Riyadhus Shalihin Bab-2: Taubat

📖 | Hadits #16: Rahmat Allah ﷻ Meliputi segala Sesuatu
١٦- وعن أبي مُوسى عَبْدِ اللَّهِ بنِ قَيْسٍ الأَشْعَرِيِّ ، رضِي الله عنه ، عن النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال: « إِن الله تعالى يبْسُطُ يدهُ بِاللَّيْلِ ليتُوب مُسيءُ النَّهَارِ وَيبْسُطُ يَدهُ بالنَّهَارِ ليَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِن مغْرِبِها » رواه مسلم
16. Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy’ari radhiallahu ‘anhu, dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, sabdanya: Sesungguhnya Allah Ta’ala itu membeberkan tanganNya – yakni kerahmatanNya -di waktu malam untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu siang dan juga membeberkan tanganNya di waktu siang untuk menerima taubatnya orang yang berbuat kesalahan di waktu malam. Demikian ini terus menerus sampai terbitnya matahari dari arah barat – yakni di saat hampir tibanya hari kiamat, karena setelah ini terjadi, tidak diterima lagi taubatnya seseorang.” (Riwayat Muslim)
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2759).
📃| Kandungan Hadits
- Penetapan sifat memiliki tangan (يَدٌ) bagi Allah ﷻ. Dia mempunyai dua tangan yang sesuai dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya, dan hanya Dia semata yang mengetahui sifat dan bentuknya. Oleh karena itu, kita harus mengimaninya dan tidak perlu menanyakan bagaimana sifatnya. Demikianlah sebagaimana mazhab para ulama Salafush Shalih Adapun orang yang berpendapat bahwa “tangan” di situ merupakan kinayah (kiasan) dari “kekuasaan dan keutamaan”, maka sungguh dia telah menyalahi akal dan nash (al-Qur’an dan as-Sunnah).
- Rahmat Allah ﷻ meliputi segala sesuatu.
- Di antara syarat diterimanya taubat adalah dilakukan pada waktu yang masih memungkinkan, yaitu sebelum matahari terbit dari barat, dan fenomena ini termasuk salah satu tanda Kiamat besar.
*****
📖 | Hadits #17: Taubat diterima sebelum sebelum matahari terbit dari barat
١٧- وعَنْ أَبِي مُوسى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ الأَشْعَرِي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ : « إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ ، وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ ليَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا » رَوَاهُ مسلم .
17. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata; Rasulullah ﷺ pernah bersabda: “Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari tempat terbenamnya, maka Allah menerima taubatnya.” (HR. Muslim)
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (no. 2703).
📃| Kosa Kata Hadits
- تَابَ اللهُ عَلَيْهِ : Allah menerima taubatnya.
📃| Kandungan Hadits
Allah menerima taubat para hamba-Nya dan memaafkan semua dosa (yang pernah diperbuat olehnya), jika taubat itu dilaksanakan sebelum batas waktu yang ditentukan, di antaranya yaitu sebelum matahari terbit dari barat. Firman-Nya:
يَوْمَ يَأْتِيْ بَعْضُ اٰيٰتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا اِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ اٰمَنَتْ مِنْ قَبْلُ اَوْ كَسَبَتْ فِيْٓ اِيْمَانِهَا خَيْرًاۗ
” … Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabbmu tidak berguna lagi iman seseorang yang belum beriman sebelum itu, atau (belum) berusaha berbuat kebajikan dengan imannya itu …. “ (QS. Al-An’âm:158)
Yaitu saat matahari sudah terbit dari arah barat. Jika manusia melihat matahari terbit dari barat, saat itulah mereka akan beriman secara keseluruhan. Namun hari itu iman seseorang tidak lagi bermanfaat. Demikian sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari riwayat al-Bukhari (VIII/297-Fathul Bâri).
*****
📖 | Hadits #18: Taubat Harus Dilakukan Sesegera Mungkin
١٨- وعَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ : « إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقْبَلُ تَوْبَةَ العَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ » رَوَاهُ الترمذي وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ
18. Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin al-Khathab radhiallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, (bahwa) beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah menerima taubat setiap hamba sebelum nyawanya sampai di kerongkongan (dalam kondisi sekarat).”
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, lantas dia menyatakan: “Hadits ini (derajatnya) hasan.”
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini shahih dengan beberapa syahid (riwayat penguat)-nya. Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (no. 3537), Ibnu Majah (no. 4252), Ahmad (no. 6160, 6408), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 1306), Ibnu Hibban (no. 2449), dan Imam al-Hakim (IV/257). Diriwayatkan pula melalui jalan Abdurrahman bin Tsabit bin Tsauban dari ayahnya, dari Mak-hul, dari Jubair bin Nufair, dari Abdullah bin Umar uål. Dan dalam riwayat Imam Ibnu Majah tercantum nama Abdullah bin Amr (bukan Abdullah bin Umar bin al-Khathab), akan tetapi ini merupakan wahm (kesalahan).
