Al-Qur'an dan Hadits

Hadits-hadits Tentang Ramadhan dan Puasa

(1) Ramadhan, Kesempatan Melebur Dosa

Hadits Abu Huroiroh Radhiyallahu’anhu,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ، وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ، وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الجَنَّةَ»

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Hina seseorang yang namaku disebut di dekatnya, namun dia tidak bersholawat atasku. Hina seseorang, yang bulan Romadhon mendatanginya, kemudian pergi, namun dosanya tidak diampuni. Hina seseorang, yang mendapati kedua orang tuanya sudah tua, namun keduanya tidak menyebabkannya masuk ke sorga.”

📒 HR. Tirmidzi, no. 3545; Ibnu Hibban, no. 908. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Misykatul Mashobih, no. 927, Shohih Al-Jami’, no. 3510, Irwaul Gholil, no. 6.

📝 FAWAID HADITS:

  1. Keutamaan bersholawat untuk Nabi Muhammad ﷺ.
  2. Keagungan kedudukan Nabi Muhammad ﷺ pada diri seorang muslim.
  3. Keutamaan bertemu bulan Romadhon, sehingga mendapatkan kesempatan untuk berpuasa dan beramal sholih lainnya untuk melebur dosa.
  4. Keutamaan mengurusi orang tua yang sudah berusia lanjut, yaitu penyebab masuk sorga.
  5. Kewajiban bersabar memelihara orang tua yang sudah lanjut usia, dan tidak boleh menyakitinya dengan perkataan atau perbuatan.
  6. Memanfaatkan kesempatan-kesempatan untuk kebaikan sebelum hilang kesempatan itu.
  7. Kehinaan bagi orang-orang yang disebutkan di atas.

(2) Ramadhan, Bulan Turunnya Kitab-Kitab Suci

Hadits Watsilah Bin Al-Asqo’ radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أُنْزِلَتْ صُحُفُ إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلَامُ فِي أَوَّلِ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَتِ التَّوْرَاةُ لِسِتٍّ مَضَيْنَ مِنْ رَمَضَانَ، وَالْإِنْجِيلُ لِثَلَاثَ عَشْرَةَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ، وَأُنْزِلَ الْفُرْقَانُ لِأَرْبَعٍ وَعِشْرِينَ خَلَتْ مِنْ رَمَضَانَ»

Dari Watsilah bin Al-Asqo’ bahwa Rosulullah ﷺ bersabda: “Shuhuf (lembaran-lembaran) Ibrohim alaihissalam diturunkan pada malam pertama dari bulan Ramadhan. (Kitab) Taurot diturunkan pada enam hari setelah lewat dari bulan Ramadhan. (Kitab) Injil diturunkan pada tiga belas (hari) setelah lewat dari bulan Romadhon. Dan (kitab) Al-Furqon (yakni Al-Qur’an) diturunkan pada dua puluh empat (hari) setelah lewat dari bulan Ramadhan.

📒 HR. Ahmad, no: 16984; Al-Ashbahani di dalam At-Targhib wat Tarhib, no. 1818; dll. Dihasankan oleh syaikh Al-Albani di dalam Shohih Al-Jami’ush Shoghir, no. 1497 dan Silsilah Ash-Shohihah, no. 1575.

📝 FAWAID HADITS:

  1. Kewajiban mengimani kitab-kitab suci yang diturunkan dari Alloh kepada para RosulNya.
  2. Mengimani nama-nama kitab suci yang disebutkan di dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Seperti: Shuhuf Ibrahim, Taurat, Injil, dan Al-Qur’an.
  3. Bimbingan dan rahmat Alloh kepada manusia, dengan menurunkan kitab suci sebagai petunjuk, dan para Nabi sebagai teladan.
  4. Keutamaan Nabi Ibrohim, Musa, Isa, dan Muhammad ‘alaihimussalaam.
  5. Keutamaan bulan Romadhon, bulan turunnya kitab-kitab suci.
  6. Kitab Al-Qur’an diturunkan pada dua puluh empat hari setelah lewat dari bulan Romadhon, yaitu malam ke 25. Ini sesuai dengan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam ganjil dari sepertiga akhir bulan Romadhon. Maka pendapat yang menyatakan bahwa nuzulul Qur’an pada tanggal 17 Romadhon tidak tepat, wallohu ‘alam.
  7. Kitab-kitab suci sebelum Al-Qur’an khusus untuk kaum tertentu dan pada waktu tertentu. Adapun Al-Qur’an adalah kitab suci untuk seluruh manusia sampai Hari Kiamat. Sehingga Al-Qur’an dijaga keasliannya oleh Alloh Yang Maha Kuasa.

(3) Ramadhan, Kesempatan Meninggkatkan Derajat

Hadits Tholhah Bin ‘Ubaidillah radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ، أَنَّ رَجُلَيْنِ مِنْ بَلِيٍّ أَسْلَمَا، فَقُتِلَ أَحَدُهُمَا فِي سَبِيلِ اللهِ، وَأُخِّرَ الْآخَرُ بَعْدَ الْمَقْتُولِ سَنَةً ثُمَّ مَاتَ ، قَالَ طَلْحَةُ: رَأَيْتُ الْجَنَّةَ فِي الْمَنَامِ، فَرَأَيْتُ الْآخِرَ مِنَ الرَّجُلَيْنِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ قَبْلَ الْأَوَّلِ، فَأَصْبَحْتُ فَحَدَّثْتُ النَّاسَ بِذَلِكَ، فَبَلَغَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: «أَلَيْسَ قَدْ صَامَ بَعْدَهُ رَمَضَانَ، وَصَلَّى بَعْدَهُ سِتَّةَ آلَافِ رَكْعَةٍ، وَكَذَا وَكَذَا رَكْعَةً؟»

Dari Thalhah bin ‘Ubaidillah bahwa dua laki-laki dari Baliy (cabang suku Qudho’ah-pen) masuk Islam bersama-sama. Salah seorang dari keduanya terbunuh di jalan Alloh (yaitu: ikut berperang lalu mati syahid). Sedangkan yang lainnya hidup setahun setelah yang terbunuh, lalu meninggal dunia. Thalhah berkata, “Aku bermimpi melihat surga, aku melihat orang yang mati terakhir dari keduanya dimasukan surga lebih dahulu dari orang yang pertama. Di waktu pagi aku menceritakannya kepada orang-orang (lalu mereka keheranan), dan hal itu sampai kepada Rasulullah ﷺ. Maka beliau bersabda, “Bukankah dia (orang yang terakhir mati itu) berpuasa Ramadhan setelah yang pertama (meninggal dunia)? dan dia telah melakukan shalat enam ribu roka’at, dan sekian roka’at lainnya?”.

