Wanita dan Keluarga

Surat Terbuka untuk Para Suami #2

6. Suami adalah Pemimpin

Ibarat kata pepatah, bahtera yang memiliki dua nakoda pasti akan karam. Demikian juga dengan bahtera rumah tangga. Agar bahtera dan segenap orang yang menumpanginya selamat sampai tujuan maka tidak boleh ada dua nakoda dalam satu bahtera.

Dan ingatlah bahwa nakoda bagi bahtera rumah tangga adalah suami. Engkaulah pemimpin dalam rumah tangga.

Allah ﷻ berfirman:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ ۗ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’: 34)

وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ

Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Seorang lelaki adalah pemimpin atas keluarganya da ia akan ditanya tentang mereka.” (Hadits riwayat Al-Bukhari dalam Shahihnya (893) dan Muslim (4828).

Makna kepemimpinan yang dimaksud disini adalah kepemimpinan dalam tanggung jawab. Lelaki adalah pemimpin pertama dalam urusan rumah tangga, ia ibarat nahkoda kapal atau panglima dalam rumah tangga.

Dan sebuah kesalahan fatal apabila suami menyerahkan kepemimpinan ini kepada istri. Sebab Rasulullah ﷺ telah bersabda:

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً

Tidak akan beruntung satu kaum yang menyerahkan urusan (kepemimpinan) mereka kepada wanita.” (Hadits riwayat Al-Bukhari (4425) dari Abu Bakrah)

Suami adalah Pemimpin

Oleh karena itu, suami dan istri harus memahami peran dan kedudukannya masing-masing. Istri harus memahami perannya dan suami juga harus memahami perannya. Suami bertanggung jawab menyukseskan mahligai rumah tangganya yang diibaratkan seperti sebuah perusahaan, yang mana kedua belah pihak telah menanamkan modal berharga yaitu hidup mati mereka berdua. Keduanya sama-sama bercita-cita dapat meraup laba yang tertinggi. Sungguh sebuah laba yang mulia, itulah laba Maknawi. Yaitu lahirnya generasi anak-anak yang shalih, yang diasuh oleh ayah dan ibu yang berbahagia dan taat kepada Allah. Keluarga muslim yang mampu membangun masyarakat, kemudian dari situ meraih kesuksesan besar yaitu surga. Hendaknya mereka berdua melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Menunaikan amanah yang telah Allah titipkan kepadanya.

Dalam membina kehidupan rumah tangga ini pemimpin harus bertindak sebagai pemimpin dan bawahan harus berlaku sebagai bawahan.

Rasulullah ﷺ telah bersabda:

إذا خرج ثلاثة في سفر فَلْيُؤَمِّرُوا أحدهم

“Jika kamu berjumlah tiga orang maka tunjuklah salah seorang menjadi amir (pemimpin)” (Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari hadits ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu dan diHasankan oleh Al-‘iraqi dalam Takhrij alihyaa’).

Jadilah Seorang Pemimpin Yang Bijak Dan Penuh Kasih Sayang

Yaitu pemimpin rumah tangga yang jauh dari sifat diktator, otoriter, serakah dan mau menang sendiri. Tidak kasar dan pantang menyia-nyiakan kewajiban. Dia tidak menuntut hak lebih banyak dari yang semestinya. Bahkan lebih dari itu, ia lapang dada apabila hak yang semestinya ia dapatkan ternyata berkurang dari yang seharusnya.

Seorang pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang lapang menerima kritikan dan bersedia memperbaiki kesalahan. Inilah sifat ksatria sejati.

Jauhilah sifat pengecut dan kekanak-kanakan. pengecut adalah suami yang tidak siap menerima kritik dan enggan memperbaiki diri. Suami kekanak-kanakan yang menonjolkan sikap egois, pantang mengakui kesalahan dan enggan menyampaikan kata maaf.

Pentingnya Kerja Sama dan Tolong-menolong

Saudaraku, para suami yang mulia…

Istrimu adalah mitra kerjamu, maka perlakukanlah ia sebagai sahabat tercinta, bukan pembantu ataupun budak sahaya.

Rendahkanlah dirimu dan buang kesombongan. Ketahuilah, rendah diri tidak mengurangi kewibawaanmu bahkan akan menambah kemuliaan, kehormatan, dan harga dirimu.

Hidupkanlah sikap tolong-menolong di antara kalian atas dasar kebenaran dan keikhlasan, dalam kebaikan dan ketaqwaan.

Ketahuilah, ada beberapa urusan yang menjadi tanggung jawab suami secara khusus. Namun demikian, istri tidak dilarang untuk membantu menunaikannya, asalkan tidak melalaikan kewajiban utamanya.

Ada pula urusan yang menjadi tanggung jawab istri secara khusus. Namun demikian, suami juga tidak dilarang ikut membantunya sepanjang tidak mengganggu kewajiban utamanya.

Tanggung jawab istri adalah melayani suami dan mengatur urusan internal rumah tangga. Dan alangkah bahagia seorang istri apabila suami berupaya untuk membantu meringankan bebannya. Demikianlah yang dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ.

Al-Aswad berkata, “Saya bertanya kepada “Aisyah Radhiyallahu’anha, “Apa yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ untuk keluarganya? la menjawab, Beliau selalu membantu urusan rumah tangga dan apabila datang waktu shalat, beliau bergegas menunaikannya.” (Hadits riwayat Al-Bukhari).

Alangkah indahnya saat-saat itu bagi istri, saat di mana suami ada di sisinya sembari membantu menunaikan tugas-tugas kesehariannya dengan sepenuh lapang dada dan hati tulus ikhlas.

