Akidah dan Manhaj

BID’AH: Pengertian, Macam dan Hukumnya

Pembahasan Keempat: BEBERAPA CONTOH DARI BID’AH KONTEMPORER

Bid’ah yang terjadi pada masa kini sangat banyak, hal ini disebabkan oleh keterbelakangan zaman, kurangnya ilmu, banyaknya juru da’wah yang menyerukan kepada bid’ah dan penyimpangan, dan cepatnya pengaruh orang-orang kafir dalam adat dan ibadah mereka. Hal ini senada dengan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Sungguh  kalian  akan  mengikuti  kebiasaan- kebiasaan orang sebelum kalian.” (HR. Tirmidzi).

Di antara bid’ah-bid’ah tersebut adalah:

  1. Perayaan peringatan hari Maulid Nabi.
  2. Bertabarruk kepada tempat,  barang peninggalan, dan kepada orang-orang yang sudah meninggal dll.
  3. Amalan-amalan bid’ah dalam ibadah yang dimaksudkan bertaqorrob kepada Allah.

Pertama: Perayaan peringatan hari Maulid Nabi.

  1. Kegiatan ini  adalah  salah  satu  bentuk tasyabbuh (peniruan) dari orang-orang nasrani yang mereka kenal dengan hari natal. Sehingga orang yang tidak mengerti dari umat Islam dan ulama-ulama yang menyesatkan umat sering melakukannya pada setiap bulan Robi’ul Awal, mereka merayakan hari kelahiran Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, sebagian diantara mereka melakukannya di Mesjid, di rumah atau di tempat-tempat lain yang telah disiapkan untuk itu. Mereka melakukannya dengan meniru kebiasaan orang-orang Nasrani yang telah merayakan hari kelahiran Nabi Isa –‘alaihis salam-. Dan mayoritas dari aktifitas perayaan maulid nabi ini tidak terlepas dari berbagai kemusyrikan dan kemunkaran. Seperti pembacaan sya’ir-sya’ir yang mengkultuskan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sehingga mereka berdo’a dan  beristighatsah  kepadanya  dari  selain Allah Azza wa Jalla. Padahal Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah melarang kita sekalian untuk mengkultuskannya dengan sabdanya:

لَا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتِ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ؛ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ، فَقُولُوا: عَبْدُ اللهِ وَرَسُولُهُ

“Janganlah kalian berlebihan dalam memujiku seperti orang-orang nasrani dalam memuji anaknya Maryam, Sungguh hanyasannya aku ini seorang hamba maka katakanlah: Hamba Allah dan Rosulnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Al Ithra’ artinya: berlebihan dalam memuji Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bahkan mungkin sebagian mereka mengira bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi  wa sallam turut menghadiri pesta peranyaan yang mereka adakan. Dan di antara kemunkaran yang kerap terjadi bersamaan dengan bid’ah ini adalah pembacaan nasyid bermusik secara bersamaan, memukul gendang / rebana dan pembacaan wirid dan bacaan-bacaan kaum tasawuf, dan barangkali disertai pula dengan bercampurnya kaum pria dan wanita yang dapat menyebabkan fitnah di antara mereka yang dapat menjerumuskan mereka kedalam perzinaan. Dan seandainyapun perayaan maulid nabi ini tidak disertai hal-hal tersebut di atas, dan hanya mencukupkan diri dengan berkumpul dan makan-makan serta menampakkan –sebagaimana mereka katakan- maka hal itu tidak terlepas dari kebid’ahan yang diada-adakan “Dan setiap yang diada-adakan  itu  bid’ah dan  setiap bid’ah itu sesat.” Dan di sisi lain, perayaan inipun sebagai mediator yang dapat berkembang sehingga terjadilah berbagai kemunkaran seperti yang kita saksikan dalam perayaan-perayaan lain.

Dan kitapun mengatakan: Amalan tersebut bid’ah,  karena  tidak  memiliki  landasan hukum baik dari Al Qur’an, As Sunnah ataupun dari Amalan para Pendahulu kita yang shaleh di generasi pertama Islam, akan tetapi  amalan  ini  baru  muncul  di  abad terakhir yang pertama kali dilakukan oleh orang-orang Syi’ah setalah abad ke empat hijriyyah.

