Riyadhus Shalihin

Riyadhus Shalihin Bab-1: Ikhlas dan Menghadirkan Niat dalam Setiap Perbuatan dan Ucapan

Table of Contents

📖 | Hadits #7: Pahala Amal Shalih Tergantung Keikhlasan Niat


٧- وعن أبي هريرة عبد الرحمن بن صخر ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ الله إن الله لا يَنظُرُ إِلَى أَجسَامِكُمْ وَلَا إلَى صوركم، ولكن ينظر إلى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ. رواه مسلم.

7. Dari Abu Hurairah Abdurrahman ibn Shakhar radhiyallahu’anhu, ia berkata “Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa jalla tidak melihat fisik dan bentuk bentukmu. Tetapi Dia melihat amal amal dan hatimu.” (HR. Muslim: 2564)

📃| Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim (2564/33). Muslim juga meriwayatkannya di tempat lain (34) dengan lafazh yang lebih jelas:

إِنَّ اللهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلُكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk rupa kalian dan tidak juga harta benda kalian, tetapi Dia melihat hati dan perbuatan kalian.”

Andai Imam an-Nawawi menukilkan hadits yang sempurna ini, agar ahlul irja’ (kaum Murjiah) pada zaman sekarang, yang membatasi iman hanya di dalam hati, tidak tertipu dengan zhahir hadits di atas.

📃| Kosa Kata Hadits

  • لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَامِكُمْ، وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ : Allah tidak melihat bentuk tubuh kalian dan tidak juga bentuk rupa kalian. Maksudnya, Allah tidak memberi pahala atas dasar keelokan tubuh dan rupa hamba-Nya. Sebab, tubuh hamba tidak menjadi acuan dalam pemberian pahala; yang diperhitungkan dan menjadi acuan dalam hal ini adalah amal, perbuatan manusia dengan tubuhnya. Demikian dengan ciri-ciri fisik dan rupa yang terjadi/ada di luar kemampuannya, seperti hitam atau putih kulitnya, tinggi atau pendek posturnya, atau yang semisalnya. Semua itu tidak dipedulikan dan bukan acuan pemberian pahala.

📃| Kandungan Hadits

  1. Pahala amal shalih itu bergantung pada keikhlasan dan ketulusan niat di dalam hati.
  2. Perbaikan hati lebih didahulukan daripada perbaikan anggota badan, sebab anggota tubuh hanya mengikuti perintah dan larangan hati.
  3. Jika hati seseorang baik maka baik pula seluruh anggota tubuhnya; sebaliknya, jika hatinya rusak maka rusak pula seluruh anggota tubuh. Setiap orang akan bertanggung jawab dan dihisab sesuai dengan niat (hati) dan amal (perbuatan)nya. Maka kita harus sungguh-sungguh dalam mengarahkan keduanya ke jalan yang baik dan lurus, yaitu jalan petunjuk dari Allah dan jalan kebenaran dari Rasulullah ﷺ.

*****

📖 | Hadits #8: Amal Perbuatan Hanya dapat Dinilai Baik, jika Baik pula Niatnya


٨- وعَنْ أبي مُوسَى عبْدِ اللَّهِ بْنِ قَيْسٍ الأَشعرِيِّ رضِي الله عنه قالَ: سُئِلَ رسولُ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم عَنِ الرَّجُلِ يُقاتِلُ شَجَاعَةً، ويُقاتِلُ حَمِيَّةً ويقاتِلُ رِياءً، أَيُّ ذلِك في سَبِيلِ اللَّهِ؟ فَقَالَ رَسُول الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم: “مَنْ قاتَلَ لِتَكُون كلِمةُ اللَّهِ هِي الْعُلْيَا فهُوَ في سَبِيلِ اللَّهِ” مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

8. Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, ia mengemukakan; Rasulullah ﷺ pernah ditanya ihwal orang yang berperang karena ingin menunjukkan keberanian, orang yang berperang karena fanatisme, dan orang yang berperang karena riya: “Manakah di antara ketiganya yang berperang di jalan Allah?” Maka Rasulullah ﷺ menjawab: “Barang siapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimat Allah, maka dialah orang yang berperang di jalan Allah.” (Muttafaq ‘Alaih)

📃| Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (I/222-Fathul Bâri) dan Muslim (no. 1904). Lafazh atau redaksi hadits ini berasal dari Muslim.