Sebaliknya, betapa menyebalkan saat-saat di mana ia sendirian memeras keringat untuk menunaikan tugas yang begitu berat. Pekerjaan seakan tak kunjung berakhir, setiap selesai pekerjaan yang satu, di hadapannya telah menanti pekerjaan yang lain. Keringat bercucuran dan nafas pun terengah-engah, sementara sang suami duduk santai atau tiduran sambil sesekali berteriak, “Sudah selesai atau belum?” Kalaupun ia mendekati dan memandangnya, sekedar untuk mencela dan menuduhnya serba kurang?!

Sekalipun bantuan itu sepele namun itu sangat besar nilainya. Istrimu akan semakin merasakan kepemimpinan dan kemampuanmu, serta keberadaanmu sebagai pemegang kendali keluarga. Bantuan adalah bukti kasih sayang, dan akan mendatangkan kebahagian. Pepatah mengatakan, “Pemimpin umat adalah pelayannya.”

Musyawarah

Wahai suami yang shalih…

Berusahalah untuk selalu bermusyawarah dengan istrimu, karena hal itu mengandung kebaikan yang melimpah ruah dan membangun kebahagiaan di antara kalian berdua.

Dengan musyawarah akan tercipta ketenangan hati istrimu dan iapun merasa di hargai. Ketika engkau menempatkannya pada kedudukan yang sepadan, niscaya akan semakin hangat hubungan cinta kasih kalian berdua. Musyawarah menjadikan istrimu merasa ikut memiliki tanggung jawab sehingga akan menumbuhkan kemampuannya berpikir dan mengatur urusan yang lebih besar. Rasulullah adalah sosok suami yang senantiasa menghargai pendapat istrinya. Tidak ada sedikitpun sikap meremehkan atau menihilkannya. Simaklah kisah yang tercatat dalam sejarah Islam ini, yaitu kisah perjanjian Hudaibiyah:

Setelah Nabi ﷺ merampungkan penulisan perjanjian, beliau berkata kepada para sahabat, “Bangkit dan sembelihlah hewan qurban kalian dan cukurlah rambut kalian” Namun demi Allah tidak ada satu orangpun yang bangkit hingga beliau mengulangi perintahnya tiga kali. Ketika beliau melihat tidak ada seorangpun dari mereka yang bangkit beliau masuk menemui Ummu Salamah Radhiyallahu’anha dan menceritakan kepadanya tentang sikap orang-orang tersebut. Maka Ummu Salamah Radhiyallahu’anha berkata, “Wahai Nabiyullah, maukah engkau mereka melakukannya? Keluarlah kemudian jangan bicara kepada seorangpun dari mereka hingga engkau menyembelih hewan kurbanmu dan memanggil tukang cukur untuk mencukur rambutmu.” Maka Nabi ﷺ pun keluar tanpa berbicara kepada siapapun dari mereka hingga beliau melakukan usulan Ummu Salamah tadi. Beliau menyembelih hewan kurban dan memanggil tukang cukur untuk mencukur rambut beliau. Ketika orang orang menyaksikannya merekapun segera bangkit dan menyembelih hewan kurban mereka dan sebagian diantara mereka mencukur rambut sebagian yang lain sampai-sampai sebagian dari mereka hampir membunuh yang lain secara tidak sengaja.” (HR Bukhari).

Apabila beliau, seorang nabi pilihan tidak merasa hina bermusyawarah dan melaksanakan pendapat istrinya apakah layak bagimu, para suami merasa hina melakukannya?! Wahai sudaraku…

Hindarilah sikap dan tingkah laku mencurigakan dan penuh teka-teki di hadapan istrimu. Libatkan ia dalam setiap urusanmu dan biarkanlah ia mengetahuinya, dalam batas-batas yang memungkinkan. Bila ada sesuatu yang harus dirahasiakan, kemaslah dengan sesuatu yang dapat menggantikannya untuk menghilangkan perasaan diasingkan Dengan demikian engkau akan tetap memperoleh kepercayaan dan kasih sayang darinya, selain itu engkau akan tetap dapat mewujudkan kebahagiannya. Kembali renungkan dan camkanlah, kemudian amalkan petunjuk Rasulullah ﷺ sebagai sebaik-baik suami dan sebaik-baik pemimpin.

Berlaku Adil

Yaitu bagi suami yang memiliki istri lebih dari satu.

Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ كانت له امرأتان فَمَالَ إلى إحْداهُما جاء يومَ القيامةِ وشِقُّهُ مَاِئلٌ

Barangsiapa memiliki dua istri lalui ia condong kepada salah satu dari keduanya maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam kondisi separuh badannya timpang”

Hadits shahih, diriwayatkan oleh Abu Dawud (2133), At-Tirmidzi (1141), An-Nasaa’i (VII/63), Ibnu Majah (1969), Ahmad (11/147 dan 471) dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu.

Haram baginya berlaku aniaya dengan mengistimewakan satu istri dan menyia-nyiakan yang lainnya. Ini adalah kezhaliman yang nyata. Ingatlah! kezhaliman adalah “kegelapan” pada hari kiamat. Dan keadaan paling buruk bagi seorang istri adalah ketika ia dizhalimi oleh suaminya. Sebab kezhaliman datang dari orang yang paling dicintainya.

Ingatlah, doa orang yang dizhalimi mustajab, tak ada hijab antara ia dengan Rabbul ‘alamin. Maka hendaknya Suami bertakwa kepada Allah dalam memperlakukan istrinya dan takutlah terhadap doa seperti ini.