📒 HR. Abu Ya’ala di dalam Musnadnya, no. 648. Syaikh Husain Salim Asad berkata, “Para perowinya perowi-perowi kitab Shohih/Bukhori”.

Di dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah ﷺ bersabda,

«فَمَا بَيْنَهُمَا أَبْعَدُ مِمَّا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ»

“Jarak antara keduanya lebih jauh dari jarak antara langit dan bumi”.

📒 HR. Ibnu Majah, no. 1403; Ibnu Hibban, no. 2982. Dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Shahih at-Targhib wat Tarhib, no. 3366, Maktabul Ma’arif, cet. 1, th 1421 H/2000 M

💡 FAWAID HADITS:

  1. Kebaikan di dunia dan akhirat adalah dengan Islam.
  2. Keutamaan terbunuh di jalan Alloh, yaitu ikut berperang melawan orang-orang kafir dan mati syahid. Terbunuh atau dibunuh di jalan Alloh, bukan bunuh diri dengan bom atau lainnya.
  3. Mimpi ada yang benar datang dari Allah, namun ada juga yang datang dari syaithan. Maka semata-mata mimpi tidak bisa menjadi dalil keyakinan.
  4. Sholat wajib dan mustahab, serta puasa Romadhon meningkatkan derajat.
  5. Semua orang beriman akan masuk sorga dengan perbedaan derajat sesuai dengan amal sholihnya.
  6. Bertemu Romadhon adalah kenikmatan dan kesempatan yang besar untuk menambah amal sholih. Lihatlah sebagian orang yang kita lihat pada Romadhon tahun lalu sudah banyak yang meninggal dunia.
  7. Sebaik-baik orang adalah yang berumur panjang dan beramal kebaikan. Sebagaimana seburuk-buruk orang adalah yang berumur panjang dan beramal keburukan. Wallohu a’lam.

(4) Kabar Gembira Dengan Kedatangan Ramadhan

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَشِّرُ أَصْحَابَهُ: «قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ، شَهْرٌ مُبَارَكٌ، افْتَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ، تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ، وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ، فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ، مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ»

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda memberikan kabar gembira kepada para sahabatnya: “Telah datang kepada kalian Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah Ta’ala telah mewajibkan puasa Romadhon kepada kamu. Di bulan Romadhon dibukakan pintu-pintu sorga, ditutup pintu-pintu neraka Jahim, dan setan-setan dibelenggu. Di bulan Romadhon ada satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barangsiapa terhalang dari kebaikannya, sungguh dia telah terhalang (dari kebaikan yang besar)”.

📒 HR. Ahmad, no. 7148, 8991 (ini lafazhnya), 9497, An-Nasai, no. 2106. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth

💡 FAWAID HADITS:

  1. Dianjurkan memberikan kabar gembira dengan kedatangan bulan Romadhon.
  2. Kewajiban puasa di bulan Romadhon.
  3. Keutamaan bulan Romadhon, dengan berbagai keistemewaan yang Alloh berikan padanya.
  4. Di bulan Romadhon terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan, yaitu lailatul qodr. Terjadi pada salah satu malam ganjil dari sepertiga akhir bulan.
  5. Memanfaatkan kesempatan untuk ketaatan agar tidak terhalangi dari kebaikan.

(5) Surga Dibuka, Neraka Ditutup, Setan Dibelenggu

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ»

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila bulan Ramadhan telah tiba, pintu-pintu sorga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan syaitan-syaitan dibelenggu”.

📒 HR. Bukhori, no. 3277; Muslim, no: 1079; ini lafazh Muslim

💡 FAWAID HADITS:

  1. Sorga memiliki banyak pintu, yaitu 8 pintu, dan dibuka di bulan Romadhon.
  2. Neraka memiliki banyak pintu, yaitu 7 pintu, dan ditutup di bulan Romadhon.
  3. Meyakini adanya sorga dan neraka, dan bahwa sekarang sudah ada wujudnya.
  4. Syaitan-syaitan dibelenggu di bulan Romadhon, sehingga tidak leluasa menyesatkan manusia seperti bulan-bulan lainnya.
  5. Sebagian orang beranggapan bahwa hal-hal di atas hanyalah ‘ibarat atau gambaran saja tentang semangat taat, menjauhi maksiat, dan kelemahan syaithan menyesatkan manusia.

Anggapan ini jika disertai tidak percaya kepada berita di atas tidak benar, sebab berita-berita dari Alloh dan Rosul-Nya di dalam perkara ghoib harus diimani dan diterima apa adanya, sebab ini bukan bidang akal manusia.

  1. Kewajiban mengimani perkara-perkara ghoib yang diberitakan oleh utusan Alloh, Nabi Muhammad ﷺ.
  2. Keutamaan bulan Romadhon dengan berbagai keistemewaan yang Alloh berikan padanya. Wallohu ‘alam.

(6) Pencari Kebaikan, Datanglah! Pelaku Keburukan, Berhentilah!