Saya berkomentar: “Rijal (para perawi) hadits ini tsiqah (tepercaya) selain Abdurrahman bin Tsabit. Sebab dia suka berbuat kekeliruan walau berstatus shaduq (perawi yang jujur), sehingga haditsnya dinilai hasan.
Hadits ini juga mempunyai syawahid (riwayat-riwayat penguat atau yang mendukung riwayat di atas) dari Abu Dzar dan Basyir bin Ka’ab. Oleh sebab itulah, Imam an-Nawawi menshahihkannya di dalam kitab Syarh Shahîh Muslim (XVII/25).”
📃| Kosa Kata Hadits
- مَالَمْ يُغَرْغِرْ : Sebelum nyawanya sampai di kerongkongan. Yakni pada saat atau sewaktu naza’ (sakaratul maut). Perumpamaan hal ini seperti air yang dimasukkan ke mulut orang yang sakit parah, maka dia mengembalikan air itu ke pangkal kerongkongan karena tidak sanggup menelannya.
📃| Kandungan Hadits
- Taubat tidak akan diterima apabila ia dilakukan ketika nyawa sudah sampai di kerongkongan atau pada saat naza’. Allah berfirman:
إِنَّمَا ٱلتَّوْبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Sesungguhnya bertaubat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan karena tidak mengerti, kemudian segera bertaubat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” (QS. An-Nisâ’ [4]: 17)
Dan setiap orang yang bertaubat sebelum kematian menjemput, maka berarti ia telah bertaubat dalam waktu yang dekat atau segera bertaubat. Kemudian, Allah berfirman:
وَلَيْسَتِ ٱلتَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسَّيِّـَٔاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ ٱلْمَوْتُ قَالَ إِنِّى تُبْتُ ٱلْـَٰٔنَ وَلَا ٱلَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
“Dan taubat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan: ‘Saya benar-benar bertaubat sekarang.’ Dan tidak (pula diterima taubat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih.” (QS. An-Nisâ’ [4]: 18)
Karena, yang dimaksud dengan “yang jauh” adalah kematian. Malik bin ar-Raib al menangisi diri sendiri seraya menyatakan:
يَقُوْلُوْنَ لَا تَبْعُدْ وَهُمْ يَدْفُوْنَنِيْ * وَأَيْنَ مَكَانَ الْبُعْدِ إِلَّا مَكَانِيَا
mereka berseru: Jangan menjauh (jangan mati), namun mereka berusaha membunuhku
di manakah tempat yang jauh itu, selain tempatku (kematian)
Oleh karena itu, Allah tabaraka wa ta’ ala tidak menerima taubat Fir’aun, yaitu ketika dia beriman saat ditenggelamkan ke dalam laut:
وَجَـٰوَزْنَا بِبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱلْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُۥ بَغْيًۭا وَعَدْوًا ۖ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَدْرَكَهُ ٱلْغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا ٱلَّذِىٓ ءَامَنَتْ بِهِۦ بَنُوٓا۟ إِسْرَٰٓءِيلَ وَأَنَا۠ مِنَ ٱلْمُسْلِمِينَ ءَآلْـَٔـٰنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ ٱلْمُفْسِدِينَ .فَٱلْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ ءَايَةًۭ ۚ وَإِنَّ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلنَّاسِ عَنْ ءَايَـٰتِنَا لَغَـٰفِلُونَ
“Dan Kami selamatkan Bani Israil melintasi laut, kemudian Fir’aun dan bala tentaranya mengikuti mereka, untuk menzalimi dan menindas (mereka). Sehingga ketika Fir’aun hampir tenggelam dia berkata: ‘Aku percaya bahwa tidak ada tuhan melainkan Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang Muslim (yang berserah diri).’ Mengapa baru sekarang (kamu beriman), padahal sesungguhnya engkau telah durhaka sejak dahulu, dan engkau termasuk orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan jasadmu agar engkau dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang setelahmu, tetapi kebanyakan manusia tidak mengindahkan tanda-tanda (kekuasaan) Kami.”(QS Yunus [10]: 90-92).
2. Di antara syarat bertaubat adalah harus dilakukan sesegera mungkin, yakni sebelum berada dalam keadaan yang tidak memungkinkan lagi untuk bertahan hidup.