Adil yang maksud yaitu dalam masalah nafkah, tempat tinggal dan perlakuan yang baik. Inilah yang dianjurkan dan mungkin dilaksanakan. Sebab dalam hal cinta dan kecenderungan kepada masing-masing istri, tentu sulit dibagi dalam hitungan angka yang sama. Namun, demikia, hendaknya suami tetap mengusahakannya. Allah ﷻ berfirman:

وَلَنْ تَسْتَطِيْعُوْٓا اَنْ تَعْدِلُوْا بَيْنَ النِّسَاۤءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيْلُوْا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوْهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۗوَاِنْ تُصْلِحُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“ (OS. An-Nisaa’: 129)

Sebagaimana yang sudah dimaklumi bahwa Rasulullah ﷺ menikahi sembilan wanita yang kemudian dikenal dengan sebutan Ummahatul Mu’minin. Alangkah mulia dan tinggi kedudukan tersebut! Rasulullah ﷺ menikahi seorang wanita yang berusia senja, berstatus janda, wanita yang lemah, hanya “Aisyah Radhiyallahu’anha saja yang bertatus gadis di antara seluruh istri-istri beliau.

Beliau adalah contoh terbaik dalam hal berlaku adil kepada para istri, dalam hal pembagian giliran ataupun urusan lainnya. “Aisyah Radhiyallahu’anha menuturkan, “Setiap kali Rasulullah ﷺ hendak melakukan lawatan, beliau selalu mengundi para istri. Bagi yang terpilih akan menyertai beliau dalam lawatan tersebut. Beliau membagi giliran bagi setiap istri masing-masing sehari semalam.” (HR Muslim dari Aisyah Radhiyallahu’anha).

Ketegasan Bukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)

Saudaraku…

Sebagai pemimpin, engkau perlu memiliki ketegasan, agar kehidupan rumah tangga dapat berjalan dengan baik, sebagaimana seorang penguasa harus memiliki ketegasan dalam menjalankan roda pemerintahannya. Tanpa ketegasan, bisa jadi anggota keluarga akan meremehkan aturan-aturan dan norma dalam keluarga. Sehingga hilanglah hikmah disyari’atkannya kepemimpinan dalam rumah tangga. Keberadaan suami dan ayah menjadi tak berarti dan tak akan terwujud tanggung jawab yang telah diamanatkan kepadanya.

Namun ingat, ketegasan yang dilakukan suami selaku kepala keluarga harus melihat kepada manfaat dan permasalahan yang terjadi. Jadikanlah ketegasan itu sebagai obat dalam mencegah munculnya nusyuz (pembangkangan) dan pelanggaran syari’at dalam rumah tangga. Dan bukan sebaliknya, ketegasan direalisasikan dalam bentuk kekerasan.

Para suami yang shalih…

Kekerasan dalam rumah tangga adalah ibarat badai yang membuat porak-poranda, gunung berapi yang menggelegak, gempa yang meruntuhkan, api yang menghanguskan dan air bah yang menghanyutkan.

Kekerasan rumah tangga menghantam keluarga langsung dari lubuknya, membelit tanpa ampun, meluluh lantakkan segala simpati tanpa belas kasihan, dan menenggelamkan korban-korban dalam hiruk-pikuk kecemasan dan kesedihan. Rumah-rumah menjadi seperti penjara yang mencekik, kuburan yang sunyi, dan padang pasir yang membinasakan. Sebab rumah-rumah tersebut adalah benteng yang dirobohkan dari dalam. Bagian luarnya saja yang memperlihatkan keindahan, kesempurnaan dan kasih sayang namun bagian dalamnya menyimpan duka lara, kepedihan dan kesedihan. Seperti perkataan Abul ‘Aliyah:

Engkau melihat berbagai rupa dan pengalaman… Yang membuat para penglihatnya berdecak kagum…

Padahal di balik itu semua yang ada hanya kerusakan…

Dalam rumah yang diselumuti dengan kekerasan, seorang suami berubah menjadi algojo dan seorang ayah menjadi sipir rumah tahanan. Istri dan anak-anak menjadi sasaran kekesalan dan korban penderitaan.

Kehidupan buruk macam apa yang lebih celaka dari kehidupan seperti ini? Ketenangan seperti apa dalam rumah yang dikuasai oleh kekerasan serta kebengisan, dan yang dihuni oleh orang orang yang bengis dan kejam?

Kebahagiaan seperti apa dalam keluarga yang anggotanya saling bertikai dan bertengkar, dulunya saling bertatap muka lalu saling membelakangi?

Kenikmatan macam apa dalam hidup yang hanya berisi duka cita, kesedihan dan linangan air mata?

Hubungan seperti apa yang dijalin dengan orang yang tidak memiliki kasih sayang? Ikatan seperti apa yang terjalin dengan orang yang tidak memiliki kelembutan? Atau hubungan seperti apa yang terjalin dengan orang yang tidak mengetahui nikmatnya memberikan maaf, saling tenggang rasa, kelembutan dan keramahan?

Sesungguhnya itu adalah kehidupan di mana orang yang menjalaninya, lebih mirip disebut sebagai tahanan seumur hidup, yang dibebani dengan berbagai kewajiban yang menyiksa di antara cakar dan taring binatang buas yang kejam! Begitulah nasib orang-orang malang yang menjadi korban kekerasan rumah tangga.