Setiap Bid'ah itu Sesat
Setiap Bid’ah itu Sesat

Imam Abu hafs tajuddin Al faakahaani – rahimahullah – berkata: “Amma ba’du: Telah banyak pertanyaan yang datang kepada kami dari sekelompok orang dari Mubarokin tentang perayaan yang dilakukan oleo sebagian orang pada bulan rabi’ul awal yang  mereka  namakan  dengan  Maulid, apakah ada landasan hukumnya dalam ajaran Islam? Maka saya jawab, -wabillahit taufiq- saya tidak mengetahui adanya dalil yang memperbolehkan kegiatan maulid ini baik dari Al qur’an ataupun sunnah, dan tidak amalan inipun tidak pernah dilakukan oleh seorangpun dari ulama umat ini yang kita jadikan sebagai uswah yang berpegang teguh kepada jejak langkah orang-orang yang terdahulu, akan tetapi kegiatan ini adalah bid’ah yang diada-adakan oleh orang-orang yang mencintai kebathilan, yang diperbudak oleh hawa nafsu untuk memenuhi perut-perut mereka.” (Risalatul Maurid fie ‘amalil maulid).

Ibnu Taemiyyah rahimahullah berkata: “Dan demikian pula apa yang diada-adakan oleh sebagian manusia, apakah itu termasuk peniruan terhadap orang-orang nasrani dalam memperingati kelahiran Isa alaihis salam, atau karena kecintaan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan pengagungannya. Barang siapa yang menjadikan hari kelahiran Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sebagai hari raya, padahal para ulamapun berselisih dalam penentuan hari kelahirannya, maka seluruh kegiatan tersebut tidak pernah dilakukan oleo para salafus shalih, jikalau hal itu penuh kebaikan atau cendrung kepada kebaikan sungguh  mereka  –radhiyallaahu  ‘anhum- lebih dahulu untuk melakukannya dari kita, karena mereka itu adalah orang-orang yang lebih mencintai dan mengagungkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam daripada kita dan mereka adalah orang-orang yang lebih cintai kebaikan daripada kita. Akan tetapi kecintaan dan pengagungannya dengan cara mengikutinya dan mentaatinya, menjalankan perintahnya dan menghidupkan sunnahnya secara lahir dan batin, menyebarkan risalahnya dan berjihad untuk menegakkannya baik dengan hati, tangan ataupun lisan, dan inilah jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang terdahulu dari kalangan muhajirin dan anshar dan orang- orang yang mengikuti mereka dengan baik.” (Iqtidhaush Shirothil Mustaqim 2/615 dengan tahqiq DR. Nashir Al ‘Aql).

Dalam mensikapi kebid’ahan ini, dari dulu hingga kini, para ulama telah banyak menulis berbagai buku tentang masalah ini sebagai bentuk pengingkaran terhadap kebid’ahan ini, dan ini semakin menjelaskan kepada kita sekalian akan duduk perkaranya, sebagai bentuk bid’ah dan peniruan bagi peribadatan orang-orang nasrani, yang kemudian bid’ah inipun diikuti dengan kebid’ahan yang lain, seperti perayaan hari kelahiran para wali dan orang-orang shaleh dan para pemimpin mereka, maka dengan demikian bid’ah ini adalah sebagai pintu awal bagi berbagai kemunkaran dan kesesatan.

Kedua: Bertabarruk kepada tempat, peninggalan orang-orang terdahulu, dan kepada orang yang masih hidup atau sudah mati.

Tabarruk artinya: meminta atau mencari barokah. Dan barokar artinya banyaknya kebaikan atau keutamaan pada sesuatu. Meminta kebaikan dan keutamaan hanya boleh dilakukan dari yang memiliki dan menguasainya yaitu Allah Azza wa Jalla, Dia-lah yang menurunkan barokah dan menetapkannya. Adapun makhluk, ia tidak mampu untuk memberikan barokah dan menciptakannya, dan iapun tidak bisa mempertahankannya.