*****
📖 | Hadits #19: Anjuran Menuntut Ilmu, Keluasan Rahmat Allah dan Dia Menerima Taubat HambaNya
١٩- وَعَنْ زِرِّ بْنِ حُبَيْشٍ قَالَ: أَتَيْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَسْأَلُهُ عَنِ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ: مَا جَاءَ بِكَ يَا زِرُّ؟ فَقُلْتُ: اِبْتِغَاءَ الْعِلْمِ، فَقَالَ: إِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًا بِمَا يَطْلُبُ، فَقُلْتُ: إِنَّهُ قَدْ حَكَّ فِي صَدْرِي الْمَسْحُ عَلَى الْخُفَّيْنِ بَعْدَ الْغَائِطِ وَالْبَوْلِ، وَكُنْتَ امْرَأً مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجِئْتُ أَسْأَلُكَ: هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْكُرُ فِي ذَلِكَ شَيْئًا؟ قَالَ: نَعَمْ كَانَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا سَفْرًا أَوْ مُسَافِرِيْنَ أَنْ لَا نَنْزِعَ خِفَافَنَا ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ وَلَيَالِيْهِنَّ إلاَّ مِنْ جَنَابَةٍ، لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ. فَقُلْتُ: هَلْ سَمِعْتَهُ يَذْ كُرُ فِي الْهَوَى شَيْئًا؟ قَالَ: نَعَمْ كُنّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، فَبَيْنَا نَحْنُ عِنْدَهُ إِذْ نَادَاهُ أَعْرَابِيٌّ بِصَوْتٍ لَهُ جَهْوَرِيٍّ: يَا مُحَمَّدُ، فَأَجَابَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوًا مِنْ صَوْتِهِ: « هَاؤُمْ » فَقُلْتُ لَهُ: وَيْحَكَ اغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ فَإِنَّكَ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ نُهِيْتَ عَنْ هذَا، فَقَالَ: وَاللهِ لَا أَغْضُضُ: قَالَ اْلأَعْرَابِيُّ: الْمَرْءُ يُحِبُّ الْقَوْمَ وَلَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: « الْمَرْءُ مَعَ مَنْ أَحَبَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ » فَمَا زَالَ يُحَدِّثُنَا حَتَّى ذَكَرَ بَابًا مِنَ الْمَغْرِبِ مَسِيرَةُ عَرْضِهِ أَوْ يَسِيرُ الرَّاكِبُ فِي عَرْضِهِ أَرْبَعِينَ أَوْ سَبْعِينَ عَامًا. قَالَ سُفْيَانُ أَحَدُ الرُّوَاةِ: قِبَلَ الشَّامِ خَلَقَهُ اللهُ تَعَالَى يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مَفْتُوحًا لِلتَّوْبَةِ لَا يُغْلَقُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْهُ » رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَغَيْرُهُ وَقَالَ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ.
19. Dari Zirr bin Hubaisy radhiallahu ‘anhu, ia bercerita; Aku mendatangi Shafwan bin Assal radhiallahu ‘anhu untuk menanyakan perihal mengusap khuff. Dan tatkala melihatku, dia bertanya: “Untuk apa kamu kemari, wahai Zirr?” Aku menjawab: “Untuk menuntut ilmu.” Maka dia berkata: “Sesungguhnya Malaikat-Malaikat meletakkan sayap mereka bagi penuntut ilmu, karena ridha dengan apa yang dicarinya.” Aku lantas bertanya: “Sesungguhnya masih terdapat kejanggalan dalam hatiku perihal mengusap khuff setelah buang air besar maupun buang air kecil. Karena engkau salah seorang Sahabat Nabi ﷺ, maka aku datang untuk bertanya kepadamu: ‘Pernahkah engkau mendengar beliau menyebutkan sesuatu mengenainya?’” Lalu dia menjawab: “Ya. Beliau pernah memerintahkan kepada kami ketika dalam perjalanan-dalam keadaan musafir-agar tidak melepaskan khuff kami selama tiga hari tiga malam kecuali karena janabah (kondisi junub); tetapi jika hanya karena buang air besar, buang air kecil, atau tidur maka khuff itu tidak perlu dilepas.”
Aku bertanya lagi: “Pernahkah engkau mendengar beliau menyebutkan sesuatu mengenai kecintaan?” Kemudian dia (Shafwan bin Assal) pun menjawabnya: “Ya. Kami pernah bersama Rasulullah di dalam suatu
perjalanan. Ketika kami sedang bersama beliau, tiba-tiba seorang Badui berseru kepada beliau dengan suara yang amat lantang lagi keras: ‘Hai Muhammad!’ Maka Rasulullah menjawab dengan suara sekeras suaranya: ‘Silakan!’ Lalu kukatakan kepada orang Badui itu: ‘Celaka kamu! Rendahkanlah suaramu, karena kamu sedang bersama Nabi ﷺ. Kamu dilarang melakukan demikian.’ Orang Badui itu lantas berkata: ‘Demi Allah, aku tidak akan merendahkan suaraku.’
Lebih lanjut, orang Badui itu bertanya: ‘(Bagaimana dengan) seseorang yang mencintai suatu kaum, namun dia belum pernah dapat beramal sesempurna amalan mereka?’ Nabi pun bersabda: ‘Seseorang akan bersama dengan orang yang dicintainya pada hari Kiamat.’ Setelah itu, beliau terus menceritakan (berbagai hal) kepada kami. Hingga beliau menyebutkan salah satu pintu yang berada di sebelah barat, dan lalu dijelaskan kepada kami bahwa jarak lebar pintu itu dapat ditempuh -atau seorang pengendara bisa menempuh jarak lebar pintu tersebut- selama empat puluh atau tujuh puluh tahun.”