Mereka adalah orang-orang malang yang berjalan di muka bumi, orang-orang merana yang menderita dengan hidup yang menyedihkan, dan orang-orang sengsara yang mengenyam penderitaan dan meneguk pahitnya kehidupan. Karena kesedihan yang mereka kenyam berasal dari orang-orang yang mereka kasihi, dan luka yang mereka alami adalah ulah karib kerabat mereka sendiri.

Kejahatan yang dilakukan orang asing memang sebuah bencana. Namun kejahatan yang dilakukan oleh kerabat lebih besar petakanya.

Padahal Rasulullah ﷺ telah bersabda:

المسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ , و المهاجِرَ مَنْ هَجَرَ مَا نهَى اللهُ عَنْهُ

“Muslim sejati adalah yang kaum muslimin lainnya selamat dari lidah dan tangannya. Dan yang disebut muhajir yaitu orang yang meninggalkan semua larangan Allah” (Hadits riwayat Al-Bukhari (1/10).

Beliau juga bersabda:

أكمل المؤمنين إيمانا أحسنهم خلقا، وخياركم خياركم لنسائهم

Orang mu’ min yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang terbaik di antara kalian ialah yang paling baik akhlaknya terhadap istrinya.” (Hadits riwayat At-Tirmidzi (1162) dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah ash-Shahihah (284).

Dalam hadits yang lain beliau bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (Hadits riwayat At-Tirmidzi (3895) dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ (3314).

Jadi, betapa malang…

Istri yang seharusnya disayangi, diperhatikan, dikasihani dan diperlakukan dengan lemah-lembut malah ditindas, disakiti hatinya, dijatuhkan kemuliannya, diusik ketenangannya, dihilangkan kebahagiannya dan dizhalimi haknya dengan serangkaian tindak kekerasan yang tiada terkira serta melampaui batas khayal di segala kondisinya.

Di antara bentuk-bentuk KDRT adalah:

  • Menghentikan pemberian nafkahnya.
  • Memukul tanpa hak atau memukul yang menyebabkan cedera.
  • Memisahkannya di selain tempat tidur.
  • Tidak menggaulinya.
  • Kekerasan dalam melakukan hubungan intim.
  • Tidak bersikap adil di antara para istri.
  • Melontarkan tuduhan keji dan zina kepada istri.
  • Memaksanya untuk memenuhi kebutuhan biologis terlarang.
  • Berbicara kasar dan ketus.
  • Menghina dan melecehkan nasabnya.
  • Berburuk sangka tanpa hak.

Ini hanyalah beberapa contoh KDRT, dan masih banyak lagi yang lainnya. Seorang suami yang shalih tentu akan menjauhi semua itu. Sebab selalu tertanam dalam hatinya wasiat Rasulullah ﷺ:

اِتَّقُوا اللهَ فِـي النِّسَـاءِ، فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ بِأَمَـانَةِ اللهِ، وَاسْـتَحْلَلْتُمْ فُرُوْجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ

“Bertakwalah kalian kepada Allah dalam memperlakukan wanita. Sesungguhnya kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah dan kalian menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah.” (HR Muslim 3009).


7. Kewajiban Memberi Nafkah

Saudaraku…

Memberikan nafkah kepada istri adalah tanggung jawab utamamu sebagai seorang suami. Allah ﷻ berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisaa’ : 34)

عن حكيم بن معاوية القشيري، عن أبيه، قال: قلت: يا رسول الله، ما حَقُّ زوجة أحَدِنَا عليه؟، قال: «أن تُطْعِمَهَا إذا طَعِمْتَ، وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ -أو اكْتَسَبْتَ- ولا تضرب الوجه، ولا تُقَبِّحْ، ولا تَهْجُرْ إلا في البيت»[حسن] – [رواه أبو داود وابن ماجه وأحمد]

Dari Ḥakīm bin Mu’āwiyah Al-Qusyairi, dari ayahnya, ia berkata, Aku berkata, Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap suaminya? Beliau bersabda, Hendaknya engkau memberinya makan ketika engkau makan, memberinya pakaian ketika engkau berpakaian -atau ketika engkau memperoleh rezeki-, tidak memukul wajahnya, tidak mencacinya, dan tidak pula mengucilkannya kecuali di dalam rumah.”(Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (1859).

Kewajiban Memberi Nafkah

Oleh karena itu…

Jadilah seorang suami yang memiliki hati yang lunak dan sifat pemurah. Penuhilah keinginan istri dan anak-anakmu selama masih dalam batas kewajaran. Sesungguhnya memberikan nafkah kepada keluarga memiliki keutamaan yang besar. Dan apabila engkau melakukannya ikhlas semata-mata mengharap keridhaan Allah maka tersedia pahala yang tak terkira. Rasulullah ﷺ bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «دينار أنفقته في سبيل الله، ودينار أنفقته في رقبة، ودينار تصدقت به على مسكين، ودينار أنفقته على أهلك، أعظمها أجرًا الذي أنفقته على أهلك».

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Satu dinar yang engkau nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang engkau berikan kepada orang-orang miskin, dan satu dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya adalah satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu.” (Hadits riwayat Muslim (2358).

Dalam hadits yang lain beliau bersabda:

Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ

Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56).

Jauhi Sifat Kikir Dan Pemborosan

Saudaraku, suami yang shalih…

Jauhkanlah dirimu dari sifat kikir. Karena sifat seperti itu dibenci manusia dan hina di hadapan Allah ﷻ. Terlebih lagi kikir dalam urusan nafkah kepada keluarga. Itu perbuatan dosa. Lalu bagaimana pula dengan suami yang sengaja melalaikan nafkah keluarganya dan menganggapnya tidak perlu. Ingatlah sabda Rasulullah ﷺ :

كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يَحْبِسَ عَمَّنْ يَمْلِكُ قُوتَهُ

“Cukuplah seseorang berdosa bila ia menahan hartanya dari orang yang menjadi tanggungannya”. (Hadits riwayat Muslim (2359).

