Hadits #2: Ganjaran Perbuatan Tergantung Niat Pelakunya

- 📘 | Kitab: Riyadhus Shalihin – Imam An-Nawawi Rahimahullah.
- 📘 | Syarah: Bahjatun Nazhirin – Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali Hafidzahullah.
Bab 1: Ikhlas dan Menghadirkan Niat dalam Setiap Perbuatan dan Ucapan, Baik yang Terang-terangan Maupun yang Sembunyi-sembunyi.
📖 | Hadits #2: Ganjaran Perbuatan Tergantung Niat Pelakunya
وَعَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أُمِّ عَبْدِ اللَّهِ عَائشَةَ رَضيَ الله عنها قالت: قالَ رسول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: “يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ فَإِذَا كَانُوا ببيْداءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بأَوَّلِهِم وَآخِرِهِمْ”. قَالَتْ: قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ يُخْسَفُ بَأَوَّلِهِم وَآخِرِهِمْ وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنهُمْ،؟ قَالَ: ” يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِم وَآخِرِهِمْ، ثُمَّ يُبْعَثُون عَلَى نِيَّاتِهِمْ” مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ: هذَا لَفْظُ الْبُخَارِيِّ.
Daripada Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, Aisyah radhiyallahu ‘anha dia mengatakan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sebuah pasukan akan menyerang Ka’bah, ketika mereka sampai di tanah yang luas, mereka semua dibenamkan ke dalam perut bumi dari yang awal (depan) sampai yang akhir (belakang).”
Aisyah berkata, “Aku pun bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, bagaimana mungkin mereka semua dibenamkan dari awal sampai akhir, sedangkan di antara mereka terdapat orang-orang yang hendak berdagang, dan terdapat pula orang yang tidak termasuk golongan mereka?” (yang tidak mempunyai niat menghancurkan Ka’bah) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Mereka semua akan dibenamkan dari awal sampai akhir, kemudian mereka akan dibangkitkan (hari Kiamat) sesuai dengan niat mereka masing-masing.”
Muttafaq ‘Alaih. Dan redaksi tersebut milik Al-Bukhari.
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/338-Fathul Bâri) dan Muslim (no. 2884).
📃| Kosa Kata Hadits
- جَيْشٌ : Sekelompok pasukan. Wallaahu a’lam siapa mereka itu. Tetapi lahiriah hadits-hadits menegaskan bahwa pasukan tersebut dikirim untuk memerangi Imam Mahdi »n yang ketika itu berlindung ke Baitullah (Ka’bah). Mereka berasal dari kalangan umat ini, sebagaimana dinyatakan dalam hadits riwayat Imam Muslim. Yang dimaksud bukan pasukan yang datang untuk merusak Ka’bah, karena mereka bukan orang-orang Habasyah. Hal lain yang perlu dicermati adalah pasukan Habasyah itu benar-benar menyerang Baitullah, sedangkan pasukan dalam hadits ini dibinasakan sebelum mencapainya.’
- الببيْداءَ: Tanah lapang yang luas. Maksudnya, setiap tanah ataupun permukaan bumi yang tidak ditumbuhi sesuatu apa pun. Sebagian perawi menafsirkannya dengan tanah lapang yang terdapat di kota Madinah, yaitu suatu tempat yang terletak di antara kota Makkah dan Madinah, yakni pelataran yang berada di depan Dzulhulaifah yang mengarah ke Makkah.
- الخسف : Terbenam ke dalam perut bumi. Makna ini seperti yang terdapat dalam firman Allah ( yaitu pada surah Al-Qashash ayat 81: “Maka Kami benamkan dia (Qarun) bersama-sama rumahnya.” Juga firman-Nya dalam surah Al-‘Ankabut ayat ke-40: “dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi.”
- أَسْوَاقُهُمْ : Pasar mereka. Kata Arab ini adalah bentuk jamak dari kata سوق (pasar). Adapun maknanya di sini adalah orang-orang yang berbelanja di pasar atau orang-orang biasa selain para penguasa.
- يُبْعَثُوْنَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ : Kelak mereka dibangkitkan sesuai dengan niat:masing-masing. Allah ta’ala akan membangkitkan orang-orang yang dibinasakan-Nya itu dari kubur-kubur mereka, dan Dia menghisab (menimbang amal) sesuai dengan tujuan perbuatan mereka, hingga akhirnya mereka dibangkitkan sesuai dengan niat masing-masing. Dia sematalah yang membedakan antara orang-orang yang dengki, orang-orang yang dipaksa, orang-orang yang berilmu, dan ibnus sabil (orang-orang yang berada dalam perjalanan).
📃| Kandungan Hadits
- Pelajaran agar menjauhi orang-orang yang suka berbuat zhalim, sekaligus peringatan agar tidak bergaul dengan mereka, ataupun bergabung dengan perkumpulan orang jahat dan yang semisalnya. Hal ini supaya kita tidak turut terkena siksaan yang ditimpakan kepada mereka.
- Siapa saja yang bergabung dengan suatu kaum secara sukarela dalam melakukan suatu kemaksiatan maka dosa dan siksaan dari-Nya akan ditimpakan pula kepadanya.
- Ganjaran perbuatan bergantung pada niat pelakunya.