Sufyan, salah seorang perawi hadits ini, mengatakan: “(Pintu itu berada) di arah Syam. Allah ta’âla menciptakannya bersamaan dengan hari Dia menciptakan langit dan bumi dalam kondisi terbuka untuk menerima taubat, dan (taubat) tidak akan ditutup hingga matahari terbit dari arah pintu itu.”
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan perawi lainnya. At-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.”
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini shahih karena akumulasi beberapa jalur periwayatannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi (no. 3535, 3536), Ibnu Majah (no. 4070), Imam Ahmad (IV/239-240, 241), Imam ath-Thayalisi (2767-Minhatul Ma’bûd), al-Humaidi di dalam Musnad-nya (no. 881), Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (no. 793, 795), Imam Ibnu Hibban (186-al-Mawarid), al-Thabrani dalam al-Kabîr (7352, 7353, 7359-7365, 7388), Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah (VII/308), Ibnu Khuzaimah (no. 193), Imam al-Baghawi dalam kitab Syarhus Sunnah (no. 1315) dan Ma’âlimat Tanzîl, (XI/144), Ibnu Jarir ath-Thabari dalam Jâmi’ul Bayân (VIII/72), al-Baihaqi (I/276), dan Ibnu Adi dalam al-Kâmil (V/1806). Semuanya diriwayatkan melalui jalur Ashim bin Abin Najud, dari Zirr bin Hubaisy, dari Shafwan bin Assal.
Sanad riwayat tersebut adalah hasan. Rijal (perawi-perawi)-nya tsiqah, kecuali Ashim. Meskipun Ashim seorang ‘alim (ahli) dalam ilmu al-Qur’an, namun hadits yang diriwayatkannya hanya sampai kepada
derajat hasan. Namun riwayat Ashim diperkuat oleh riwayat Zubaid al-Yami yang terdapat dalam kitab Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari (VIII/72).
Zubaid yang dimaksud adalah Ibnul Harits al-Yami, perawi yang tsiqah, mantap hafalannya, dan ‘abid (seorang ahli ibadah). Oleh karena itulah, hadits derajat tersebut menjadi shahih. Segala puji dan sanjungan hanya milik Allah atas Islam dan as-Sunnah.”
📃| Kosa Kata Hadits
- مَاجاءَ بِكَ : Untuk apa kamu kemari. Maksudnya ialah apakah yang mendorong kamu (Zirr bin Hubaisy) datang menemui aku (yakni Shafwan bin Assal).
- إبْتِغَاءَ الْعِلْمِ : Untuk menuntut ilmu.
- تَضَعُ أَجْنِحَتَهَا : Malaikat-Malaikat meletakkan sayap mereka. Setiap Malaikat itu menahan sayapnya untuk tidak terbang. Mereka akan tetap diam dan tenang sebagai penghormatan bagi penuntut ilmu, dan karena mereka menyukai apa yang dilakukannya.
- حَكَّ في صَدرِي : Ada keraguan dalam hatiku. Yaitu bergejolak dan muncul keraguan di dalam diriku mengenai suatu hal.
- اَلغَائِطُ : Buang air besar. Arti asalnya adalah tempat yang rendah di permukaan tanah. Namun, kata ini juga digunakan untuk sesuatu yang keluar dari dubur manusia.
- سَفَرً : Ketika dalam perjalanan. Kata ini adalah jamak dari kata jl, yang berarti musafir atau yang sedang bepergian.
- خِفَافُنَا : Khuff kami. Kata: خِفَافُ ini adalah jamak dari kata خُف (khuff) yaitu sesuatu yang dipakai manusia sebagai alas kaki, seperti sandal.
- اَلجَنَابَةُ : Janabah. Menurut bahasa, janabah berarti jauh. Sedangkan menurut istilah syariat, janabah berarti sesuatu yang mengharuskan seseorang mandi baik dikarenakan hubungan badan, keluar mani, maupun mimpi basah. Disebut demikian karena dalam kondisi junub itu seseorang menjadi jauh dari ibadah yang biasa dikerjakannya.
- لَكِنْ مِنْ غَائِطٍ : Tetapi jika hanya karena buang air besar. Artinya Nabi menyuruh kami (para Sahabat), jika sedang dalam perjalanan, melepaskan khuff ketika mandi junub selama masa yang ditentukan (tiga hari tiga malam). Akan tetapi, kami tidak perlu melepaskannya ketika buang air besar atau buang air kecil atau tidur.
- الْهَوَى : Kecintaan.
- أَغْرَبيُّ : Seorang Badui.
- جَهْوَرِيُّ : Dengan suara lantang lagi keras.
- نَحْوًا مِنْ صَوْتِهِ : Dengan suara yang sekeras suaranya.
- هَاؤمُ : Silakan.
- وَيْحَكَ : Celakalah kamu! Termasuk kata kecaman (yakni karena dorongan kasih sayang, kasihan, dan prihatin) terhadap para pelaku keburukan yang sepatutnya tidak dia lakukan.
- أُغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ : Rendahkanlah suaramu.
- لَمَّا يَلْحَقْ بِهِمْ : Dia belum pernah dapat beramal sesempurna amalan mereka. Yakni mereka belum berbuat seperti amal kaum itu dari segi kesempurnaan.
📃| Kandungan Hadits
- Anjuran untuk menuntut ilmu.
- Perintah kepada mukallaf agar bertanya kepada orang berilmu (ulama) terkait masalah agama yang belum dipahaminya, sebagaimana yang ditegaskan dalam firman Allah :
.. فَتشَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُتنُتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
” … maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl [16]: 43; Al-Anbiyâ’ [21]: 7).
Penuntut ilmu harus menanyakan kepada seorang yang berilmu dalil dari jawaban pertanyaannya baik berupa nash (al-Qur’an dan as-Sunnah), istidlal (sisi argumentasi dari suatu nash), ataupun ijtihad (pendapat pribadinya). Orang yang berilmu pun tidak boleh merasa keberatan terhadap pertanyaan tersebut, sebab penyertaan dalil dalam fatwa merupakan tanda kejujuran dan tanda keikhlasan. Selain itu, hal ini sesuai dengan firman Allah:
… قُلْ هَاتُواْ بُرهَنَكُمْ إِن كُنتُمْ صَدِقِين
.. Katakanlah: ‘Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar.'” (QS. Al-Baqarah [2]: 111)
- Diperbolehkan mengusap khuff. Masa berlakunya adalah tiga hari tiga malam bagi musafir, sedangkan sehari semalam bagi orang yang mukim (tidak sedang dalam perjalanan). Pada dasarnya, kaus kaki dan sepatu berhukum sama dengan khuff. Hukum-hukum perihal mengusap khuff ini sangat jelas tercantum dalam kitab-kitab fiqih. Syaikh Jamaluddin al-Qasimi Rahimahullah mengkhususkan pembahasan tersebut dalam risalah tersendiri. Risalahnya itu dikomentari oleh Syaikh Ahmad Syakir Rahimahullah, kemudian hadits-haditsnya di-tahqiq dan di-takhrij oleh Syaikh Nashiruddin al-Albani Rahimahullah.
- Mengusap kedua khuff sudah mewakili pembasuhan kedua kaki dalam wudhu yang disebabkan oleh buang air besar, buang air kecil, dan tidur. Adapun ketika mandi dari hadats besar yang disebabkan janabah, haidh, atau nifas, seseorang diharuskan melepas khuff-nya dan membasuh kedua kakinya secara langsung.
- Anjuran menjaga adab pada waktu bersama para ulama (orang yang berilmu), dan merendahkan suara ketika berada dalam majelis atau tempat mereka mengajarkan ilmu agama.
- Disunnahkan mengajari orang yang jahil (bodoh) terhadap adab islami, sekaligus mengajarkan bagaimana cara bertingkah laku yang baik dan sopan.
- Berteman dengan orang-orang baik dan mencintai mereka. Sebab, seseorang akan bersama orang-orang yang dicintainya kelak (yang pada hari Kiamat). Seseorang juga tergantung pada agama teman akrabnya. Oleh karena itu, perhatikanlah pribadi teman Anda. Hal ini penting karena cinta mampu menarik seseorang ke jalan orang yang dicintai dan menyeret dirinya untuk selalu menurut. Maka, ada ungkapan Arab populer: الصَّحِب سَاحِب (Teman ibarat penarik).
- Keluasan rahmat Allah , dan Dia menerima taubat hamba-Nya.
- Perintah untuk segera bertaubat, berintrospeksi, dan kembali kepada Allah sebelum tiba hari ketika penyesalan tidak berarti lagi.