📃| Kosa Kata Hadits

  • حَمِيَّةً: Fanatisme. Di antara wujud sikap fanatisme adalah bersemangat dan berupaya (dalam berjihad fi sabilillah) hanya untuk melindungi istri, keluarga, atau kerabat.
  • رِياءً : Riya. Yaitu memperlihatkan diri kepada manusia supaya mereka menyaksikan perannya dalam peperangan sehingga dia pun dipuji serta merasa puas diri. Riya dapat menghapus pahala amal kebaikan seseorang, sebagaimana saya jelaskan dalam kitab Mubthilâtul Amal. Pengaruh sifat ini pun sangat buruk terhadap kesatuan umat, seperti yang saya jelaskan dalam risalah khusus yang berjudul: “Ar-Riya’ wa Atsaruhus Sayyi’ fil Ummah.”
  • كلِمةُ اللَّهِ : Kalimat Allah. Salah satu tujuan jihad adalah berdakwah fi sabilillah (di jalan Allah), yakni mengajak umat manusia kepada Islam. Jadi, maksud kalimatullah di sini adalah agama Allah. Dalam beberapa riwayat seputar hadits kita ini terdapat beberapa pertanyaan yang intinya menyebutkan lima motivasi utama orang Muslim dalam berperang: (1) mencari ghanimah, (2) menunjukkan keberanian, (3) bersikap riya, (4) melindungi diri sendiri, dan (5) demi kemarahan (balas dendam). Lima alasan ini mengandung pujian sekaligus celaan. Oleh sebab itulah, jawaban Rasulullah tidak berupa penegasan “tidak” atau “ya”, akan tetapi beliau menjawab secara bijaksana dengan suatu jawaban yang dapat menghilangkan kerancuan dan menambah pemahaman; yaitu melalui sabda beliau:

مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ

“Barang siapa yang berperang dengan tujuan meninggikan kalimat Allah maka dialah orang yang berperang di jalan Allah.”

Tidaklah disebut fi sabilillah (di jalan Allah ‘Azza wa jalla) melainkan apabila yang menjadi motivasi utama seseorang dalam berperang adalah meninggikan kalimat Allah, agar agama di dunia ini seluruhnya diperuntukkan kepada-Nya semata. Andaipun diperoleh harta rampasan (ghanimah) ataupun pujian, yang demikian merupakan karunia Allah yang diberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki, tetapi dengan syarat ia tidak boleh dibarengi rasa ujub atau sikap bersandar kepada selain-Nya.

Oleh karena itu, hendaknya waspada orang-orang yang takut akan adzab Rabb mereka dan orang-orang yang telah memberikan sesuatu dengan hati yang takut. Hendaknya mereka mewaspadai sikap ini, karena hal seperti itu benar-benar dapat menggelincirkan dan akan menyesatkan pemahaman. Kita berdoa mudah-mudahan Allah ‘Azza wa jalla memberikan keteguhan, dan kita pun berlindung kepada-Nya dari kehinadinaan.

📃| Kandungan Hadits

  1. Amal shalih diperhitungkan berdasarkan niat yang shalih (benar). Maka itu, hadits ini dapat dijadikan syahid (riwayat penguat) bagi hadits Umar sebelumnya: (ِإِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالتِيَّات) “Amal perbuatan tergantung pada niatnya, …. “
  2. Keutamaan jihad terwujud bagi orang yang berperang di jalan Allah dengan tujuan meninggikan kalimat-Nya dan agar agama seluruhnya hanya menjadi milik-Nya.
  3. Disunnahkan mempertanyakan alasan suatu perbuatan. Hal itu ditunjukkan oleh keterangan Rasulullah ﷺ mengenai motivasi dasar yang melandasi perang dan jihad.
  4. Wajib mendahulukan ilmu atas amal. Ketentuan ini didasarkan pada pertanyaan yang diajukan seseorang (di dalam kisah hadits di atas); sebab orang itu tidak berperang kemudian bertanya, tetapi
    dia bertanya terlebih dahulu untuk mengetahui ketetapan syariat yang benar tentangnya. Terkait tertib itu, hendaklah orang-orang yang terjerumus dalam berbagai kemaksiatan dan bid’ah waspada
    (yakni agar mewawas diri), mengingat orang-orang ini suka mencari-cari pemberi fatwa yang dapat mendukung niat dan tujuan buruk mereka. Jika mendapatkannya, mereka akan menjadikannya sebagai ilah (sembahan) selain Allah ‘Azza wa jalla; dan jika tidak mendapatkannya, mereka pun menuduh para ulama telah mempersulit dan membuat umat menjauh (dari kebenaran atau agama).
  5. Celaan terhadap ketamakan terhadap dunia serta motivasi berperang demi kepentingan pribadi dan bukan karena ketaatan kepada Allah ‘Azza wa jalla.

*****

📖 | Hadits #9: Bila Dua Muslim Berniat Saling Membunuh


٩-
وعن أبي بَكْرَة نُفيْعِ بْنِ الْحارِثِ الثَّقفِي رَضِي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قَالَ: “إِذَا الْتقَى الْمُسْلِمَانِ بسيْفيْهِمَا فالْقاتِلُ والمقْتُولُ في النَّارِ”قُلْتُ: يَا رَسُول اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ فمَا بَالُ الْمقْتُولِ؟ قَال: ” إِنَّهُ كَانَ حَرِيصاً عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ” متفقٌ عليه.

9. Dari Abu Bakrah Nufai bin al-Harits ats-Tsaqafi ; Bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Jika dua orang Muslim berhadapan dengan membawa pedang masing-masing, maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk Neraka.”