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا كَانَ أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ، وَمَرَدَةُ الجِنِّ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، فَلَمْ يُفْتَحْ مِنْهَا بَابٌ، وَفُتِّحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ، فَلَمْ يُغْلَقْ مِنْهَا بَابٌ، وَيُنَادِي مُنَادٍ: يَا بَاغِيَ الخَيْرِ أَقْبِلْ، وَيَا بَاغِيَ الشَّرِّ أَقْصِرْ، وَلِلهِ عُتَقَاءُ مِنَ النَّارِ، وَذَلكَ كُلُّ لَيْلَةٍ»

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Apabila awal malam bulan Romadhon telah tiba, syaitan-syaitan dan jin-jin durhaka dibelenggu, pintu-pintu neraka ditutup, tidak ada satupun yang dibuka, pintu-pintu sorga dibuka, tidak ada satupun yang ditutup. Seorang (malaikat) penyeru berseru, “Wahai pencari kebaikan datanglah, wahai pelaku keburukan berhentilah”. Alloh memiliki orang-orang yang dibebaskan dari neraka. Dan (seruan itu) setiap malam”.

📒 HR. Tirmidzi, no. 682; Ibnu Majah, no: 1642; Ibnu Khuzaimah, no. 1883; Ibnu Hibban, no. 3435. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani

💡 FAWAID HADITS:

  1. Keutamaan bulan Romadhon, dengan berbagai keistemewaan yang Alloh berikan padanya.
  2. Setiap malam Romadhon ada malaikat yang berseru agar pencari kebaikan datang melakukan ketaatan.
  3. Setiap malam Romadhon ada malaikat yang berseru agar pelaku keburukan berhenti melakukan kemaksiatan.
  4. Malaikat adalah makhluk yang selalu taat dan mengajak kepada ketaatan.
  5. Bulan Romadhon adalah bulan yang utama, ada pengaruh terhadap perbuatan ketaatan dan kemaksiatan.
  6. Amal-amal ibadah, termasuk amalan di bulan Romadhon, menjadi sebab kebebasan dari neraka.
  7. Meyakini ada sorga dan neraka, dan ini termasuk dalam keimanan kepada Hari Akhir.

(7) Pahala Puasa Tanpa Batas

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”

(HR. Bukhari no. 1904, 5927 dan Muslim no. 1151)

🏷️ FAWAID HADITS:

  1. Karunia Alloh sangat besar, satu kebaikan manusia dilipat-gandakan balasannya dengan
    sepuluh kalinya sampai tujuh ratus kali, kecuali puasa.
  2. Keistimewaan keutamaan ibadah puasa, sebab pahalanya dilipat gandakan lebih dari tujuh
    ratus kali, bahkan pahalanya tanpa batas, sesuai dengan hikmah Alloh Ta’ala.
  3. Berpuasa harus ikhlas, yaitu meninggalkan syahwat dan makan minum di siang hari karena
    Allah.
  4. Kegembiraan orang yang berpuasa di dunia dan di akhirat.
  5. Bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Alloh daripada bau minyak misk (jenis
    minyak wangi yang berkwalitas tinggi).
  6. Puasa adalah tameng yang digunakan seorang hamba untuk melindungi diri dari siksa
    neraka. Maka jangan rusak tameng itu dengan kemaksiatan.
  7. Dunia adalah tempat beramal, sedangkan akhirat adalah tempat perhitungan dan
    pembalasan amal. Maka manfaatkan waktu dengan sabaik-baiknya.

(8) Puasa Romadhon Harus Dengan Keimanan Dan Keikhlasan

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ»

Dari Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad ﷺ, beliau bersabda: “Barangsiapa berpuasa Romadhon karena iman dan ihtisab (mengharapkan pahala), dia pasti akan diampuni dosanya yang telah lalu”.

([HR. Bukhori, no: 1901; Muslim, no: 760; dll])

📒 FAWAID HADITS:

  1. Di antara keutamaan puasa Romadhon, menghapus dosa yang telah lalu.
  2. Yang dihapus dengan puasa Romadhon adalah dosa kecil setahun yang lalu.
  3. Ibadah puasa dan lainnya, diterima oleh Alloh jika dilakukan karena iman.
  4. Ibadah puasa dan lainnya, diterima oleh Alloh jika dilakukan karena ikhlas.
  5. Semua ibadah memiliki tiga syarat diterima oleh Alloh, yaitu: iman, ikhlas, dan ittiba’ (mengikuti tuntunan).

(9) Amalan Ketaatan Menghapus Dosa Kesalahan

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ»

Dari Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rosululloh ﷺ,bersabda: “Sholat (wajib) yang lima, (sholat) jum’at satu sampai (sholat) jum’at lainnya, puasa Romadhon satu sampai puasa Romadhon lainnya, menghapus (dosa-dosa) yang ada di antara semuanya, jika pelakunya menjauhi dosa-dosa besar”.

📖 HR. Muslim, no. 233/16; Ahmad, no. 9197.

📒 FAWAID HADITS:

  1. Keutamaan sholat lima waktu, menghapus dosa-dosa di antara waktu-waktu itu.
  2. Keutamaan sholat jum’at, menghapus dosa-dosa sepekan lamanya.
  3. Keutamaan puasa Romadhon, menghapus dosa-dosa setahun lamanya.
  4. Dosa yang dihapus dengan amalan-amalan di atas adalah dosa-dosa kecil. Sebab dihapusnya dosa tersebut disyaratkan menjauhi dosa-dosa besar. Adapun dosa besar diperlukan taubat, semua dosa diampuni dengan taubat.
  5. Keutamaan amal ibadah bertingkat-tingkat.
  6. Dosa-dosa tidak sama derajatnya, namun bertingkat-tingkat. Ada dosa-dosa kecil dan dosa-dosa besar.
  7. Karunia Alloh kepada hamba-hamba-Nya dengan memberikan syari’at yang bisa menyucikan dari dosa-dosa.

