakah Anda meminta kepada Allah ilmu tanpa amal, atau amal tanpa ilmu, atau ilmu dan amal?
Pokoknya, selayaknya bagi manusia jika dia berdo’a kepada Allah [اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ] tunjukilah kami jalan yang lurus, untuk menghadirkan perasaan bahwa dia tengah memohon ilmu dan amal kepada Rabb-nya. Maka ilmu tersebut adalah irsyad (petunjuk) dan amal yang ia adalah taufik, dan inilah yang kuyakini, sementara ilmu yang benar adalah di sisi Allah.
Sesungguhnya hilang dari benak banyak manusia saat dia mengucapkan [اهدِنَا الصِّرَاطَ المُستَقِيمَ] tunjukilah kami jalan yang lurus, dan demikian juga pada do’a qunut sementara engkau membaca [اللهم اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ] “Ya Allah berikanlah hidayah kepada kami pada orang yang telah Engkau berikan hidayah”,
Dan firman-Nya subhaanahu wata’aalaa kepada Nabi ﷺ [وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ] “… Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”, ini adalah hidayah irsyad (arahan) dan bayaan (penjelasan), akan tetapi firman-Nya:
إِنَّكَ لَا تَهدِي مَن أَحبَبتَ
“Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi…” (QS. Al-Qashash: 56)
Maka hidayah ini adalah hidayah taufiq untuk beramal. Maka Rasulullah ﷺ selamnya tidak akan mampu memberikan taufiq kepada seorangpun untuk beramal shalih. Seandainya beliau mampu yang demikian, maka pastilah beliau mampu memberikan hidayah kepada paman beliau Abu Thalib. Dan sungguh beliau telah berusaha bersamanya hingga beliau berkata kepadanya saat kematian pamannya:
«يَا عَمِّ قُلْ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللهِ»
“Wahai pamanku, ucapakan laa ilaaha illallaah, satu kalimat yang dengannya aku akan membelamu di sisi Allah.”
Akan tetapi telah berlalu taqdir dari sisi Allah ﷻ bahwa ia adalah termasuk penghuni Neraka, wal’iyaadzu billah. Lalu dia tidak mengatakan laa ilaaha illallaah, dan akhir ucapannya adalah “dia berada di atas agama ‘Abdul Muththalib.” Akan tetapi ﷻ mengijinkan Rasul-Nya untuk memberikan syafaat kepadanya, karena ia adalah paman beliau, akan tetapi karena ia telah melakukan satu usaha yang patut untuk disyukuri dalam membela Nabi ﷺ dan Islam. Maka Nabi ﷺ memberikan syafat kepada paman beliau. Lalu nanti sang paman akan ada di pinggiran Neraka, dan mengenakan dua sandal yang karena keduanya otaknya mendidih, dan sungguh itu adalah siksaan Neraka yang paling ringan.
Nabi ﷺ bersabda:
«وَلَوْلَا أَنَا لَكَانَ فِي الدَّرَكِ الْأَسْفَلِ مِنْ النَّارِ»
“Dan seandainya bukan karena Aku, maka pastilah dia berada di dasar Neraka yang paling bawah.”(1)
Saya katakan, jika kita membaca di dalam do’a qunut [اللهم اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ] “Ya Allah berikanlah hidayah kepada kami pada orang yang telah Engkau berikan hidayah”, maka sesungguhnya kita memohon dua hidayah; hidayah ilmu dan hidayah amal.
Dan ucapannya [فِيْمَنْ هَدَيْتَ] “…pada orang yang telah Engkau berikan hidayah”, apa yang menjadikannya datang pada tempat ini? Yaitu seandainya manusia mencukupkan diri lalu membaca [اللهم اهْدِنَا] “Ya Allah berikanlah hidayah kepada kami”, telah mendapatkan apa yang dia maksud, akan tetapi mengapa datang kalimat [فِيْمَنْ هَدَيْتَ] “…pada orang yang telah Engkau berikan hidayah”? Maka keberadaan hal itu adalah agar menjadi bagian dari bab tawassul dengan nikmat-nikmat Allah ﷻ kepada orang yang telah Dia berikan hidayah kepadanya agar Dia memberikan hidayah juga kepada kita. Maksudnya adalah sesungguhnya kami mohon kepada-Mu hidayah, karena sesungguhnya yang demikian itu adalah merupakan kandungan dari rahmat dan hikmah-Mu, dan karunia-Mu yang telah di dahului takdir-Mu, maka sesungguhnya Engkau telah memberikan hidayah kepada manusia-manusia yang lain, maka berikanlah kepada kami hidayah pada orang-orang yang telah Engkau berikan hidayah kepada mereka.
