Pengumuman Penerimaan Santri Pondok Pesantren Ma’had Al-Faruq Purwokerto Tahun Ajaran 2021/2022

Bismillah
Alhamdulillah alladzi bini’matihi tatimmus sholihaat

Waktu yang ditunggu tunggu dari proses penerimaan santri baru telah tiba. Kami mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi dari terbitnya SK penerimaan santri.
Kami selaku panitia mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi para Orang tua serta adik adik sekalian, serta kepercayaan terhadap Ma’had Al Faruq sebagai lembaga pilihan dalam pendidikan.
Dalam proses penentuan diterimanya santri, tentu kami harus menyeleksi dari semua pendaftar yang masuk. Sehingga dengan berat hati ada beberapa nama yang belum bisa kita terima di Ma’had Al Faruq. Namun kami berharap semua yang belum kita terima, bisa meneruskan di lembaga yang lebih baik dari kami. Dan kami ucapkan selamat bergabung bagi santri yang diterima.
Tidak lupa kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kemurangan yang ada pada kami selama proses PSB ini berlangsung. Semoga Allah senantiasa memperbaiki keadaan dan amalan kita.

Ketua PPSB Ma’had Al Faruq
Ghany Mudjahid, S.Si.


Lampiran:

  1. PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN SALAFIYAH ULYA UNIT BANIN TAHUN AJARAN 2021/2022
  2. PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN SALAFIYAH ULYA UNIT BANAT TAHUN AJARAN 2021/2022
  3. PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN SALAFIYAH WUSTHA UNIT BANIN TAHUN AJARAN 2021/2022
  4. PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN SALAFIYAH WUSTHA UNIT BANAT TAHUN AJARAN 2021/2022

Ujian Masuk (UM) Program Penerimaan Santri Baru Pondok Pesantren Ma’had Al-Faruq Purwokerto Tahun Ajaran 2021/2022

Bismillah

UJIAN MASUK (UM) PROGRAM PENERIMAAN SANTRI BARU MA’HAD AL FARUQ KARANGLEWAS
JENJANG WUSTHA DAN ULYA
TAHUN AJARAN 2021-2022

Alhamdulillah alladzi bini’matihi tatimmus sholihaat

Pagi ini, Ahad, 14 Februari 2021, sesuai dengan jadwal PPSB, adalah agendaUjian Masuk Seleksi Penerimaan Santri Baru Ma’had Al Faruq Karanglewas

Persiapkan diri sebaik mungkin. Mohonlah pertolongan kepada Allah. Setelah itu serahkan hasilnya hanya kepada Allah.

JADWAL PELAKSANAAN TES SELEKSI MASUK SANTRI ONLINE
JENJANG WUSTHA DAN ULYA MA’HAD AL FARUQ KARANGLEWAS TA 2021-2022

AHAD 2 Rajab 1442H / 14 FEBRUARI 2021

07.45 – 08.00 : Pembukaan dan Persiapan Peserta tes Seleksi

08.00 : Pemberian Soal Tes Membaca Al Qur’an (via grup)

08.00 – 08.15 : Pengumpulan rekaman Tes Membaca Al Quran

08.15 – 08.30 : Istirahat

08.30 : Pemberian Soal Tes Kemampuan Menghafal Al Qur’an

08.30 – 09.00 : Waktu Menghafal soal Tes Kemampuan Menghafal Al Qur’an

09.00 – 09.10 : Pengumpulan rekaman Hafalan

09.10 – 09.30 : Istirahat

09.30 – 10.30 : Tes Tertulis

10.30 – 11.30 : Pengisian Angket untuk calon Santri

Ba’da Zhuhur – 14.30 : Pengisian Angket untuk orang tua/wali calon santri

Semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala memberikan kelancaran dan hasil yang terbaik bagi kita semua.

Ttd,
Ketua PPSB

Ghany Mudjahid, S.Si.

Tanggal 6-7 Februari 2021 – Program Penerimaan Santri Baru (PPSB) Offline Diliburkan

Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tertanggal 2 Februari 2021, Nomor 443.5/000/1933 tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah untuk Bupati/Walikota se Jawa Tengah terdiri dari dua halaman di sebutkan beberapa hal termasuk soal gerakan Jateng di Rumah Saja.