*****
📖 | Hadits #20: Taubatnya Pembunuh 100 Orang
٢٠- وَعَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « كَانَ فِيمَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ نَفْسًا، فَسَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ الْأَرْضِ، فَدُلَّ عَلَى رَاهِبٍ، فَأَتَاهُ فَقَلَ: إِنَّهُ قَتَلَ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ نَفْسًا، فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوبَةٍ؟ فَقَلَ: لاَ، فَقَتَلَهُ فَكَمَّلَ بِهِ مِائَةً، ثُمَّ سَأَلَ عَنْ أَعْلَمِ أَهْلِ اْلأَرْضِ، فَدُلَّ عَلَى رَجُلٍ عَالِمٍ فَقَالَ: إِنَّهُ قَتَلَ مِائَةَ نَفْسٍ فَهَلْ لَهُ مِنْ تَوْبَةٍ؟ فَقًالَ: نَعَمْ، وَمَنْ يَحُوْلُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ التَّوْبَةِ؟ اِنْطَلِقْ إِلَىَ أَرْضِ كَذَا وَكَذَا، فَإِنَّ بِهَا أُنَاسًا يَعْبُدُوْنَ اللهَ فَاعْبُدِ اللهَ مَعَهُمْ، وَلاَ تَرْجِعْ إِلَى أَرْضِكَ فَإِنَّهَا أَرْضُ سُوْءٍ، فَانْطَلَقَ حَتَّى إِذَا نَصَفَ الطَّرِيْقَ أَتَاهُ الْمَوْتُ فَاخْتَصَمَتْ فِيْهِ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ وَمَلاَئِكَةُ الْعَذَابِ. فَقَالَتْ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ: جَاءَ تَائِبًا، مُقْبِلًا بِقَلْبِهِ إِلَى اللهِ تَعَالَى، وَقَالَتْ مَلاَئِكَةُ الْعَذَابِ: إنَّهُ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ، فَأَتَاهُمْ مَلَكٌ فِي صُوْرَةِ آدَمِيٍّ فَجَعَلُوْهُ بَيْنَهُمْ أيْ حَكَمًا فَقَالَ: قِيسُوا مَا بَيْنَ الأَرْضَيْنِ فَإلَى أَيَّتِهِمَا كَانَ أَدْنَى فَهُوَ لَهُ، فَقَاسُوْهُ فَوَجَدُوْهُ أَدْنِى إِلَىَ اْلأَرْضِ الَّتِي أرَادَ، فَقَبَضَتْهُ مَلاَئِكَةُ الرَّحْمَةِ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.وَفِي رِوَايَةٍ فِي الصَّحِيْحِ: « فَكَانَ إِلَى قَرْيَةِ الصَّالِحَةِ أَقْرَبَ بِشِبْرٍ، فَجُعِلَ مِنْ أَهْلِهَا » وَفِي رِوَايَةٍ فِي الصَّحِيْحِ: « فَأَوْحَى اللهُ تَعَالَى أَنْ تَبَاعَدِىْ، وَإِلَى هَذِهِ أَنْ تَقرَّبِيْ وَقَالَ: قِيْسُوْا مَا بَيْنَهُمَا، فَوَجدُوْا إِلَى هَذِهِ أَقَرَبَ بِشِبْرٍ فَغُفَرَ لَهُ » وَفِي رِوَايَةٍ: « فَنَأَى بِصَدْرِهِ نَحْوهَا ».
Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan al-Khudri radhiallahu ‘anhu; Bahwa Nabi Allah ﷺ bersabda: “Dahulu, di antara umat sebelum kalian, ada seorang laki-laki yang telah membunuh 99 orang. Kemudian dia mencari orang yang paling berilmu di muka bumi ini, maka dia ditunjukkan kepada seorang pendeta (ahli ibadah). Lalu dia segera mendatanginya dan bertanya: ‘Sesungguhnya seseorang telah membunuh 99 orang, masihkah dia mempunyai kesempatan untuk bertaubat?’ ‘Tidak,’ jawab si pendeta. Mendengar jawaban demikian, dia pun membunuh pendeta tersebut sehingga genaplah orang yang dibunuhnya menjadi seratus.
Setelah itu, laki-laki tadi mencari lagi orang yang paling berilmu di muka bumi, hingga akhirnya dia ditunjukkan kepada seorang ‘alim (ulama). Lalu dia bertanya: ‘Sesungguhnya seseorang telah membunuh seratus orang, masihkah dia mempunyai kesempatan untuk bertaubat?’ Orang ‘alim itu menjawab: ‘Ya, masih. Siapakah yang akan dapat menghalangi dirinya untuk bertaubat? Berangkatlah ke tempat (negeri) ini dan itu, sesungguhnya di sana terdapat orang-orang yang beribadah kepada Allah ta’âla. Lantas beribadahlah bersama mereka, dan janganlah kembali lagi ke negerimu, sebab ia merupakan negeri yang buruk.’
Maka laki-laki itu pun berangkat (menuju ke negeri tersebut); hingga ketika berada di tengah perjalanan, dia menemui ajalnya. Kemudian, Malaikat rahmat dan Malaikat adzab berselisih pendapat mengenai (roh)nya. Malaikat rahmat menyatakan: ‘Dia datang dalam keadaan bertaubat, dan dengan hatinya dia pun bertolak menuju Allah ta’âla.’
Sedangkan Malaikat adzab menegaskan: ‘Sesungguhnya dia belum pernah berbuat kebaikan, sama sekali.’ Kemudian mereka didatangi Malaikat dalam wujud manusia, lantas mereka menjadikannya sebagai penengah di antara mereka.
Malaikat itu berkata: ‘Ukurlah jarak antara dua negeri (yang ditinggalkan dan yang dituju laki-laki) itu; dan ke negeri manakah dia lebih dekat, itulah yang menjadi bagian dari (penentu takdir)nya.’ Maka mereka melakukan pengukuran hingga mendapatkan hasilnya (bahwa dia) lebih dekat dengan negeri yang ditujunya. Karena itulah, dia (rohnya) diambil oleh Malaikat rahmat.” (Mutta ‘faq ‘alaih)
Dalam suatu riwayat dalam kitab ash-Shahîh-Shahîh al-Bukhari- disebutkan: “Ternyata dia lebih dekat sejengkal ke kampung yang baik itu, sehingga dia pun dianggap sebagai salah seorang penduduknya.”