Keselamatan (Kesehatan)
[وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ] Dan berikanlah kepada kami keselamatan (kesehatan) pada orang yang telah Engkau berikan keselamatan (kesehatan). Apakah kesehatan disini adalah dari penyakit-penyakit badan? Atau dari penyakit-penyakit hati? Atau dari penyakit-penyakit badan dan hati?
Maka jawabannya adalah dari kedua hal tersebut, maksudnya berikanlah kami kesehatan (kesembuhan) dari penyakit-penyakit hati dan penyakit -penyakit badan.
Dan apa yang segera terbersit di dalam benak Anda sekalian, jika Anda berdo’a kepada Allah dengan do’a ini [وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ] Dan berikanlah kepada kami keselamatan (kesehatan) pada orang yang telah Engkau berikan keselamatan (kesehatan)?
Yang nampak adalah bahwa kesehatan tersebut adalah kesehatan dari penyakit-penyakit badan, akan tetapi yang selayaknya bagi Anda adalah Anda hadirkan niat bahwa Allah akan memberikan kesehatan kepada Anda dari penyakit-penyakit badan dan hati; dikarenakan penyakit-penyakit hati adalah musibah yang sebenarnya. Dan oleh karenanya kita membaca di dalam do’a qunut [وَلَا تَجْعَلْ مُصِيْبَتَنَا فِيْ دِيْنِنِا] “Dan janganlah Engkau jadikan musibah kami ada pada agama kami.”
Maka adapun penyakit-penyakit badan, maka ia ma’ruf (telah diketahui), akan tetapi apakah itu penyakit-penyakit hati.
Pertama, penyakit-penyakit syahwat, yang sumbernya adalah hawa nafsu. Maka sesunguhnya manusia mengenal kebenaran akan tetapi dia tidak menginginkannya, karena dia memiliki hawa nafsu yang menyelisihi apa yang dibawa oleh Nabi ﷺ.
Kedua, penyakit-penyakit syubhat dan sumbernya adalah kebodohan; maka sesungguhnya manusia yang bodoh, dia akan melakukan kebatilan, dan menyangkanya sebagai kebenaran, dan ini adalah penyakit.
Maka Anda memohon keselamatan dari penyakit-penyakit badan dan penyakit-penyakit hati, yang ia adalah penyakit-penyakit syubhat dan penyakit-penyakit syahwat. Dan saat Anda berkata penyakit-penyakit syahwat, maka jangan menyangka bahwa yang kita inginkan adalah penyakit-penyakit syahwat lawan jenis; yaitu syahwat nikah (hubungan badan). Akan tetapi kami, yang kami inginkan adalah segala yang diinginkan oleh manusia, dari perkara-perkara yang menyelisihi kebanaran. Dikarenakan ia adalah syahwawt yang bermakna iradah (keinginan); syahwat ingin mengadakan perkara-perkara baru dalam agama Allah, atau syahwat ingin merubah-rubah nash-nash kitab dan sunnah untuk hawa nafsunya, atau syahwat ingin mencuri, atau untuk meminum khomer, atau berzina, dan yang semacamnya.
Perlindungan
Dan ucapan kita [وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ] “Dan lindungilah kami ditengah orang-orang yang telah Engkau berikan perlindungan”, dan makna [وَتَوَلَّنَا] adalah jadilah pelindung kami. Dan perlindungan disini adalah perlindungan khusus untuk orang-orang beriman secara khsusus;
ٱللهُ وَلِيُّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يُخرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَوۡلِيَآؤُهُمُ ٱلطَّٰغُوتُ
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan,…”(QS. Al-Baqarah: 257)
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat,…” (QS. Al-Maidah: 55)
Maka ucapan kita [فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ] “ditengah orang-orang yang engkau berikan perlindungan” maknanya adalah kita memohon kepada Allah perlindungan khusus yang mengandung pertolongan kepada orang yang Allah ﷻ lindungi.