- Pemberitahuan Nabi Muhammad ﷺ tentang berbagai hal ghaib yang diperlihatkan Allah kepada beliau. Ini termasuk masalah keimanan yang harus diyakini, dan hal itu tidak boleh diabaikan hanya karena pemberitahuan hal tersebut disampaikan melalui khabarul wahid ash-shahih (hadits shahih yang berstatus ahad). Bagaimanapun, riwayat demikian merupakan hujjah (dalil) bagi kita dalam masalah aqidah dan hukum-hukum syariat, dan tidak ada perbedaan di antara keduanya (yakni hadits ahad dan mutawatir). Demikianlah sebagaimana telah saya jelaskan dalam kitab al-Adillatu wasy Syawâhid fi Wujûbil Akhdzi bî Khabaril Wahid fil Ahkam wal ‘Aqa-id.
- Terdapat sesuatu yang menjadi pangkal ketidakjelasan di dalam hadits tersebut di atas, yaitu ketidakpahaman Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu’anha mengenai penimpaan siksaan (pembenaman) terhadap orang-orang yang tidak berkeinginan melakukan penyerangan, yang penyerangan tersebut merupakan penyebab utama diberinya siksaan. Banyak pendapat yang berusaha mengungkap kejanggalan tersebut. Ada yang berpendapat bahwa siksaan itu ditimpakan secara umum karena ajal mereka memang sudah tiba, lantas mereka dibangkitkan kembali berdasarkan niat masing-masing. Akan tetapi, ada pendapat lain yang memahaminya berbeda.
Menurut saya, siksaan Allah ﷻ itu ditimpakan kepada kaum tersebut secara umum. Ya, sekalipun di antara mereka terdapat orang-orang yang terpaksa bergabung dengan mereka, orang-orang yang hendak berbelanja di pasar, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Sebab, orang-orang itu tidak takut terhadap fitnah yang ditimpakan tidak hanya kepada orang-orang zhalim secara khusus, tetapi juga mereka ikut terseret karena kezhaliman tersebut meskipun hal ini sama sekali tidak diinginkan. Oleh karenanya, mereka diikutsertakan bersama orang-orang zhalim itu. Yang demikian ini sebagaimana ditunjukkan dalam beberapa ayat al-Qur-an dan pada hadits-hadits Rasulullah ﷺ; bahwa siksaan yang ditimpakan Allah u mencakup orang-orang shalih apabila mereka tidak marah karena-Nya (ketika melihat suatu kemungkaran), adapun yang selamat darinya hanyalah mereka yang melakukan perbaikan.
Allah ﷻ berfirman:
فَلَوْلَا كَانَ مِنَ ٱلْقُرُونِ مِن قَبْلِكُمْ أُو۟لُوا۟ بَقِيَّةٍ يَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْفَسَادِ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا قَلِيلًا مِّمَّنْ أَنجَيْنَا مِنْهُمْ ۗ وَٱتَّبَعَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مَآ أُتْرِفُوا۟ فِيهِ وَكَانُوا۟ مُجْرِمِينَ وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ ٱلْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ
Maka mengapa tidak ada dari umat-umat yang sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan yang melarang daripada (mengerjakan) kerusakan di muka bumi, kecuali sebahagian kecil di antara orang-orang yang telah Kami selamatkan di antara mereka, dan orang-orang yang zalim hanya mementingkan kenikmatan yang mewah yang ada pada mereka, dan mereka adalah orang-orang yang berdosa. Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Hud [11]: 116-117)
Ini merupakan indikasi yang mengungkap salah satu sunnatullah dalam kehidupan berbagai umat manusia. Umat yang suka berbuat kerusakan dengan memerintahkan orang-orang untuk beribadah kepada selain Allah ﷻ di dalam bentuknya yang beraneka ragam, lalu di antara mereka ada beberapa orang yang menolak perintah tersebut (dan mereka dengan teguh menjelaskan kesesatannya), maka orang-orang itulah yang selamat sehingga tidak akan ditimpa siksaan dan kebinasaan.
Sedangkan umat yang di antara mereka terdapat orang-orang yang berbuat zhalim dan melakukan kerusakan, lalu tidak ada seorang pun yang bangkit untuk mencegahnya atau tidak ada yang berani mengingkarinya, sementara itu tidak terdapat orang-orang yang mampu memberi pengaruh positif terhadap realitas yang rusak tadi, maka sunnatullah akan berlaku kepada umat tersebut, yaitu berupa pembinasaan, baik ia pembinasaan sampai ke akar-akarnya maupun pembinasaan yang melemahkan dan merusak diri mereka. Bagaimanapun, dua kemungkinan tadi sama-sama berakibat pada lenyapnya (suatu kaum yang zhalim) hingga digantikannya mereka oleh kaum yang lain.
Dari situ tampaklah nilai dakwah menuju Allah ﷻ, yakni dalam lingkup pembersihan bumi dari kerusakan yang telah merajalela. Sebab, dakwah diibaratkan benteng keamanan bagi seluruh umat dan bangsa. Bagi juru dakwah, sesungguhnya (dengan berdakwah) mereka tidak hanya melaksanakan kewajiban terhadap Rabb dan agama, namun dengan dakwah itu mereka telah menghalangi umat-umat dari kemurkaan Allah beserta adzab dan sanksi-Nya.
*****