Dalam riwayat lainnya, yang juga terdapat pada kitab ash-Shahîh, disebutkan: “Maka Allah ta’âla memerintahkan kepada daerah (yang buruk) ini agar menjauh dan kepada daerah (yang baik) ini agar mendekat, kemudian Malaikat tadi berkata: ‘Ukurlah jarak antara kedua daerah itu.’ Ternyata mereka mendapatkan hasilnya (bahwa dia) lebih dekat satu jengkal dengan daerah yang baik itu, sehingga dia diberi ampunan.”
Di dalam riwayat lainnya disebutkan: “Maka dia berupaya sekuat tenaga berjalan dengan (bertumpu pada) dadanya untuk bisa mendekat kepada daerah yang baik.”
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (VI/512) dan Muslim (no. 2766).
📃| Kosa Kata Hadits
- رَاهِبٌ : Seorang pendeta. Yakni ahli ibadah dari kalangan Bani Israil. Hal itu menunjukkan bahwa peristiwa ini terjadi setelah pengangkatan Isa ‘alaihissalam sebab kependetaan sebenarnya dibuat oleh para pengikut Nabi Allah tersebut, sebagaimana ditegaskan dalam surah Al-Hadîd.
- مَنْ يَحُوْلُ : Siapakah yang dapat menghalangi? Maksudnya, siapakah yang mampu menjadi penghalang dan pemisah.
- نَصَفَ الطَّرِيْقَ : Ketika berada di tengah perjalanan. Yaitu saat telah sampai setengah dari jarak tempuh perjalanannya.
- أَدْنى : Lebih dekat.
- فَنَأَى بِصَدْرِهٍ : Maka dia berupaya sekuat tenaga berjalan dengan (bertumpu pada) dadanya. Maksudnya, laki-laki itu tetap bergerak dengan sekuat tenaga dan susah payah, meskipun beban Sakaratul Maut menimpanya.
📃| Kandungan Hadits
- Hikmah Nabi ﷺ dalam memberikan bimbingan dan/atau nasihat melalui perumpamaan. Hal ini disebabkan jiwa manusia cenderung meniru sesuatu yang semisal dengannya, yakni untuk mengeluarkan kotorannya.
- Diperbolehkan membicarakan perihal Bani Israil, karena di tengah-tengah mereka seringkali terjadi berbagai keajaiban. Tetapi jika ada Ahlul Kitab yang memberitahukan sesuatu kepada kita, maka kita tidak boleh membenarkan dan tidak pula mendustakannya.
- Di dalam jiwa manusia terdapat kebaikan mendasar (sesuai fitrah), sedangkan keburukan dan kejahatan adalah sesuatu yang dimasukkan ke dalamnya. Keberadaan diri seseorang untuk mengingatkannya mengindikasikan bahwa pada dirinya ada kesiapan untuk istiqamah menuju jalan petunjuk.
- Ilmu dengan sedikit ibadah lebih utama daripada banyak ibadah yang dilakukan dengan kebodohan (tanpa ilmu). Sebab pelaku ibadah yang bodoh mungkin saja keliru ketika hendak berbuat baik, sehingga dia pun binasa dan membinasakan, serta menjadi sesat dan menyesatkan. Dalam hal itu terdapat penjelasan bahwa seseorang yang menyerukan petunjuk kepada orang lain, atau mengajak mereka kepada Islam dan kebenaran, hendaklah mencari ilmu syariat terlebih dahulu; karena jika tidak demikian, niscaya mudharat yang dihasilkan akan lebih besar daripada manfaatnya.
- Kebodohan merupakan musuh diri sendiri. Jadi, dalam kisah di atas, minimnya pengetahuan si pendeta menjadi bumerang bagi dirinya. Seharusnya dia berhati-hati terhadap orang yang berani membunuh, apalagi pembunuhan sudah menjadi kebiasaannya, sehingga tidak mengarahkannya kepada hal yang bertolak belakang dengan apa-apa yang menjadi tujuan pembunuh tersebut. Di samping itu, hendaknya dia menggunakan kata-kata sindiran atau kiasan (dalam menjawab pertanyaannya), serta bersikap lemah lembut terhadapnya.
- Orang yang berilmu berjalan dengan cahaya kebenaran dan ilmu pengetahuan. Dengan begitu dia mampu memberi arahan kepada petunjuk, sampai akhirnya memperoleh manfaat bagi diri sendiri
sekaligus bermanfaat bagi orang lain. - Hendaknya orang yang berilmu dan orang yang berdakwah di jalan Allah menyampaikan kabar gembira dan tidak membuat orang-orang lari (dari Islam); serta tidak menjadikan orang-orang berputus asa dari rahmat Allah , padahal rahmat-Nya itu sungguh meliputi segala sesuatu.