Aku (Nufai) bertanya: “Wahai Rasulullah, inilah balasan (hukuman) yang layak bagi orang yang membunuh, tetapi apakah dosa orang yang dibunuh?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya dia juga berhasrat untuk membunuh saudaranya itu.” (Muttafaq ‘alaih)

📃| Pengesahan Hadits

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari (I/85-Fathul Bâri) dan lafazh tersebut adalah miliknya. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Muslim (no. 2888).

📃| Kosa Kata Hadits

  • اِلْتَقَى الْمُسْلِمَانِ : Jika dua orang Muslim berhadapan. Yaitu dua orang Islam bertemu dan sama-sama bertujuan membunuh lawannya.

📃| Kandungan Hadits

  1. Siapa saja yang berkeinginan keras untuk berbuat maksiat, yakni dengan meniatkannya sepenuh hati dan mengonsentrasikan diri dalam melakukannya serta dia sengaja mendekati sebab-sebabnya, maka dia berhak mendapat siksaan; namun urusannya ini terserah kepada Allah: Dia akan mengadzab orang itu jika menghendakinya, atau Dia akan mengampuni orang itu (jika Dia menghendakinya). Dengan demikian, keinginan keras atau hasrat menempati posisi perbuatan yang hampir sempurna, yaitu apabila seseorang belum menyempurnakan atau merealisasikannya. Hal ini sebagaimana saya jelaskan dalam kitab Hâdîr Rûh ilâ Ahkâmit Taubah an-Nasûh, pada Bab “Taubatul ‘Aajiz (Taubat Orang yang Tidak Mampu)”.
  2. Getaran hati dan bisikan jiwa termasuk hal yang dimaafkan. Adapun firman Allah :

وَاِنْ تُبْدُوْا مَا فِيْٓ اَنْفُسِكُمْ اَوْ تُخْفُوْهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللّٰهُۗ فَيَغْفِرُ لِمَنْ يَّشَاۤءُ وَيُعَذِّبُ مَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

” … Jika kamu nyatakan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allah memperhitungkannya (tentang perbuatan itu) bagimu. Dia mengampuni siapa yang Dia kehendaki dan mengadzab siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu,” (QS. Al-Baqarah [2]: 284)
ayat tersebut telah mansukh (dihapus) oleh firman-Nya berikut:

لَا يُكَلِّفُ اللّٰهُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۗ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْۗ

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Dia mendapat (pahala) dari (kebajikan) yang dikerjakannya dan dia mendapat (siksa) dari (kejahatan) yang diperbuatnya …. “ (QS. Al-Baqarah [2]: 286)

  1. Peringatan agar tidak terjadi perang saudara antar sesama umat Islam. Peringatan ini penting sekali sebab jika hal itu terjadi, maka niscaya dapat melemahkan diri dan menggagalkan dakwah kaum muslimin, serta membuat Allah murka kepada mereka.
  2. Yang dimaksudkan hadits tersebut tidak lain adalah perang saudara (antar sesama umat Islam) yang terlarang, yaitu peperangan yang didasarkan pada kepentingan duniawi semata, baik ia terjadi karena kebodohan, kesewenang-wenangan, kezhaliman, ataupun disebabkan sikap mengikuti hawa nafsu.
    Sedangkan perang (antar sesama kaum Muslimin) untuk membela kebenaran atau melawan kelompok (Muslim) yang sesat agar kembali kepada syariat Allah , ini tidak termasuk perang yang dilarang oleh hadits tersebut. Sebab, seandainya setiap perbedaan yang terjadi di kalangan umat Islam harus disikapi dengan menahan diri atau tidak berperang, diam di rumah saja dan menyarungkan senjata, niscaya hukuman had tidak akan ditegakkan serta kebathilan pun tidak akan dapat diberantas.
    Lebih dari itu, niscaya kaum fasik dengan mudah mendapatkan jalan untuk merampas harta orang lain, menumpahkan darah, merebut istri orang, dan merusak kehormatan dengan cara memerangi kaum Muslimin; sedangkan umat Islam diam saja karena berdalih bahwa fitnah ini harus disikapi dengan berupaya menahan diri dan tidak ikut berperang. Hal tersebut jelas-jelas bertentangan dengan perintah untuk membalas serangan orang-orang yang bodoh serta memerangi orang-orang yang berbuat zhalim dan bersikap sewenang-wenang.
  3. Masuk Neraka tidak serta merta berarti abadi di dalamnya. Hadits ini tidak dapat dijadikan hujjah bagi kaum Khawarij yang mengkafirkan pelaku maksiat. Tidak pula bagi kaum Mu’tazilah yang menempatkan para pelaku dosa besar di antara dua posisi, alih-alih mengkafirkan mereka. Kedua kelompok itu bersekutu dalam menghukumi orang tersebut, yaitu keabadian di dalam Neraka Jahanam.
    Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengkafirkan seorang Muslim pun karena dosa yang diperbuat olehnya, selama dia tidak menghalalkannya.

*****

Previous page 1 2 3 4Next page

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button