(10) Puasa Romadhon Termasuk Lima Rukun Islam

Hadits Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma,

عَنِ ابْنِ عُمَرَ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ»

Dari Ibnu Umar, bahwa Rosululloh ﷺ, bersabda: “Islam dibangun di atas lima (tiang). Syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan Muhammad Rosululloh; menegakkan sholat; memberikan zakat; haji; dan puasa Romadhon”. ([HR. Bukhori, no: 8; Muslim, no: 16])

💡 FAWAID HADITS:

  1. Agama Islam seperti sebuah bangunan yang memiliki bagian-bagian. Seperti aqidah (keyakinan), amaliyah (amalan) yang berkaitan dengan lidah, anggota badan, dan harta kekayaan. Semua bagian itu penting, namun bertingkat-tingkat kedudukannya.
  2. Rukun Islam ada lima, yaitu bagian yang terpenting dari amalan Islam. Namun ajaran Islam bukan hanya lima ini saja.
  3. Kedudukan lima rukun Islam, mengingkari salah satunya merupakan kekafiran.
  4. Kedudukan syahadat Laa ilaaha illa Alloh dan Muhammad Rosululloh. Orang kafir masuk Islam dengan mengucapkan syahadat.
  5. Syahadat Laa ilaaha illa Alloh artinya mengakui bahwa tidak ada yang berhak diibadahi selain Alloh. Konsekwensinya: meninggalkan syirik dan beribadah dengan ikhlas kepada Alloh.
  6. Syahadat Muhammad Rosululloh artinya mengakui bahwa Nabi Muhammad utusan Alloh kepada seluruh manusia. Konsekwensinya: meyakini berita beliau, melaksanakan perintah beliau, meninggalkan larangan beliau, dan beribadah dengan kepada Alloh dengan tuntunan beliau, bukan dengan kebodohan atau hawa nafsu.
  7. Kedudukan sholat lima waktu, ibadah badan sebagai batas keimanan dengan kekafiran.
  8. Kedudukan zakat, ibadah harta setahun sekali bagi yang mampu.
  9. Kedudukan puasa Romadhon, ibadah kesabaran untuk meraih ketaqwaan.
  10. Kedudukan haji, ibadah badan dan harta, wajib seumur hidup sekali bagi yang mampu. Bukti persaudaraan Islam untuk seluruh manusia.

(11) Larangan Berpuasa Sehari Atau Dua Hari Sebelum Romadhon, Kecuali Bagi Orang Yang Biasa Berpuasa

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُمْ رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمَهُ، فَلْيَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ»

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Janganlah seorang dari kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali apabila seseorang sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat) maka pada hari itu silahkan dia berpuasa “. ([1])

Hadits Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma,

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تَتَقَدَّمُوا الشَّهْرَ بِصِيَامِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ ذَلِكَ يَوْمًا كَانَ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ»

Dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda: “Janganlah kalian mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, kecuali itu mencocoki hari yang seseorang dari kalian sudah biasa melaksanakan puasa (sunnat)”. ([2])

💡 FAWAID HADITS:

  1. Larangan mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari.
  2. Pengecualian larangan di atas bagi orang sudah biasa melaksanakan puasa sunnat, seperti puasa Senin Kamis, dan lainnya.
  3. Ibadah ada yang wajib dan ada yang mustahab (sunnah).
  4. Di antara hikmah larangan di atas adalah untuk memisahkan ibadah wajib dari ibadah nafilah (sunnah), dan menyambut puasa Romadhon dengan semangat dan kecintaan, agar berpuasa menjadi syi’ar pada bulan Romadhon yang mulia. Wallohu a’lam.

Ibnu Hajar rahimahullah menguatkan bahwa hikmah larangan adalah bahwa hukum memulai puasa Romadhon itu dengan rukyatul hilal (melihat hilal), maka barangsiapa mendahului berpuasa dia telah mencela hukum tersebut. Atau kemungkinan hikmahnya adalah larangan sikap berlebihan di dalam beragama dan melanggar batas-batas yang telah ditetapkan oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa.([3])

  1. Larangan mendahului bulan Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari, bukan berpuasa di bulan Sya’ban, karena orang yang menyengaja berpuasa berkaitan dengan Romadhon. Selain itu bahwa Nabi ﷺ memperbanyak puasa di bulan Sya’ban.([4])
  2. Jika seseorang memiliki tanggungan puasa wajib, seperti qodho’ Romadhon atau nadzar, maka dia wajib berpuasa walaupun sehari atau dua hari sebelum Romadhon.([5])([6])

Footnotes:

([1]) HR. Bukhori, no. 1914; Nasai, no. 2172, 2173, 2190; Muslim, no. 1082; Tirmidzi, no. 685; Ibnu Majah, no. 1650; Ahmad, no. 7200, 8575, 9287, 10184, 10662, 10755
([2]) HR. Nasai, no. 2174. Syaikh Albani berkata: “Hasan Shohih”
([3]) Lihat Taisirul ‘Allam Syarh ‘Umdatul Ahkam; Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram
([4]) Lihat Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram
([5]) Lihat Taudhihul Ahkam Syarh Bulughul Maram


(12) Perintah Memulai Dan Mengakhiri Puasa Romadhon Dengan Melihat Hilal, Jika Tidak Terlihat Maka Bulan Disempurnakan

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – يَقُولُ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَو قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّىَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ»

Dari Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Nabi ﷺ atau Abul Qasim ﷺ bersabda:

“Berpuasalah karena melihatnya (hilal Romadhon), dan berbukalah karena melihatnya (hilal Syawal).