Adapun wilayah (perlindungan) umum, maka ia mencakup setiap orang. Maka Allah adalah Pelindung bagi setiap orang
وَهُوَ ٱلقَاهِرُ فَوقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلمَوتُ تَوَفَّتهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ
“Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’aam: 61)
Dan ini berlaku umum untuk setiap orang:
ثُمَّ رُدُّوٓاْ إِلَى ٱللهِ مَولَىٰهُمُ ٱلحَقِّۚ أَلَا لَهُ ٱلحُكمُ وَهُوَ أَسرَعُ ٱلحَٰسِبِينَ
“Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat.” (QS. Al-An’aam: 62)
Yaitu wilayah (perlindungan) umum.
Akan tetapi saat kita berdo’a
اللهم اجْعَلْنَا مِنْ أَوْلِيَائِكَ
“Ya Allah jadikanlah kami termasuk bagian dari wali-wali-Mu.” Atau berdo’a:
اللهم تولَّنا
“Ya Allah, lindungilah kami”
Maka sesungguhnya yang kita inginkan dengannya adalah wilayah (perlindungan) khusus, dan wilayah (perlindungan) khusus ini mencakup taufiq, pertolongan, dan pemalingan dari segala perkara yang membuat Allah ﷻ murka.
Keberkahan
[وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا أَعْطَيْتَ] “Dan berkahilah untuk kami pada apapun yang telah Engkau berikan (kepada kami)”, maka apa makna barokah (keberkahan)?
Para ulama berkata, ia adalah kebaikan yang banyak; dan mereka mengembalikannya kepada derivasi dari kalimat ini, yaitu dari kata al-birkah, yaitu tempat berkumpulnya air. Dan al-birkah yang ia adalah tempat berkumpulnya air, adalah sesuatu yang luas, air banyak lagi tetap. Maka barokah adalah kebaikan-kebaikan yang banyak lagi tetap.
Dan ucapan [فِيْمَا أَعْطَيْتَ] “pada apapun yang telah berikan (kepada kami)” yaitu berupa sesuatu apa? harta, anak, ilmu?
Jawab: dari segala sesuatu, dan dari segala sesuatu yang telah Allah berikan kepada Anda; Anda memohon kepada Allah subhaanahu wata’aalaa keberkahan di dalamnya. Dikarenakan Allah ﷻ jika tidak memberikan keberkahan kepada Anda dalam perkara yang Dia berikan kepada Anda, maka Anda terhalangi dari banyak kebaikan.
Betapa banyak manusia berharta banyak yang setara dengan orang-orang faqir. Mengapa? Dikarenakan mereka tidak mengambil manfaat pada apa yang menjadi milik mereka. Anda temukan mereka memiliki banyak harta berlimpah tak terhitung, akan tetapi dia membatasi nafkah pada keluarganya, pada dirinya sendiri, dan dia tidak mengambil manfaat dengan hartanya.
Biasanya, orang yang seperti ini keadannya, dan dia bakhil dengan apa yang wajib dia tunaikan, Allah akan kuasakan atas hartanya pada petaka-petaka yang akan menghilangkannya.
Maka banyak di antara manusia, mereka memiliki anak, akan tetapi anak-anak mereka tidak memberikan manfaat padanya. Mereka durhaka dan sombong kepada sang ayah, hingga sesungguhnya dia -sang anak- akan duduk bersama dengan temannya berjam-jam lamanya, bebicara kepadanya, beramah tamah dengannya, dia beritahukan kepada mereka rahasia-rahasianya; akan tetapi jika dia duduk di sisi ayahnya, tiba-tiba saja dia seperti burung yang terkurung di dalam sangkar wal’iyaadzu billah. Tidak ramah kepada ayahnya, tidak berbicara kepadanya, dan tidak memberitahukan sesuatupun dari rahasia-rahasianya, dan dia merasa berat bahkan hanya untuk sekedar melihat ayahnya. Mereka, apakah mereka ini diberkahi untuk mereka anak-anak mereka? Tidak.
Keberkahan di dalam ilmu juga. Anda temukan sebagian manusia telah Allah berikan kepadanya ilmu yang banyak. Akan tetapi dia ada pada kedudukan orang yang ummiy; tidak tampak padanya jejak-jejak ilmu padanya pada ibadah-ibadahnya, tidak juga pada akhlaqnya, tidak juga pada prilakunya, dan muamalahnya bersama manusia. Bahkan kadang ilmu tersebut malah mendatangkan kesombongan terhadap hamba-hamba Allah, perasaan lebih tinggi dan menghinakan mereka. Dan orang ini tidak tahu bahwa yang memberikan anugerah ilmu kepadanya adalah Allah, dan bahwa Allah, seandainya Dia menghendaki, maka pastilah dia akan semisal dengan orang-orang bodoh tersebut.