Maka dengan demikian, bertabarruk dengan tempat, berang peninggalan atau kepada orang yang masih hidup atau yang sudah mati tidak diperbolehkan; karena hal itu bisa termasuk ke dalam katagori syirik jikalau pelakunya berkeyakinan bahwa sesuatu itu adapt memberikan  barokah,  atau  tabarruk  seperti  itu sebagai mediator dan wasilah kepada kemusyrikan jika ia berangapan bahwa mengunjunginya, atau menyentuhnya, atau mengusap-ngusapnya sebagai sebab turunnya barokah dari Allah. Adapun apa yang dilakukan para sahabat ketika mereka bertabarruk kepada rambut Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam atau kepada ludahnya atau kepada anggota tubuhnya yang terpisah, maka hal itu merupakan kekhususan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam semasa kehidupan beliau, dengan dalil bahwa para sahabat ra. Tidak pernah bertabarruk di kamar Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan di kuburannya setelah wafat beliau, demikian pula mereka tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang pernah dikunjungi oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam baik untuk melakukan shalat atau duduk di sana untuk bertabaaruk di sana.

Maka demikian pula tempat-tempat para wali yang kedudukannya lebih rendah. Demikian pula para sahabat tidak pernah bertabarruk kepada orang-orang shaleh seperti Abu Bakar dan Umar atau para pemuka sahabat yang lain, baik semasa mereka masih hidup ataupun setelah mereka meninggal. Dan demikian pula mereka tidak pernah pergi ke Gua Hira untuk melakukan shalat atau bertdo’a di sana, dan merekapun tidak pernah ke bukit Turisina tempat Allah Azza wa Jalla berbicara langsung kepada nabi Musa ‘alaihis salam untuk melaksanakan shalat dan berdo’a di sana, atau ke tempat tempat lain yang dikenal sebagai tempat-tempat para nabi atau yang lainnya, demikian pula mereka tidak pernah pergi ke tempat-tempat yang telah di bangun di atas peninggalan para nabi, dan demikian pula mereka tidak pernah mencium atau mengusap-ngusap tempat tetap shalatnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di Madinah, demikian pula tempat shalatnya di Mekkah atau di tempat- tempat lain.

Maka jikalau tempat yang diinjak oleh kaki beliau yang mulia, dan tempat shalatnya tidak disyari’atkan kepada umatnya untuk mengusap atau menciumnya, lalu bagaimana dengan tempat-tempat lain yang lebih rendah kedudukannya? Apalagi hal itu dengan cara melakukan shalat atau tidur di sana. Maka mencium atau mengusap-ngusap sesuatu dari tempat-tempat seperti itu telah diketahui secara jelas oleh para ulama, bahwa itu semua bukan termasuk dari ajaran Islam atau syari’atnya. (Lihat: Iqtihdaush Shirathil Mustaqim 2/795-802, tahqiq: DR. Nashir Al ‘Aql).

Ketiga: Bid’ah dalam bidang amal ibadah dan taqorrub kepada Allah.

Amalan bid’ah di bidang ibadah pada masa ini sangat banyak sekali, karena hukum awal dalam masalah ibadah adalah Tauqiifii (harus berlandaskan dalil), sehingga kita tidak boleh melakukan sesuatu di dalam ibadah kecuali berlandaskan dalil. Maka setiap amalan yang tidak didasari dengan dalil syar’i maka hukumnya adalah bid’ah, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:

“Barang siapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalannya tertolak.”

Amalan ibadah yang tidak berdalil dan dilakukan pada zaman ini sangat banyak sekali, diantaranya adalah:

  1. Mengucapkan niat dengan lisan saat akan melaksanakan shalat, misalnya dengan mengatakan: Nawaetu an ushallia….., ini tentunya bid’ah karena bukan termasuk sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dan karena Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ أَتُعَلِّمُونَ ٱللَّهَ بِدِينِكُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۚ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Katakanlah: “Apakah kamu akan memberitahukan kepada Allah tentang agamamu, padahal Allah mengetahui apa yang di langit dan apa yang di bumi dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu?” (QS. Al Hujurat:16)

Oleh sebab itu niat tempatnya di dalam hati, dan pekerjaan hati bukan pekerjaan lisan.