Jika hilal tertutup mendung, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban tiga puluh hari”. ([1])

Hadits Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma,

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ: «لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلَالَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ»

Dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rosululloh ﷺ menyebut tentang Romadhon, lalu bersabda:

“Janganlah kamu berpuasa sampai melihat hilal (Romadhon), dan janganlah kamu berbuka sampai kamu melihatnya (hilal Syawal). Jika hilal tertutupi (dengan mendung atau lainnya-pen), maka tetapkanlah untuknya”. ([2])

Maksud “maka tetapkanlah untuknya” adalah menyempurnakan hitungan bulan tiga puluh hari, sebagaimana di dalam riwayat lain:

«الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا العِدَّةَ ثَلاَثِينَ

“Satu bulan itu (terkadang) duapuluh sembilan hari, maka kamu jangan berpuasa sampai melihatnya (hilal Romadhon), jika hilal tertutupi (dengan mendung atau lainnya-pen), maka sempurnakanlah hitungan bulan tiga puluh hari”. ([3])

🏷️ Fiqhul Hadits:

  1. Hadits-hadits yang memerintahkan memulai berpuasa Romadhon dan mengakhirinya dengan melihat hilal, dan jika hilal tertutup mendung, maka menyempurnakan hitungan bulan dengan tiga puluh hari, berderajat mutawatir, sehingga tidak ada keraguan sama sekali kebenarannya dari Nabi Muhammad ﷺ, maka wajib diterima kandungan isinya.
  2. Perintah Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya untuk memulai berpuasa Romadhon dengan melihat hilal (bulan sabit) Romadhon.

Jika hilal terlihat pada tanggal 29 Sya’ban setelah tenggelam matahari, berarti itu tanggal 1 Romadhon, sehingga besoknya mulai berpuasa.

Jika hilal tidak terlihat, berarti itu tanggal 30 Sya’ban, sehingga besoknya belum mulai berpuasa.

  1. Perintah Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya untuk mengakhiri puasa Romadhon dengan melihat hilal (bulan sabit) Syawal.

Jika hilal terlihat pada tanggal 29 Romadhon setelah tenggelam matahari, berarti itu tanggal 1 Syawal, sehingga besoknya berbuka dan melakukan sholat ‘idul fithri.

Jika hilal tidak terlihat, berarti itu tanggal 30 Romadhon, sehingga besoknya masih berpuasa.

Jika hilal tidak terlihat dengan sebab mendung atau lainnya, Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya untuk menyempurnakan hitungan bulan menjadi tigapuluh.

  1. Rukyatul hilal (melihat bulan sabit) adalah perintah Nabi ﷺ, sehingga hukumnya wajib, yaitu wajib kiyafah. Ketika sebagian umat Islam sudah melakukan, maka yang lain tidak wajib.
  2. Metode penetapan awal bulan hijriyah (qomariyah) adalah dengan dua cara: rukyatul hilal (melihat bulan sabit) dan ikmalul ‘adad (menyempurnakan hitungan bulan menjadi 30 hari) jika hilal tidak terlihat.
  3. Agama Islam adalah agama yang sempurna, telah menjelaskan semua yang dibutuhkan oleh umat manusia untuk kebaikan dunia dan agamanya. Termasuk menjelaskan metode penetapan awal bulan hijriyah (qomariyah).
  4. Agama Islam adalah agama yang mengajarkan persatuan dan melarang perpecahan. Jika umat Islam melaksanakan perintah Nabi Muhammad ﷺ di dalam metode memulai berpuasa Romadhon dan mengakhirinya, niscaya akan bersatu dan tidak berselisih.
  5. Janganlah seseorang menolak ketetapan, atau perintah, atau larangan Nabi Muhammad ﷺ dengan alasan ilmu pengetahuan yang dia miliki, sebab di antara sifat orang-orang yang binasa di zaman dahulu adalah menolak ajaran Rasul dan membanggakan ilmu yang mereka miliki. (Lihat. QS. Ghofir/40: 83)([4])

Footnotes:

([1]) HR. Bukhori, no. 1909; Muslim, 1081/18; Ahmad, no. 9556, 10060. Kata “Sya’ban” riwayat Bukhori
([2]) HR. Bukhori, no. 1906
([3]) HR. Bukhori, no. 1907


(13) Larangan Berpuasa Di Hari Syakk (Keraguan)

Hadits ‘Ammaar Bin Yaasir radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ صِلَةَ بْنِ زُفَرَ، قَالَ: كُنَّا عِنْدَ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ فَأُتِيَ بِشَاةٍ مَصْلِيَّةٍ، فَقَالَ: كُلُوا، فَتَنَحَّى بَعْضُ القَوْمِ، فَقَالَ: إِنِّي صَائِمٌ، فَقَالَ عَمَّارٌ: «مَنْ صَامَ اليَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

Dari Shilah bin Zufar, dia berkata: Ketika kami bersama ‘Ammar bin Yasir, lalu dihidangkan kambing bakar, kemudian dia berkata: “Silahkan makan!” Lalu sebagian orang menjauh sambil berkata, “Saya sedang berpuasa”. Maka ‘Ammar bin Yasir berkata, “Barang siapa berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh sya’ban atau awal Ramadlan) maka dia telah durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah ﷺ)” (1).

Hadits Ibnu ‘Abbaas radhiyallaahu ‘anhuma,

عَنْ سِمَاكٍ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى عِكْرِمَةَ فِي يَوْمٍ قَدْ أَشْكَلَ مِنْ رَمَضَانَ هُوَ أَمْ مِنْ شَعْبَانَ، وَهُوَ يَأْكُلُ خُبْزًا وَبَقْلًا وَلَبَنًا، فَقَالَ لِي: هَلُمَّ، فَقُلْتُ: إِنِّي صَائِمٌ، قَالَ وَحَلَفَ بِاللهِ لَتُفْطِرَنَّ، قُلْتُ: سُبْحَانَ اللهِ مَرَّتَيْنِ، فَلَمَّا رَأَيْتُهُ يَحْلِفُ لَا يَسْتَثْنِي تَقَدَّمْتُ قُلْتُ: هَاتِ الْآنَ مَا عِنْدَكَ، قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ حَالَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُ سَحَابَةٌ أَوْ ظُلْمَةٌ، فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ عِدَّةَ شَعْبَانَ، وَلَا تَسْتَقْبِلُوا الشَّهْرَ اسْتِقْبَالًا، وَلَا تَصِلُوا رَمَضَانَ بِيَوْمٍ مِنْ شَعْبَانَ»