Inilah kezhaliman yang nyata!? Rasulullah juga bersabda:

اتقوا الظلم؛ فإن الظلم ظلمات يوم القيامة، واتقوا الشُّحَّ؛ فإن الشُّحَّ أَهْلَك من كان قبلكم

“Jauhilah kezhaliman, karena sesungguhnya kezhaliman adalah kegelapan pada hari kiamat. Jauhilah sifat kikir karena sifat kikir telah membinasakan umat sebelum kalian.” (Hadits riwayat Muslim (6741).

Sifat kikir ini akan membuat istrimu tertekan dan teraniaya. Dan bisa jadi akan mendorongnya melakukan hal yang tidak engkau inginkan, seperti mengambil hartamu secara diam-diam. Atau tindakan-tindakan yang dapat mengundang kemarahan dan mengganggu kehidupan rumah tangga kalian.

Dan sebaliknya jauhi pula sifat boros dan berlebihlebihan, sebab itu pasti mendatangkan kemudharatan. Sifat boros dibenci oleh Allah ﷻ dan disukai oleh syaithan. Allah ﷻ berfirman:

 وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya para pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan dan syaithan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya.” (QS. Al-Israa’ : 26-27)

Dan Allah ﷻ menyebutkan perangai hamba-hamba Ar-Rahman dalam firman-Nya:

وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذٰلِكَ قَوَامًا

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqaan: 67)

Gaya hidup boros juga termasuk membuang-buang harta yang dilarang. Nabi ﷺ bersabda:

وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Aku melarang kalian dari qiila wal qaal (menebar gosip), banyak bertanya dan membuang-buang harta.”  (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ (12) dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu).


8. Kewajiban Mendidik Isteri

Saudaraku…

Suami adalah pemimpin. Ia bertanggung jawab menyelamatkan diri dan keluarganya dari keburukan hidup di dunia maupun di akhirat. Allah ﷻ berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (OS. At-Tahrim: 6)

Berkenaan dengan tafsir ayat ini, Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu’anhu berkata, “Yaitu ajarkanlah nilai-nilai kebaikan kepada diri dan keluargamu.” (Atsar ini diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (11/494), ia menshahihkannya dan disepakati oleh Adz-Dzahabiy).

Kewajiban Mendidik Isteri

Penjagaan ini tidak mungkin dilakukan kecuali dengan pengajaran dan nasehat. Karena itulah, Islam memerintahkan kepada suami untuk memberikan pangajaran dan nasehat kepada istrinya. Dengan pengajaran dan nasehat itu diharapkan rumah tangga mereka akan terhindar dari kebodohan yang gelap gulita. Sebaliknya ia akan terang benderang oleh cahaya ilmu dan akhlak yang mulia sesuai ajaran yang disyari’atkan Allah ﷻ.

Allah ﷻ berfirman, “Peringatkanlah anggota keluargamu yang terdekat”. (OS. Asy-Syu’ara: 214)

Ingatlah, keluargamu yang terdekat adalah istrimu. Rasulullah adalah teladan utama bagimu dalam masalah ini. Apabila berada di rumah beliau membagi waktunya menjadi tiga bagian: Untuk Allah, untuk keluarga dan untuk umat. Bagian untuk keluarga itu beliau manfaatkan untuk memberikan hiburan, perlakuan baik, pemenuhan kebutuhan, perhatian, pembinaan dan pengajaran kepada istri-istrinya dengan pelajaran yang mereka butuhkan.

Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan pendidikan istri-istrinya. Beliau mengajari mereka membaca dan menulis agar mudah menerima ilmu dan memahaminya. Karena itulah beliau melarang siapapun yang menghalangi kaum wanita datang ke masjid apabila ia menghendaki, dengan syarat dapat menjaga etika dan adab Islam. Beliau bersabda:

إِذَا اسْتَأْذَنَكُمْ نِسَاؤُكُمْ بِاللَّيْلِ إِلَى الْمَسْجِدِ فَأْذَنُوا لَهُنَّ

“Apabila istri-istrimu minta izin untuk datang ke masjid pada malam hari, izinkanlah”. (Muttafaqun ‘alaih)

Dalam satu riwayat disebutkan:

لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ

“Janganlah kalian menghalang-halangi hamba-hamba Allah pergi ke masjid Allah.” (Muttafaqun ‘alaih)

Banyak hadits-hadits yang mengisahkan bagaimana beliau memberikan pengajaran dan nasehat yang berharga kepada para istri beliau dan juga para muslimah secara umum. Misalnya sabda beliau:

“Wahai wanita muslimah, janganlah seseorang merendahkan hadiah tetangganya meskipun hanya sepotong kuku kambing.” (Muttafaqun ‘alaih)

Demikian juga pengajaran beliau kepada kaum wanita tentang shalat, bersuci, zakat, haji, akhlak, doa, dzikir dan lain sebagainya.

Beliau juga sering memerintahkan para sahabat agar menyampaikan pengajaran dan nasehat kepada para istri, dengan mengatakan: “Hendaklah yang hadir di antara kalian menyampaikannya kepada mereka yang tidak hadir.” (HR Ahmad).

Yaitu menyampaikan ilmu pengetahuan yang merek dapat dari Rasulullah. Dan para sahabat adalah orang yang paling antusias melakukan pesan nabi tersebut. Mereka sangat memperhatikan pengajaran istri-istrinya. Mereka mengajarkan apa yang didapat dari Rasulullah ﷺ baik ayat-ayat Al-Our’an atau hadits-hadits Nabi.