  1. Berdzikir secara bersama-sama setelah selesai shalat, karena yang disyari’atkan adalah setiap orang berdzikir dengan wirid yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan cara sendirian.
  2. Memohon bacaan surat Al Fatihah dalam acara pertemuan, setelah berdo’a atau untuk dikirimkan kepada mayyit.
  3. Merayakan hari peringatan bagi orang yang telah meninggal dan membuat makanan untuk acara tersebut, menyewa para Qurro’ dengan anggapan bahwa ini bagian dari bela sungkawa, atau dapat bermanfaat bagi si mayyit. Itu semua perbuatan bid’ah dan tidak berdasar.
  4. Merayakan hari-hari bersejarah  dalam Islam, seperti merayakan hari Isro’ Mi’roj, tahun baru Islam dan lain-lain yang tidak memiliki landasan hukum dalam syari’ah.
  5. Apa dilakukan pada bulan rojab, seperti Umrah Rojabiyyah, dan apa-apa yang dilakukan dari bentuk ibadah secara khusus dengan bulan rojab seperti shalat sunnah dan shaum bulan rojab (rajaban), karena bulan rajab tidak memiliki keutamaan dari bulan-bulan lainnya, baik pada umrah, shaum, shalat, berkorban atau pada ibadah yang lainnya.
  6. Wiridan kaum sufi dengan seluruh macm dan bentuknya, semuanya bid’ah yang diada-adakan, karena itu semua menyelisihi dzikir-dzikir yang disyari’atkan, baik dari segi isi kandungannya, cara melakukannya dan waktunya.
  7. Mengkhususkan malan nishfu sya’ban dengan tahajjud, dan siangnya dengan shaum, karena tidak ada satu dalilpun dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang menyebutkan pengkhususannya.
  8. Membangun kuburan dan menjadikannya sebagai tempat ibadah dan mesjid, menziarahinya untuk bertabarruk, bertawassul kepada penghuni kubur dan lain-lain dari tujuan-tujuan kemusyrikan, ziarah kaum wanita kepadanya, apadahal Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah melaknat wanita-wanita  peziarah  kubur  dan orang-orang yang menjadikan mesjid dan lampu- lampu di atasnya.

*****

PENUTUP

Sebagai penutup: kami katakan: Bid’ah adalah penghantar kepada kekufuran, yaitu suatu penambahan dalam agama yang tidak pernah disyari’atkan oleh Allah dan Rosul-Nya Shallallahu alaihi wa sallam, Bid’ah lebih jahat dari dosa besar dan setan lebih mencintainya daripada dosa besar, karena pelaku maksiat mengetahui bahwa ia ada dalam kemaksiatan kemudian ia bertaubat darinya, adapun pelaku bid’ah ia melakukannya dengan anggapan satu bentuk taqorrub kepada Allah, maka iapun sulit untuk bertaubat darinya. Di amping itu bid’ah juga dapat menghancurkan sunnah, dan para pelakunya membenci sunnah dan membenci ahlus sunnah, dapat menjauhkan diri dari Allah dan bid’ahpun penyebab murka dan siksaan Allah Azza wa Jalla serta pernyaban kesesatan dan kerusakan hati.

Bergaul dengan Pelaku Bid’ah

Diharamkan untuk mengunjungi pelaku bid’ah dan bergaul dengannya kecuali untuk menasehatinya dan mengingkarinya, karena dekat dengannya adapt berpengaruh jelek kepada diri kita dan adapt menimbulkan sikap permusuhan kepada orang lain, kita diwajibkan untuk berwaspada dari mereka dan dari kejahatannya jikalau tidak mungkin untuk menghentikan bid’ahnya. Maka di wajibkan kepada para ulama dan pemerintah muslim untuk melarang setiap bentuk bid’ah dan mewaspadai setiap pelakunya, karena bahaya yang ditimbulkan oleh mereka terhadap Islam sangat besar, dan perlu diketahui pula bahwa negara-negara kafir memberikan motifasi kepada para pelaku bid’ah untuk menyebarkan kebid’ahan mereka dan membantu mereka dengan berbagai cara, karena dengan demikian berarti menghancurkan Islam dan merusak citranya.

Kami memohon kepada Allah Azza wa Jalla agar menolong dien-Nya, dan meninggikan kalimat-Nya serta menghinakan musuh-musuh-Nya. Dan semoga shalawat serta salam terlimpahkan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, keluarganya, dan para sahabatnya.

ICC Dammam, 19 Robi’ul Tsani 1424 H

 Alih Bahasa : Abu Qudamah

 

Previous page 1 2 3 4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button