Berikut ini isi surat edaran yang meminta Bupati/Walikota se Jawa Tengah :

  1. “Gerakan Jateng di Rumah Saja ” merupakan gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di Jawa Tengah dalam rangka memutus transmisi dan menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tinggal di rumah/kediaman/tempat tinggl dan tidak melakukan aktivitas di luar lingkungan rumah/kediaman/ tempat tinggal masing-masing : a. Dilaksanakan secara serentak pada Hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 da 7 Februari 2021; b. Gerakan sebagamana dimaksud pada huruf a dilaksanakan oleh semua komponen masyarakat kecuali usur yang terkait dngan sektor esensial seperti kesehatan/ kebencanaan, keamanan; energi; komuniksi dn teknologi informasi; keuangn; perbankan; logistik dan kebutuhan pokok masyarakat; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar; utilitas publik’ dan industri yagn ditetapkan sebagai objek vital nasional; c. Gerakan yang dimaksud dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing, termasuk di antaranya: penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumuman (seperti pendidikan, event dan lain-lain)
  2. Operasi seretak penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 secara masif di Jawa Tengah : a. Operasi yustisi dengan melibatkan Satpol PP, Polrei/TNI dan instansi terkait di wilayah masing-masing utamanya dalam pelaksanaan gerakan “Jateng di Rumah Saja”; b. Mendorong lebih aktif peran Camat dan Kepala Dsa/Kelurahan dalam operasi serntak serta operasionalisasi Jogo Tonggo untuk mendukung fungsi Puskesmas dalam pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) dan promosi kesehatan:
  3. Mendorong penuruan tingkat kasus kematian Covid-19 dengan: a. Percepatan penambahan ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan TT ICU untuk penanganan Covid-19 di Rumah Sakit baik milik pemerintah maupun swasta dengan proposi aman (TT isoloasi minimal 30 % dari ketersediaan TT dan ketersediaan TT ICU minimal 15 TT; b. Meningkatkan pengoperasionalan tempat isolasi khusus/terpusat bagi warga yagn menderita Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan untuk dilela sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan fasilias dan aset pemerintah dan hotel.
  4. Percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah masing-masing sesuai sasaran, target dan tahapan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kinerja pencapaian vaksinasi yang sudah dicapai
  5. Agar pelaksaaan berjalan lebih efektif, untuk berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, instansi vertikal, asosiasi usaha, BUMN/BUMD dan pihak terkait lainya untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat dan duia usaha di wilayah masing-masing.
  6. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Panglima Komando Daerah Militer IV Diponegoro dimohon bantuannya untuk mendukung pelaksanaan peningkatan kedispilinan dan pengetatan protokol kesehatna pada PPKM tahap II sesuai kewenangan sampai level terbawah.
  7. Dalam rangka memberikan informasi kepada maysarakat, masing-masing kabupaten/kota membuka layanan informasi/call center serta melali media masa (baik elektronik maupun cetak, media sosial dan/atau melalui Call Center Provinsi Jawa Tengah (Posko Terpadu Penanganan Covid-19 dan Bencana : 0878 7317 2077)

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tersebut, maka Program Penerimaan Santri Baru (PPSB) Offline Ma’had Al-Faruq diliburkan sementara pada tanggal 6-7 Februari 2021. Disarankan kepada pendaftar agar dapat melakukan pendaftaran secara online dengan menghubungi pantia sesuai jenjang pendidikan yang akan didaftar.

Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu Fiikum.

Program Penerimaan Santri Baru (PPSB) Tahun Ajaran 2021/2022 – Pendidikan Kesetaraan Ula

Program Penerimaan Santri Baru (PPSB)

PENDIDIKAN KESETARAAN ULA
(Setingkat SD)
Ma’had Al Faruq Karanglewas
Tahun Ajaran 2021/2022

Bismillahirrahmanirrahim

🔊 *”Pendaftaran Santri Baru”* Program Kesetaraan Salafiyah Ula Ma’had Al Faruq Karanglewas Tahun Ajaran 2021/2022 telah dibuka, mulai tanggal *1 – 28 Februari 2021* ( sampai kuota terpenuhi ) dengan ketentuan sbb.:

📃 SYARAT PENDAFTARAN
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Usia minimal 6 tahun (pada bulan juli 2021)
3. Muslim/Muslimah
4. Sehat jasmani rohani
5. Bukan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus)
6. Biaya pendaftaran (pengambilan formulir) Rp.100.000

📃 PENGAMBILAN FORMULIR
Senin-Kamis, pukul 08.00-11.00 WIB.
Jumat-Ahad libur.
Biaya pengambilan formulir Rp. 100.000,-

🗃 DAFTAR ULANG
Daftar ulang dan pengembalian formulir dilaksanakan pada hari Ahad Tanggal 7 Maret 2021 pukul 08.30 WIB, dengan melampirkan berkas pendaftaran sbb :
1. Fc Akte lahir
2. Fc Kartu Keluarga
3. Fc Kartu PKH atau sejenisnya (jika ada)
4. Bukti Pembayaran Administrasi Pendidikan SPIP, buku, seragam, dan spp Juli 2021

🏫 Tempat:
Ma’had Al Faruq Karanglewas
Jl. Praka Nanuri RT. 004 RW. 003
Karanglewas Kidul, Karanglewas – Banyumas Jawa Tengah

🌎 Alamat google maps:
https://goo.gl/maps/UBNH5RQAKXMPJ9Kc7

⛔️ KUOTA
20 santri unit Banin
20 santri unit Banat

📞 Informasi :
Banin/laki-laki
▶️ Ustadz Rama – 081326653817
Banat/perempuan
▶️ Ustadzah Ummu Fatih– 083194084955