- Pintu taubat senantiasa terbuka bagi segala dosa dan kesalahan, baik besar maupun kecil. Maka taubat yang dilakukan seseorang dengan sungguh-sungguh akan diterima di sisi Allah , meskipun dosanya begitu besar dan banyak. Tentu saja, selama dia tidak menyekutukan diri-Nya dengan sesuatu apa pun.
- Para Malaikat yang ditugaskan untuk mengurus anak cucu Adam (umat manusia) memiliki ijtihad yang berbeda-beda mengenai hak mereka terkait pada golongan manakah manusia itu dikelompokkan, kepada orang yang taat atau orang yang durhaka. Sungguh, mereka terus berselisih mengenai hal itu hingga Allah memutuskan hukum di antara mereka.
- Pengetahuan tentang kemampuan Malaikat untuk berubah wujud atau menjelma menjadi manusia (dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla).
- Disyariatkan pindah dari daerah yang menjadi tempat bermaksiat kepada Allah u ke daerah yang tidak menjadi tempat bermaksiat, atau minimal pindah ke daerah yang penduduknya tidak banyak berbuat maksiat.
- Orang yang bertaubat harus meninggalkan kebiasaannya dalam bermaksiat, mengubahnya secara keseluruhan, serta menyibukkan diri dengan hal-hal positif lainnya.
- Berteman dan bergaul dengan orang-orang yang berilmu, bertakwa, dan berbuat kebaikan dapat membantu seseorang dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah ü, juga dapat mematahkan godaan syaitan.
- Kemampuan menahan beban dan kesulitan dalam upaya bergabung dengan orang-orang shalih merupakan bukti yang menunjukkan kesungguhan bertaubat kepada Allah Ta’ala.
- Siapa saja yang berhijrah kepada Allah maka pahalanya berada di sisi-Nya, dan Dia tidak akan mengabaikan sedikit pun amalnya.
- Diperbolehkan bagi kita mengangkat seseorang (penengah) untuk memutuskan perkara yang diperselisihkan. Hal ini sebagaimana Allah mengutus Malaikat berwujud manusia untuk menengahi dua Malaikat yang berselisih.
- Jika terdapat dalil-dalil dan hal-hal yang bertentangan, dan berbagai keterangan yang bertolak belakang dalam pandangan hakim, maka hendaklah dia mengikutsertakan bukti-bukti lain sebagai penguat.
- Keutamaan orang shalih atas Malaikat; mengingat bahwa Allah menjadikan Malaikat dalam bentuk manusia untuk memberikan keputusan dalam hadits ini, yaitu guna memberikan ketetapan di antara Malaikat-Malaikat yang berselisih pendapat.
Catatan Penting
Para ulama berbeda pendapat mengenai sah atau tidaknya taubat orang yang melakukan pembunuhan dengan sengaja, dan pendapat yang benar adalah sah. Hadits Abu Sa’id di atas sebagai bukti penegasnya. Meskipun hukum yang terkandung dalam hadits tersebut merupakan syariat bagi umat sebelum kita, kalau masih terdapat silang pendapat dalam menggunakan syariat mereka sebagai dalil (argumentasi), dan meski kita tidak berdalil dengannya, semua itu bukanlah hal yang paling diperselisihkan. Sebab, yang jadi perbedaan pendapat ialah jika syariat mereka tidak mendapat legitimasi dan pembenaran dalam syariat kita.
Namun jika syariat mereka itu telah ditetapkan dan disepakati dalam syariat kita, maka tanpa diragukan lagi hal itu dinilai termasuk syariat bagi kita.
Masalah dalam hadits di atas telah disepakati oleh syariat kita, yaitu sebagaimana termaktub dalam Al-Quran. Maksudnya ialah firman Allah berikut ini:
وَاُلَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهَا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِى حَرَّمَ اللّهُ إِلَّابِاَلْحَقِّ وَلَا يَزْنُون وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا يُضَعَفْ لَهُ اُلْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيمَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ، مُهَانًا (٦) إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَلِحًا فَأُوْلَمِكَ يُبدِّلُ اللّهُ سَيِئَاتِهِمْ حَسَنَت وَكَانَ اللّهُ غَفُورا رَحِيمًا وَمَن تَابَ وَعَمِلَ صَلِحًا فَإِنَّهُ يَتوبُ إِلَى اللّهِ مَتَابًا
“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang. Dan barangsiapa bertaubat dan mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Furqân [25]: 68-71)
Ayat tersebut juga dijadikan dalil atas diringankannya beban berat yang membelenggu umat ini dan belenggu yang pernah menimpa umat-umat terdahulu. Jika kepada mereka saja disyariatkan penerimaan
taubat bagi orang yang melakukan pembunuhan secara disengaja, maka kita lebih pantas dan lebih berhak mendapatkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi lagi Maha Mengetahui.
Apa Tanggapan antum mengenai artikel ini?
Artikel ini berisi 12 hadits mengenai Taubat dalam Bab-2 Kitab Riyadhus Shalihin – Imam An-Nawawi Rahimahullah.