Shafiyyah binti Syaibah Radhiyallahu’anha berkata: Ketika kami tengah bersama-sama, “Aisyah Radhiyallahu’anha menyebut-nyebut keutamaan perempuan Quraisy, berkatalah ia, “Sesungguhnya perempuan Quraisy itu memiliki keutamaan. Demi Allah saya tidak melihat perempuan seperti perempuan Ashar dalam hal membenarkan kitab Allah dan iman kepadanya Ketika turun surat an-Nuur: 31: Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak padanya” Kaum lelaki langsung membacakan ayat ini kepada istri, saudara perempuan, anak-anak dan kerabat mereka. Setelah itu tidak ada seorang perempuan pun kecuali mengambi kain dan menutupkannya di kepalanya, sebagai wujud pembenaran dan iman kepada wahyu yang diturunkan Allah. Jadilah mereka di belakang Rasulullah berkerudung, seolah-olah di atas kepalanya seperti ada burung gagak.”

‘Irbadh bin Sariyah Radhiyallahu’anhu berkata, saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, “Seseorang itu, apabila ia memberikan minum istrinya, ia berpahala”. la berkata, “Maka saya langsung mendatangi istri saya, memberinya minum dan menceritakan kepadanya hadits yang saya dengar dari Rasulullah ﷺ itu”. (HR Thabrani – sahih).

Jadilah Teladan Terbaik

Jadilah seorang suami sekaligus teladan bagi istrimu dalam kebaikan. Jadilah orang pertama yang melakukan apa yang engkau nasehatkan kepadanya, sehingga pengajaranmu benar-benar mengena di hatinya. Bahkan contoh nyata pengaruhnya lebih besar daripada nasehat dengan kata-kata.

Di antara perangai yang dibenci adalah manusia adalah sifat pandai mengajari orang lain tapi melupakan dirinya sendiri. Ini juga sifat yang dibenci oleh Allah ﷻ Dia berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ (2) كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ (3)

Wahai orang-orang beriman! Mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan? (iu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa saja yang tidak kamu kerjakan (QS. As-Saff ayat 2-3).

Allah ﷻ juga berfirman:

۞ اَتَأْمُرُوْنَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ اَنْفُسَكُمْ وَاَنْتُمْ تَتْلُوْنَ الْكِتٰبَ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ

Mengapa kamu menyuruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membaca Kitab (Taurat)? Tidakkah kamu mengerti? (Al-Baqarah ayat 44).

Sampaikanlah nasehat dan pengajaran itu dengan kata-kata yang lemah lembut. Tunjukkan bahwa engkau mencintainya dan menghendaki kebaikan baginya. Dan iringilah nasehat itu dengan bukti dan contoh yang nyata!?

Bekerja Sama Dalam Ketaatan

Bentuk kerjasama ini, yang pertama adalah menghidupkan amar ma’ruf nahi munkar. Apabila suami mendapati penyimpangan pada diri istrinya, ia segera meluruskan dan memperingatkannya. Demikian pula ketika istri mendapati penyimpangan pada diri suaminya. Jadilah seorang kesatria yang suka mendapat nasehat, lapang menerima kritikan, dan bersegera memperbaiki kesalahan. Buang jauh-jauh sifat egois dan jadilah teladan terbaik bagi istri dan keluargamu.

Para suami yang shalih,…

Jadikanlah istrimu sebagai mitra setia untuk tolong menolong dan nasehat-menasehati dalam menegakkan ketaatan kepada Allah ﷻ. Sambutlah seruan Rabbmu:

 وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (OS. Al-Maa ‘idah: 2)

Sesungguhnya manusia akan senantiasa berada dalam kerugian kecuali mereka yang suka bekerja sama dalam mentaati Allah dan saling berwasiat untuk itu. Allah ﷻ berfirman:

وَالْعَصْرِۙ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَفِيْ خُسْرٍۙ اِلَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ ەۙ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ࣖ

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran.” (OS. Al-Ashr: 1-3)

Ajaklah istrimu melaksanakan ketaatan maupun ibadah bersama-sama. Baik ibadah khusus seperti shalat, dzikir, puasa, membaca Al-Qur’an dan semisalnya. Ataupun ibadah yang bersifat umum seperti mendidik, berdakwah, membantu orang lain, dan semisalnya. Sesungguhnya itu mendatangkan pahala agung dan dampak positif dalam kehidupan, dunia maupun akhirat.

Rasulullah ﷺ memuji suami-istri yang bahu membahu dalam mentaati Rabbnya, ruku’ dan sujud di tengah gelapnya malam, ketika kebanyakan manusia terlelap dalam tidurnya Beliau bersabda:

“Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun malam mengerjakan shalat dan membangunkan istrinya. Apabila istrinya enggan bangun, ia percikkan air di wajahnya. Semoga Allah merahmati seorang wanita yang bangun malam mengerjakan shalat dan membangunkan suaminya. Apabila suaminya enggan, ia percikkan air ke wajahnya.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Abu Hurairah & dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud 1308).

Alangkah indahnya saat-saat seperti itu wahai saudaraku…

Sepasang suami istri bangun di malam hari mengerjakan shalat, saling memperdengarkan bacaan Al-Qur’an, menyantap sahur dan berbuka bersama.

Bagaimana mungkin sepasang suami istri yang seperi ini keadaannya bertikai karena masalah sepele, sedangkan perhatian mereka terfokus kepada perkara yang lebih utama.