Anda temukan dia telah diberi ilmu oleh Allah, akan tetapi manusia tidak bisa mengambil manfaat dengan ilmunya; tidak dengan mengajar, tidak dengan pengarahan, tidak dengan membuat karya, bahkan dia mengurung ilmu pada dirinya sendiri. Allah tidak memberkahinya dalam ilmu. Dan ini, tanpa ada keraguan lagi adalah sebuah penghalangan yang agung. Padahal ilmu adalah termasuk perkara terberkah yang Allah berikan kepada seorang hamba. Dikarenakan ilmu, jika Anda mengajarkannya kepada selain Anda, lalu Anda menyebarkannya di antara para umat, maka Anda akan diberi pahala dari sejumlah sisi:
Pertama, bahwasannya pada penyebaran ilmu oleh Anda, terdapat penyebaran agama Allah ﷻ, maka jadilah Anda termasuk golongan orang-orang yang berjihad di jalan Allah. Maka seorang mujahid di jalan Allah akan menaklukkan negeri demi negeri hingga menyebarkan agama di dalamnya. Sementara Anda menaklukkan hati-hati dengan ilmu hingga syari’at Allah ﷻ tersebar.
Kedua, termasuk di antara keberkahan penyebaran dan pengajaran ilmu adalah bahwa di dalamnya terdapat penjagaan dan perlindungan bagi syari’at Allah; dikarenakan seandainya bukan karena ilmu, maka syari’at tersebut tidak akan terjaga; maka syari’at tidak akan terjaga kecuali dengan tokoh-tokohnya, yaitu tokoh-tokoh ilmu. Tidak mungkin ada penjagaan syari’at kecuali dengan tokoh-tokoh ilmu. Maka jika Anda menyebarkan ilmu, lalu manusia mengambil manfaat dengan ilmu Anda, maka tercapailah penjagaan dan perlindungan bagi syari’at Allah.
Ketiga, di dalamnya terdapat sikap baiknya Anda kepada orang yang Anda ajari. Dikarenakan Anda akan mengajarinya agama Allah ﷻ, lalu jika dia menyembah Allah di atas dasar ilmu, maka ada pahala bagi Anda semisal pahalanya, dikarenakan Andalah yang telah memberikan petunjuk kepadanya di atas kebaikan. Sementara orang yang memberikan petunjuk di atas kebaikan adalah seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut. Maka ilmu, di dalam penyebaran terdapat kebaikan dan keberkahan bagi orang yang menyebarkannya, dan bagi orang yang kepadanya ilmu itu disebarkan.
Keempat, bahwasannya di dalam menyebarkan dan mengajarkan ilmu terdapat tambahan ilmu baginya. Ilmu orang yang ‘alim akan bertambah jika dia mengajarkannya kepada manusia; dikarenakan pengajaran itu adalah pengingatan kembali bagi apa yang telah dihapal, dan pembukaan ilmu yang belum dihafal. Dan betapa banyaknya seorang ‘alim mengambil manfaat dari para penuntut ilmu. Maka murid-muridnya kadang-kadang mendatangkan makna-makna yang tidak terbersit di dalam benaknya, lalu sang ‘alimpun bisa mengambil faidah dari mereka, sementara dia mengajari mereka. Dan ini adalah sesuatu yang bisa disaksikan (dalam dunia belajar mengajar).
Karenanya, selayaknya bagi seorang guru, jika dia mengambil faidah dari sang murid, dimana sang murid membukakan untuknya sesuatu dari bab-bab ilmu, selayaknya dia menyemangati murid tersebut, dan berterima kasih kepadanya atas hal tersebut. Berbeda dengan apa yang disangka oleh sebagian manusia, bahwa sang murid, jika dia membukakan dan menjelaskan untuk sang gurunya sesuatu yang sebelumnya samar bagi sang guru, maka dia telah mempersempit sang guru, lalu dia berkata, “Anak kecil ini mengajari syaikhnya”, maka sang muridpun menjadi sempit dadanya. Setelah itu, sang gurupun menghindar dari berdialog bersama dengan sang murid karena khawatir sang murid menyadari suatu perkara yang samar baginya. Dan ini adalah satu kekurangan ilmunya, dan bahkan itu adalah kekurangan akalnya; dikarenakan jika Allah memberikan anugerah kepada Anda seorang murid yang mengingatkan Anda akan perkara yang Anda lupa, lalu mereka membukakan untuk Anda apa yang Anda tidak mengetahuinya; maka ini adalah termasuk bagian dari nikmat Allah bagi Anda.