Dari Simaak, dia berkata: Aku menemui ‘Ikrimah di hari yang dipermasalahkan, apakah termasuk di bulan Romadhon atau di bulan Sya’ban, saat itu beliau sedang makan roti, sayur dan susu. Lalu belaiu berkata kepadaku: “Kemarilah!” Aku menjawab: “Aku sedang berpuasa.” Beliau berkata dengan bersumpah atas nama Allah, “Sungguh kamu benar-benar harus berbuka.” Aku berkata: “Subhanalloh” dua kali. Setelah aku melihat beliau bersumpah dengan tidak mengecualikan (jenis puasa), maka aku maju (untuk makan) sambil berkata: “Sekarang sampaikan (argumen) yang ada padamu!” Beliau berkata: “Aku telah mendengar Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah ﷺ bersabda: “Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal Romadhon) dan berbukalah karena melihatnya (hilal Syawal). Jika ada mendung atau gelap menghalangi antara kalian dengan hilal, maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya’ban”.

Janganlah kalian menyambut bulan Romadhon (dengan berpuasa sebelumnya), dan janganlah menyambung bulan Ramadlan dengan satu hari dari bulan Sya’ban.”([2])

KETERANGAN:

Para ulama madzhab beda pendapat tentang definisi hari syakk (keraguan):

1) Hanafiyyah berpendapat: yaitu hari diragukan apakah termasuk Romadhon atau Sya’ban, yaitu orang-orang membicarakan melihat hilal, namun tidak terbukti.

2) Malikiyyah berpendapat: yaitu hari ke 30 bulan Sya’ban, jika malam sebelumnya langit mendung dan tidak terbukti hilal terlihat.

3) Syafi’iyyah berpendapat: yaitu hari ke 30 bulan Sya’ban, jika orang-orang membicarakan melihat hilal, dan malam sebelumnya langit cerah.

4) Hanabilah berpendapat: yaitu hari ke 30 bulan Sya’ban, jika langit cerah dan orang-orang tidak melihat hilal. Atau ada orang yang melihat namun persaksiannya ditolak. Atau ketika langit mendung.([3])

Semua pendapat di atas intinya sama, yaitu setelah hari ke 29 Sya’ban, kemudian orang-orang berselisih, apakah termasuk Romadhon atau Sya’ban, sebagaimana di dalam hadits kedua. Wallohu a’lam

💡 FAWAID HADITS:

  1. Perintah Nabi ﷺ untuk memulai berpuasa karena melihat hilal Romadhon dan berbuka karena melihat hilal Syawal.
  2. Jika ada mendung atau gelap menghalangi terlihatnya hilal, Nabi ﷺ memerintahkan untuk menyempurnakan bilangan bulan dengan 30 hari.
  3. Larangan Nabi ﷺ untuk menyambut bulan Romadhon dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi orang yang biasa berpuasa.
  4. Larangan berpuasa di hari syakk (keraguan).
  5. Setelah meriwayatkan hadits di atas imam Tirmidzi berkata: “Ini (larangan berpuasa di hari syakk) diamalkan/diterima oleh kebanyakan ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu ‘alaihi wa salam dan orang-orang sepeninggal mereka dari para tabi’in”.([4])
  6. Sahabat dan tabi’in mengetahui larangan berpuasa di hari syakk, dan mereka mengingatkan orang lain tentang larangan ini. Namun sayang, zaman sekarang banyak orang tidak memahami.
  7. Tidak boleh menetapkan tanggal 1 Romadhon sebelum berusaha melihat hilal, sebab penetapan itu berarti meniadakan hari syakk. Dan menyelisihi perintah Nabi ﷺ untuk menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban dengan 30 hari ketika hilal tidak terlihat. Wallohu a’lam.([5])

Footnotes:

([1]) HR. Tirmidzi, no. 686; Nasai, no. 2188; Abu Dawud, no. 2334; Ibnu Majah, no. 1645; Ibnu Khuzaimah, no. 1914; Ibnu Hibban, no. 3585, 3595, 3596. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani

([2]) HR. Nasai, no. 2189. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani

([3]) Lihat: Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 45/314

([4]) Sunan Tirmidzi, no. 686


(14) Memulai Dan Mengakhiri Puasa Romadhon Bersama Umat Islam

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ»

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Berpuasa adalah hari kamu berpuasa, berbuka adalah hari kamu berbuka, dan adh-ha adalah hari kamu menyembelih korban”. ([1])

Hadits Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma,

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ تَرَاءَى النَّاسُ الْهِلَالَ فَأَخْبَرْتُ رَسُولَ اللهِ  صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنِّي رَأَيْتُهُ فَصَامَهُ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ

Dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata: “Orang-orang berusaha melihat hilal, maka aku memberitahukan kepada Rosululloh ﷺ bahwa aku telah melihatnya. Maka beliau berpuasa dan  memerintahkan orang-orang untuk berpuasa dengan sebab puasa beliau”. ([2])

💡 FAWAID HADITS:

  1. Setelah meriwayatkan hadits di atas imam Tirmidzi berkata: “Sebagian ulama menjelaskan hadits ini, dia berkata: Maknanya adalah bahwa berpuasa dan berbuka bersama al-jama’ah dan orang banyak”.([3])
  2. Agama Islam adalah agama yang mengajarkan kebersamaan dan persatuan, serta melarang perpecahan. Oleh karena itu memulai berpuasa Romadhon, mengakhirinya, dan menyembelih korban, dilakukan bersama orang banyak.
  3. Ketika seseorang telah melihat hilal, maka dia tidak boleh mengumumkan sendiri, namun dia menghadap penguasa dan menyampaikan hal itu. Kemudian penguasa yang akan mengumumkannya, jika beritanya diterima. Sehingga mengumumkan memulai dan mengakhiri puasa Romadhon bukan hak individu atau organisasi, namun hak penguasa. Hal ini untuk menjaga kebersamaan dan persatuan umat Islam.
  4. Jika penguasa berbuat kesalahan di dalam menetapkan awal bulan, karena menolak saksi yang melihat hilal, atau lainnya, dalam hal ini maka tetap ditaati, baik penguasa itu berijtihad dan benar, atau berijtihad namun keliru, atau dia melakukan sikap yang melalaikan. Karena Nabi  telah bersabda tentang para imam:

يُصَلُّونَ لَكُمْ فَإِنْ أَصَابُوا فَلَكُمْ وَإِنْ أَخْطَئُوا فَلَكُمْ وَعَلَيْهِمْ

Mereka itu sholat untuk kebaikan kamu, jika mereka benar, maka kebaikannya untuk kamu; jika mereka salah, maka kebaikannya untuk kamu, dan kesalahannya menjadi tanggungan mereka. (HR. Bukhori, no. 694)

Maka kesalahannya dan sikap lalainya menjadi tanggungannya, bukan tanggungan kaum muslimin yang tidak melakukan sikap lalai dan keliru.([4])([5])

Footnotes:

([1])  HR. Tirmidzi, no. 697-dan ini lafazhnya- ; Hadits semakna HR. Tirmidzi, 802; Abu Dawud, no. 2324; Ibnu Majah, no. 1660. Syaikh Al-Albani menyatakan “Shohih lighoirihi” di dalam Irwaul Gholil, no. 905

([2])  HR. Abu Dawud, no. 2342; Ibnu Hibban, no. 3447. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Irwaul Gholil, no. 908

([3])  Sunan Tirmidzi, no. 697

([4])  Diringkas dari penjelasan   Syaikhul Islam di dalam Majmu’ Fatawa 25/206


(15) Niat Puasa Romadhon Di Malam Hari

Hadits Hafshoh Bintu Umar radhiyallaahu ‘anhuma:

عَنْ حَفْصَةَ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ»

Dari Hafshoh radhiyallaahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” ([1])

Di dalam riwayat lain dengan lafazh:

«مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ»

“Barangsiapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya.” ([2])

Hadits Ibnu Umar Mauquf:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: «لَا يَصُومُ إِلَّا مَنْ أَجْمَعَ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ»

Dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa dia berkata: “Tidak berpuasa kecuali orang yang berniat puasa sebelum fajar.” ([3])

💡 FAWAID HADITS:

1. Puasa Romadhon memiliki dua rukun: (1) niat puasa di malam hari, (2) imsaak (menahan diri) dari semua pembatal puasa mulai fajar shodiq sampai tenggelam matahari.

2. Niat adalah tujuan atau kehendak di dalam hati. Niat dalam pembicaraan ulama memiliki dua makna:

  • Pertama: Memisahkan sebagian ibadah dengan ibadah yang lain. Seperti: memisahkan sholat zhuhur dengan ashar, memisahkan puasa romadhon dengan puasa lainnya. Atau memisahkan ibadah dengan ‘adat. Seperti: memisahkan mandi janabat dengan mandi untuk kebersihan. Ini adalah makna niat yang banyak ditemui di dalam perkataan fuqoha (ahli hukum Islam).
  • Kedua: memisahkan tujuan amal, apakah tujuannya Alloh semata, atau Alloh dan yang lainnya. Ini adalah makna niat yang banyak dibicarakan oleh para Salaf zaman dahulu.([4])

3. Puasa adalah ibadah, maka harus niat ikhlas untuk Allah semata. Untuk melakukan puasa wajib, seperti romadhon, harus ada niat di setiap malam.

4. Puasa sunnah boleh berniat di pagi hari sebelum makan atau minum, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ.

5. Niat itu letaknya di dalam hati, tidak diucapkan dengan lidah, sebab hal ini tidak dituntunkan oleh Nabi ﷺ.

Imam An-Nawawi rahimahullah –seorang ulama besar Syafi’iyah- mengatakan,

لَا يَصِحُّ الصَّوْمُ إِلَّا بِالنِّيَّةِ، وَمَحَلُّهَا الْقَلْبُ. وَلَا يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِلَا خِلَافٍ.

“Puasa tidak sah kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama”. ([5])

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, seorang ulama besar Hanabilah mengatakan,

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” ([6])([7])


Footnotes:

([1]) HR. Tirmidzi, no. 730; Abu Dawud, no. 2454; Nasai, no. 2333; dll. Dishohihkan oleh syaikh Al-Albani

([2]) HR. Nasai, no. 2331, 2332, 2334. Dishohihkan oleh syaikh Al-Albani

([3]) HR. Nasai, no. 2343. Dishohihkan oleh syaikh Al-Albani

([4]) Diringkas dari kitab Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1/65-66, karya imam Ibnu Rojab Al-Hanbali

([5]) Roudhotut Tholibin wa ‘Umdatul Muttaqin, 2/350

([6]) Majmu’ Fatawa, 18/262


(16) Perintah Dan Keutamaan Sahur

Hadits Anas Bin Malik radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَسَحَّرُوا، فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً»

Dari Anas bin Malik, dia berkata: Nabi ﷺ bersabda: “Hendaklah kamu  makan sahur, karena sesungguhnya di dalam sahur terdapat barokah”. ([1])

Hadits Abu Sa’id Al-Khudriy radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ الْخُدْرِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى المُتَسَحِّرِينَ»

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Sahur itu makanan yang barokah, janganlah kalian meninggalkannya walaupun hanya menelan seteguk air, karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang sahur”. ([2])

💡 FAWAID HADITS:

  1. Perintah sahuur dan larangan meninggalkannya. Secara bahasa sahuur artinya: makanan atau minuman di waktu sahar. Sedang sahar artinya akhir malam sebelum subuh.
  2. Sahuur tidak harus makan besar, bisa dengan minum air. Dan sebaik-baik sahuur adalah makan korma.
  3. Di antara keutamaan sahuur adalah makanan yang barokah. Barokah adalah kebaikan yang banyak, tetap dan bertambah. Dan barokah sahur didapatkan di dunia dan di akhirat.
  4. Di antara keutamaan sahuur adalah mendapatkan sholawat dari Allah dan malaikat-Nya.  Shalawat dari Allah adalah pujianNya di hadapan malaikat. Adapun sholawat dari malaikat adalah doa malaikat kepada Allah.
  5. Barakah itu dicari dengan tuntunan Allah dan RosulNya, bukan dengan cara-cara yang tidak dituntunkan. Seperti mencari berkah dengan ziarah ke kubur-kubur keramat, dan semacamnya. Ziarah kubur adalah sunnah untuk mengingat kematian, dan mendoakan ahli kubur. Bukan untuk mencari keberkahan dari kuburan, atau berdoa kepada ahli kubur.([3])

Footnotes:

([1])   HR. Bukhari, no. 1923; Muslim, no. 1095; Tirmidzi, no. 708; Nasai, no. 2146; Ibnu Majah, no. 1692; Ahmad, no. 11950, 13245;

([2])  HR. Ahmad, no. 11086; 11396. Dishohihkan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth di dalam Takhrij Musnad Ahmad. Dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shohihul Jami’, no. 3683


(17) Akhir Waktu Sahur

Hadits Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُؤَذِّنَانِ بِلَالٌ وَابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ الْأَعْمَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ بِلَالًا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ» قَالَ: وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمَا إِلَّا أَنْ يَنْزِلَ هَذَا وَيَرْقَى هَذَا

Dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata, “Dahulu Rosululloh ﷺ memiliki dua muadzin, yaitu Bilal (biasa beradzan di saat fajar kadzib) dan Ibnu Ummi Maktum seorang yang buta (biasa beradzan di saat fajar shodiq). Maka Rosululloh ﷺ bersabda:

‘Sesungguhnya Bilal beradzan di waktu malam, maka makanlah dan minumlah sampai Ibnu Ummi Maktum beradzan’.

Perawi berkata, ‘Jarak keduanya adalah dia (Bilal) turun dan dia (Ibnu Ummi Maktum) naik’. ([1])

💡 FAWAID HADITS:

  1. Adzan subuh di zaman Nabi ﷺ dilakukan dua kali. Hal ini juga merupakan pendapat imam Malik, Syafi’i, Auza’i, Ahmad, Ishaq, Abu Tsaur, Abu Yusuf, dan Ibnu Hazm([2]). Sekarang masalah ini tidak diketahui oleh banyak kaum muslimin, apalagi diamalkan.
  2. Adzan subuh pertama dilakukan oleh Bilal di saat terbit fajar kadzib, sebelum masuk waktu subuh, oleh karena itu adzan Bilal ini tidak menghalangi untuk sahur.
  3. Di zaman sekarang jika adzan subuh dikumandangkan sebelum waktunya, maka masih boleh melakukan sahur.
  4. Adzan subuh kedua dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum di saat terbit fajar shodiq, ketika masuk waktu subuh, oleh karena itu adzan ini waktu akhir untuk sahur.
  5. Jarak dua adzan subuh itu tidak lama, sekitar 15 menit. Wallohu a’lam.([3])

Footnotes:

([1])  HR. Muslim, no. 38-1092
([2])  Lihat Shohih Fiqih Sunnah 1/277


(18) Anjuran Mengakhirkan Sahur

Hadits Zaid Bin Tsabit radhiyallaahu ‘anhu,

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ . قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً .

Dari Zaid bin Tsabit radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: “Kami makan sahur bersama Nabi ﷺ, kemudian beliau berdiri untuk melakukan shalat”.

(Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit): “Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?” Zaid menjawab, “Kira-kira (membaca) 50 ayat (Al-Qur’an)”. ([1])

AMALAN PARA SAHABAT

‘Amr bin Maimun Al-Audi berkata:

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ إِفْطَارًا وَأَبْطَأَهُمْ سَحُوْرًا

“Dahulu para sahabat Nabi Muhammad ﷺ adalah orang-orang yang paling segera berbuka dan paling lambat sahuur”. ([2])

🏷️ Fiqhul Hadits:

  1. Keutamaan sahabat Zaid bin Tsabit radhiyallaahu ‘anhu, karena beliau pernah makan sahur bersama Nabi ﷺ.
  2. Terkadang Nabi ﷺ makan sahur bersama sahabatnya.
  3. Nabi ﷺ biasa mengakhirkan makan sahur, jarak antara adzan dan sahur kira-kira membaca 50 ayat Al-Qur’an.
  4. Memanfaatkan waktu untuk hal-hal bermanfaat, seperti mengisi waktu luang dengan membaca Al-Qur’an, atau hal-hal bermanfaat lainnya.
  5. Para sahabat Nabi Muhammad ﷺ adalah orang-orang yang paling segera berbuka dan paling lambat sahuur.
  6. Anjuran mengakhirkan makan sahur meneladani Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat beliau.
  7. Generasi sahabat adalah generasi manusia terbaik, maka kewajiban umat Islam mengikuti jalan sahabat di dalam beragama.([3])

Footnotes:

([1]) HR. Bukhari, no. 1921 dan Muslim, no. 1097

([2]) Riwayat Abdurrozaq di dalam Al-Mushonnaf 4/226, no. 7591; dishohihkan oleh Al-Hafizh di dalam Fathul Bari, 4/199 dan Al-Haitsami di dalam Al-Majma’, 3/154, no. 4874


✍️ al-Ustadz Muslim al-Atsari, 𝓱𝓪𝓯𝓲𝔃𝓱𝓪𝓱𝓾𝓵𝓵𝓪𝓱. (www.attabiin.com)

•┈┈┈┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈┈┈┈•

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لا أَعْلَمُ

“Ya Allah, aku meminta pada-Mu agar dilindungi dari perbuatan syirik yang kuketahui dan aku memohon ampun pada-Mu dari dosa syirik yang tidak kuketahui”.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button