Istri Shalihah Mencintai Ilmu

Saudaraku, para suami yang shalih…

Ingatlah bahwa salah satu tanda istri yang shalihah adalah penuh perhatian dan cinta kepada ilmu. Bila sifat itu belum ada pada istrimu maka doronglah ia kepadanya. Dan jika sudah, maka usahakanlah untuk memberi kelapangan jalan untuk menuju ke sana. Memang, pada ilmu terdapat kenikmatan dan pada kebodohan bersemayam segudang penderitaan.

“Aisyah Radhiyallahu’anha telah memuji perempuan Anshar karena cinta mereka kepada ilmu. Ia berkata:

نِعْمَ النِّسَاءُ نِسَاءُ اْلأَنْصَارِ ، لَـمْ يَمْنَعْهُنَّ الْـحَيَاءُ أَنْ يَتَفَقَّهْنَ فِـي الدِّيْنِ

“Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Rasa malu tidak menghalangi mereka memperdalam agama.” (HR Bukhari).

Karena itu bantulah ia dan berikanlah kesempatan serta fasilitas untuk menambah khazanah ilmunya. Temanilah ia dan tak ada salahnya engkau menggantikan tugasnya menjaga anak-anak agar istrimu bisa menghadiri majelis ilmu dan mendengarkan nasehat yang berharga.

Untuk memenuhi anjuran ini usahakan agar di rumahmu ada perpustakaan, meskipun sederhana. Milikilah sarana pengetahuan yang bervariasi, seperti buku, radio, tape recorder, ataupun CD-CD yang bermanfaat.

Ingatlah, semakin bertambah ketaqwaan dan keshalihahan istrimu, maka engkaulah orang pertama yang akan menikmatinya.

Sungguh mengherankan, ada suami yang sepertinya merasa takut apabila istrinya lebih berilmu daripada dirinya. Ada juga suami yang giat berda’wah dan menyebarkan ilmu di tengah masyarakat, sementara ia biarkan istrinya hidup dalam kebodohan. Ia merana dan merugi serta tidak berkembang pengetahuannya.

Apakah Rasulullah ﷺ memang mengajari kita seperti itu? Sekali-kali tidak, bahkan beliau adalah sosok suami yang memberikan perhatian penuh kepada keluarganya. Beliau membagi waktunya, sebagian untuk Rabb-nya, sebagaian untuk keluarganya, dan sebagian lagi untuk umatnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya istrimu punya hak atasmu, tamumu punya hak atasmu dan jasadmu juga punya hak atasmu.”‘ (HR Muslim no. 2787 dari Abdullah bin Amr).

Nabi ﷺ juga membenarkan ucapan Salman yang berkata: “Sesungguhnya Rabbmu punya hak atasmu, dirimu punya hak atasmu, keluargamu juga punya hak atasmu maka berilah setiap orang haknya.” (HR Bukhari no. 1968).

Ambillah petunjuk Nabi ini, karena beliau adalah sebaik-baik teladan bagimu. Hati-hatilah terhadap tipu daya syaithan, berikanlah kepada setiap orang haknya masing-masing. Dengan demikian jadilah engkau sebaik-baik suami.

Ketahuilah bahwa pondasi yang kuat akan mengokohkan bangunan yang tegak di atasnya.

Hukuman Yang Diperbolehkan

Saudaraku, para suami yang shalih…

Aku ingin mengingatkanmu dengan hadits Rasulullah ﷺ : “Perlakukanlah kaum wanita dengan baik. Karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Sedangkan tulang rusuk yang paling bengkok adalah yang paling atas. Apabila engkau luruskan ia patah, sedangkan bila engkau biarkan ia tetap bengkok. Maka perlakukanlah kaum Wanita dengan baik.” (Muttafaq alaihi)

Dalam riwayat lain disebutkan:

“Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, ia tidak dapat diluruskan dengan satu jalan. Kalau engkau dapat menikmatinya, engkau akan menikmatinya, tapi ia tetap bengkok. Tetapi bila engkau luruskan, engkau akan mematahkannya. Patahnya berarti cerai.” (Muttafaq alaihi).

Hadits ini sekali-kali bukan bermaksud merendahkan kaum wanita. Ini hanyalah gambaran konkrit dan realistis dari watak seorang wanita.

Maka hendaknya engkau lebih mengedepankan kelemah-lembutan dalam membina dan mendidik istrimu Apalagi jika ia memiliki latar belakang masa lalu yang jauh dari didikan agama. Tuntunlah ia secara bertahap untuk meningkatkan pemahaman agamanya, berusahalah memprosesnya menjadi lebih baik dengan penuh kesabaran dan dengan cara yang bijak. Antarkanlah istrimu menuju kesungguhan memegang teguh setiap perintah Allah, meskipun melalui tahapan panjang.

Apabila segala cara telah dilakukan, dari yang lembut hingga yang sedikit kasar, namun perangai negatif tetap saja tidak berubah, silakah engkau mengambil tindakan sanksi. Dengan catatan engkau harus memperhatikan batasan-batasan syari’at sehingga sanksi yang dijatuhkan itu masih dalam kerangka kasih sayang.