Maka ini adalah termasuk di antara faidah-faidah penyebaran ilmu; yaitu ilmu itu akan bertambah jika Anda mengajarkannya kepada selain Anda.
Sebagaimana perkataan seseorang tentang ilmu sembari membandingkan antara harta dan ilmu:
يَزِيْدُ بِكَثْرَةِ الْإِنْفَاقِ مِنْهُ وَيَنْقُصُ إِنْ بِهِ كَفًا شَدَّدْتَ
Akan bertambah dengan banyak berinfak darinya
Dan akan berkurang jika engkatu tutupkan tapak tangan dengannya
Jika tapak tangan Anda, Anda tutup dan tahan dengan kuat maka ilmu itu akan berkurang -yaitu Anda akan melupakannya- akan tetapi jika Anda menyebarkannya, maka ilmu itu akan bertambah.
Dan selayaknya bagi manusia jika dia menyebarkan ilmu untuk menjadi orang yang hakim (bijak) di dalam mengajarkannya. Dimana dia akan menyampaikan kepada para murid permasalahan-permasalahan yang bisa dijangkau oleh akal-akal mereka, maka janganlah mendatangkan kepada mereka perkara-perkara yang membingungkan, bahkan dia akan mendidik mereka dengan ilmu, sedikit demi sedikit.
Dan karenanya sebagian mereka berkata tentang difinisi seorang ‘alim yang Rabbaniy:
الْعَالِمُ الرَّبَّانِيُّ هُوَ الَّذِيْ يُرَبِّيْ النَّاسَ بِصِغَارِ الْعِلْمِ قَبْلَ كِبَارِهِ
Seorang ‘alim yang Rabbaniy adalah orang yang mendidik manusia dengan dasar-dasarnya ilmu sebelum yang besar.
Kita semua mengetahui bahwa sebuah bangunan tidak akan didatangkan keseluruhannya hingga di letakkan di atas permukaan bumi, lalu menjadi sebuah istana yang kokoh. Bahkan akan dibangun bata per bata hingga bangunan tersebut menjadi sempurna. Maka selayaknya bagi seorang pengajar untuk memperhatikan intelektualitas para murid, dimana dia akan menyampaikan kepada mereka apa yang mungkin dikuasai oleh akal-akal mereka. Karenanya manusia diperintah untuk berbicara kepada manusia dengan apa yang bisa mereka kenal.
Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata:
إِنَّكَ لَنْ تُحَدِّثَ قَوْمًا حَدِيْثًا لَا تَبْلُغُهُ عُقُوْلُهُمْ إِلَّا كَانَ لِبَعْضِهِمْ فِتْنَةً.
“Sesungguhnya tidaklah kamu berbicara dengan suatu kaum suatu pembicaraan, yang tidak bisa dicapai oleh akal-akal mereka, melainkan akan menjadi fitnah bagi sebagian mereka.”
Dengan juga selayaknya bagi seorang pengajar untuk memberikan perhatian serius terhadap ushul-ushul dan kaidah-kaidah. Dikarenakan ilmu terbaungu di atas ilmu ushul dan kaidah-kaidah.
Sungguh para ulama berkata:
مَنْ حُرِمَ الْأُصُوْلُ حُرِمَ الْوُصُوْلُ
“Barangsiapa terhalangi dari ushul, maka dia akan terhalangi dari sampai kepada ilmu yang dimaksud.”
Maksudnya dia tidak akan sampai kepada tujuan, jika dia terhalangi dari ilmu ushul.
Maka selayaknya bagi seorang pengajar untuk menyampaikan meteri kaidah-kaidah dan ushul yang permasalahan-permasalahan cabang itu akan tercabang darinya. Dikarenakan orang yang mempelajari ilmu di atas permasalahan-permasalahan cabang, dia tidak akan mampu mendapatkan petunjuk jika datang kepadanya perkara yang membingungkan hingga bisa mengetahui hukumnya, karena dia tidak memiliki ilmu ushul.