Bentuk sanksi adalah pemisahan tempat tidur dan pukulan yang tidak menyakitkan. Allah ﷻ berfirman,

وَٱلَّـٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (OS. An-Nisaa’: 34)

Maksud memisahkan tempat tidur yaitu meninggal kan jima’. Agar sanksi ini dapat berpengaruh secara efektif dalam pemecahan persoalan, janganlah istri dipisahkan secara total dengan memindahkan kamar tidur atau suami meninggalkan kamarnya. Tetaplah tidur berdua dalam satu tempat tidur, hanya tidak berdekatan. Belakangilah ia dengan penuh kejantanan dan tekad yang kuat unutuk meredam keinginan menikmati hubungan intim. Dengan cara seperti Ini, diharapkan mendorong istri instropeksi diri dan akhirnyz meluruskan sikap-sikapnya yang keliru.

Dan tidak benarkan memutuskan komunikasi yaity tutup mulut, sebab itu adalah perilaku anak kecil, dan dikha, watirkan hanya akan menambah panasnya api perteng. karan.

Adapun pukulan yang dimaksud adalah pukulan yang tidak sampai menyakitkan. Yaitu pukulan yang tidak keras dan tidak sampai menyebabkan luka. Karena pukulan tersebut lebih dimaksudkan untuk menyakiti jiwanya, bukan fisiknya. Dan bukan juga sebagai pelampiasan kejengkelan secara kejam.

Ketika memukul hindarilah wajah, karena memukul wajah itu berarti merendahkan martabat dan melukai harga diri. Hindarilah memukul bagian tubuh yang sensitif, lemah dan mudah sakit. Jangan pula memukul dengan alat yang menghinakan seperti sandal atau menyepak dengan kaki, sebab itu adalah perilaku yang tidak pantas.

Singkat kata, tujuan memukul istri adalah untuk memperbaikinya, bukan membalas dendam dan bertindak semena-mena disertai dengan syarat-syarat berikut:

1. Pemukulan merupakan upaya terakhir.
2. Tujuannya adalah memperbaiki, bukan membalas dendam dan menegaskan keperkasaan.
3. Pemukulan harus dilakukan diam-diam agar tidak diketahui oleh orang lain untuk menjaga perasaannya.
4. Tidak menyebabkan cedera, tidak melukai kulit, tidak menyebabkan tulang patah dan tidak menyebabkan luka pada daging.
5. Tidak dijadikan sebagai kebiasaan.
6. Menghindari memukul wajah.
7. Pemukulan cukup dilakukan dengan menekan dada atau menepuk punggung atau semisalnya. Bukan dengan cara meluapkannya seperti seekor singa buas, memukul apa saja yang bisa diraih tangan dan kakinya. Karena sebenarnya pemukulan ini sendiri disyariatkan untuk mendidik bukan menyiksa.

Perlu diingat bahwa pemukulan bukanlah satu-satunya alternatif yang harus dilakukan oleh suami. Karena kehalusan, kesabaran, dan kelembutan merupakan cara seorang muslim untuk memperbaiki dan meluruskan perilaku.

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الله رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ, وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَالَايُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ.

“Sesungguhnya Allah Mahalembut yang menyukai dan meridhai kelembutan. Dan Dia mau memberikan pertolongan kepada orang yang lemah-lembut yang tidak diberikannya kepada orang yang kasar.“ (Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Kabiir. Silahkan melihat AsSilsilah ash-Shahiihah (11/364) (1770) dan Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib (III/16) (2668).

Beliau juga bersabda:

“Sesungguhnya Allah Maha Lembut yang menyukai kelembutan. Dan Dia memberi karena kelembutan apa-apa yang tidak Dia beri karena kekasaran.” (Hadits riwayat Muslim (6766).

Dan satu hal penting yaitu hindarilah kata-kata umpatan. Apalagi umpatan yang merendahkan harga diri dan melukai hati. Rasulullah ﷺ telah bersabda:

“Seorang mu’ min bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, berkata keji dan berkata kotor.” (Hadits riwayat At-Tirmidzi (1977) dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jaami’ (5381).

Demikianlah etika Islam yang harus dipegang teguh oleh seorang muslim dalam menghadapi berbagai persoalan. la memiliki kesabaran dan kelapangan dada dalam menyikapi, hingga bagaimana cara memberikan sanksi bila hal itu harus dilakukan. Sungguh, penerapan bimbingan Islan ini akan menyumbat luka sebelum terlanjur menganga, menutup aurat sebelum terlanjur tersingkap, dan akhirnya menjaga bangunan rumah tangga dari keruntuhan dan kehancuran.

Adapun suami yang tidak mau mengikuti bimbingan ini, dikhawatirkan akan menjadi orang yang mudah marah hanya karena sebab yang sepele. Mudah memberi sanksi, mendiamkan atau bahkan memisahkan, tanpa sebab yang jelas, juga perilaku buruk lainnya. Seolah-olah ia robohkan bangunan rumah tangga itu dengan tangannya sendiri, naudzu billahi min dzalik.

Ketahuilah, bahwa sebaik-baik suami adalah Rasulullah ﷺ. Beliau tak sekalipun pernah memukul istri dan tak pernah membalas perlakuan buruk yang berhubungan dengan pribadinya, selama menjalani hidup berumah tangga bersama istri-istrinya. “Aisyah Radhiyallahu’anha menuturkan, “Rasulullah ﷺ tidak pernah sekalipun memukul dengan tangannya, baik istri maupun pembantu, kecuali dalam jihad fi sabilillah. Beliau sama sekali tidak pernah membalas perlakuan buruk terhadap dirinya kecuali bila hal itu berkaitan dengan hal-hal yang diharamkan Allah. Maka ia membalasnya karena Allah.” (Hadits riwayat Muslim).

Beliaulah teladan kita, hadirkan selalu sosoknya dan ikuti jejaknya untuk membangun rumah tangga nan bahagia.


 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button