Kita kembali kepada pokok pembicaraan kita setelah penjelasan panjang lebar ini, yaitu pembicaraan tentang ucapan [وَبَارِكْ لَنَا فِيْمَا أَعْطَيْتَ] “Dan berkahilah untuk kami pada apapun yang telah Engkau berikan (kepada kami)”; maka selayaknya bagi orang yang memohon kepada Allah untuk memberikan keberkahan kepadanya pada apapun yang telah Dia berikan kepada Anda; baik berupa harta, anak, ataupun ilmu.
Kebaikan Takdir
[وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ] “Dan peliharalah kami dari keburukan (taqdir) yang telah engkau tetapkan.” Allah ﷻ akan menetapkan taqdir dengan kebaikan dan dengan keburukan.
Adapun ketetapan (taqdir)Nya dengan kebaikan maka itu adalah kebaikan murni dan ketetapan dan yang ditetapkan (taqdirnya).
Contoh: Allah ﷻ menetapkan (taqdir) manusia dengan rizqi yang lapang, keamanan, ketentraman, hidayah dan pertolongan ….. hingga akhir.
Maka ini adalah kebaikan di dalam ketetapan dan yang ditetapkan (taqdirnya).
Adapun ketetapan (taqdir)Nya dengan keburukan, maka ia adalah kebaikan pada ketetapan (taqdir tersebut), dan keburukan bagi yang ditetapkan (taqdirnya).
Contohnya: paceklik, tertahannya air hujan; maka ini adalah keburukan, akan tetapi ketetapan (taqdir) Allah dengannya adalah kebaikan.
Allah subhaanahu wata’aalaa berfirman:
ظَهَرَ ٱلفَسَادُ فِي ٱلبَرِّ وَٱلبَحرِ بِمَا كَسَبَت أَيدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعضَ ٱلَّذِي عَمِلُواْ لَعَلَّهُمۡ يَرجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Ruum: 41)
Ketatapan (taqdir) ini memiliki tujuan yang terpuji, yaitu kembali kepada Allah subhaanahu wata’aalaa dari bermaksiat kepada-Nya kepada mentaati-Nya. Maka jadilah yang ditakdirkan itu sebagai keburukan, dan jadilah ketapan (taqdir) itu sebagai kebaikan.
Dan kita katakan [شَرَّ مَا قَضَيْتَ] “keburukan (taqdir) yang telah engkau tetapkan.” Dan huruf maa disini adalah isim maushul, yaitu keburukan yang telah Engkau putuskan, maka sesungguhnya Allah subhaanahu wata’aalaa kadang menetapkan dengan keburukan untuk suatu hikmah yang dalim lagi terpuji.
[إِنَّكَ تَقْضِيْ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ] “Sesungguhnya Engkau menetapkan (taqdir) dan tidak akan ditetapkan (suatu taqdir) atas-Mu”, maka Allah mentapkan taqdir segala sesuatu, dikarenakan milik-Nyalah segalah hukum yang sempurna lagi menyeluruh.
[وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ] “..dan tidak akan ditetapkan (suatu taqdir) atas-Mu”, maka tidak ada seorangpun yang memberikan keputusan bagi Allah; maka para hamba tidak akan menetapkan hukum bagi Allah, dan Allah lah yang akan menetapkan hukum bagi mereka. Para hamba-lah yang akan ditanya tentang apa yang telah mereka kerjakan; sementara Dia subhaanahu wata’aalaa:
لَا يُسئَلُ عَمَّا يَفعَلُ وَهُمۡ يُسئَلُونَ
“Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan ditanyai.” (QS. Al-Anbiyaa`: 23)
[إِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ] “Sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah engkau lindungi, dan tidak akan mulia orang yang telah engkau musuhi” maka jika Allah subhaanahu wata’aalaa memberikan perlindungan, maka orang itu tidak akan terhina, dan jika Allah memusuhi manusia, maka manusia itu tidak akan mulia.
Dan maknya adalah sesungguhnya kita mencari kemuliaan dari sisi Allah, dan kita tidak berlindung dari kehinaan kecuali kepada Allah ﷻ. Selesai.
Footnote:
- HR. Al-Bukhari (6208), Muslim (209), Ahmad (1768), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (16/102)-pent
↩︎
📚 Diterjemahkan oleh Muhammad Syahri dari kitab Akhthaa-unaa Fii Ramadhaan; al-Akhthaa` al-Khaashshah Bishalaatil Witri Wa Du’aa-i al-Qunuuti Fiihaa, Syaikh Nada Abu Ahmad.
