Riyadhus Shalihin Bab-1: Ikhlas dan Menghadirkan Niat dalam Setiap Perbuatan dan Ucapan


📖 | Hadits #10: Keutamaan Shalat Berjama’ah
١٠- عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي جَمَاعَةٍ تَزِيدُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي سُوقِهِ وَبَيْتِهِ بِضْعًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً، وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ، لَا يُرِيدُ إِلَّا الصَّلَاةَ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، وَالْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَى أَحَدِكُمْ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ، تَقُولُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ، وَأَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَتِ الصَّلَاةُ تَحْبِسُهُ.” (متفق عليه)
10. “Shalat seseorang dengan berjamaah itu pahalanya melebihi pahala shalat yang dikerjakannya sendirian di rumahnya dan shalatnya di pasar, dengan pahala dua puluh derajat lebih (yakni 23-29 derajat). Yang demikian itu dikarenakan jika salah seorang di antara mereka telah berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, kemudian dia datang ke masjid dan tidak ada yang mengeluarkan dan membuatnya beranjak (dari rumahnya) kecuali untuk mengerjakan shalat, dan tidak ada tujuan lain selain shalat (berjamaah), maka tidaklah dia melangkahkan kakinya satu langkah melainkan akan ditinggikan derajatnya dan dihapuskan kesalahannya, hingga dia masuk ke masjid. Sesudah masuk masjid, dia senantiasa dianggap berada dalam keadaan shalat selama shalat itulah yang menahan dirinya.
Para Malaikat mendoakan salah seorang di antara kalian selama dia masih berada di tempatnya mengerjakan shalat. Mereka mendoakan: Ya Allah, berikanlah rahmat kepadanya. Ya Allah, berikanlah ampunan kepadanya. Ya Allah, terimalah taubatnya.’ (Yakni) selama orang itu idak menyakiti (mengganggu orang lair) di dalamnya, dan selama dia idak berhadats.” Muttafaq ‘alaih, dan lafazh tersebut milik Muslim.
Sabda Rasulullahﷺ : Makna ( يَنْهَزُهُ ) artinya mengeluarkan dan membuatnya beranjak (dari rumahnya).
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (I/564-Fathul Bâri) dan Muslim (no. 640, 272).
📃| Kosa Kata Hadits
- اَلبِضْعُ : Lebih. yaitu angka atau bilangan antara tiga sampai sembilan.
- أَحْسَنَ الْوُضُوْء : Menyempurnakan wudhunya. Orang itu berwudhu secara sempurna seperti yang disyariatkan.
- خَطْوَةً : Satu langkah.
- خُطَّ : Dihapuskan
- خَطِيئَةٌ : Satu kesalahan. Maksudnya adalah dosa.
- مَالَمْ يُحْدِثْ : Selama dia tidak berhadats. Yakni selama wudhunya belum batal.
“Pahala shalat seseorang dengan berjamaah melebihi pahala shalat yang dikerjakan sendirian di rumah maupun shalatnya di pasar, yakni dengan pahala dua puluh derajat lebih!”
📃| Kandungan Hadits
- Boleh shalat sendirian di rumah atau di pasar. Seandainya ia tidak diperbolehkan, niscaya tidak ada tingkatan atau derajat pahala dalam ibadah shalat.
- Shalat di masjid pasar adalah disyariatkan. Meskipun dibolehkan mengerjakan shalat secara sendiri-sendiri di tempat ini, yang lebih utama tetap menjadikan masjid sebagai tempat untuk melaksanakan shalat berjamaah.
- Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan pahala dua puluh derajat lebih (yakni antara 23 sampai 29 derajat). Keutamaan ini tidaklah hanya berhukum sunnah (sifatnya anjuran), seperti anggapan sebagian orang. Akan tetapi, hukumnya wajib karena beberapa alasan berikut:
a) Shalat berjamaah membuahkan pahala yang besar.
b) Terdapat kecaman dan ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat berjamaah dalam hadits-hadits shahih.
c) Rasulullah ﷺ memerintahkan seorang yang buta agar memenuhi seruan adzan (dengan shalat berjamaah) jika mendengarnya.
Apabila ada orang bertanya: “Bagaimana mungkin shalat sendirian itu diperbolehkan pada saat diwajibkannya shalat berjamaah?” maka pertanyaan itu saya jawab: “Shalat sendirian boleh-boleh saja, tetapi pelakunya tetap berdosa karena meninggalkan shalat berjamaah.” Wallâhu a’lam. - Keikhlasan sangat diperhitungkan dalam realisasi pahala yang besar tersebut. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ di dalam hadits di atas: ((ُثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ لَا يَنْهَزُهُ إِلَّ الصَّلاة)) “kemudian dia datang ke masjid dan tidak ada yang membuatnya beranjak (dari rumahnya) kecuali untuk mengerjakan shalat.”
- Di antara tugas para Malaikat Allah adalah mendoakan orang-orang Mukmin dan memohonkan ampun bagi mereka.
Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala :
ٱلَّذِينَ يَحْمِلُونَ ٱلْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُۥ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِۦ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَا وَسِعْتَ كُلَّ شَىْءٍ رَّحْمَةً وَعِلْمًا فَٱغْفِرْ لِلَّذِينَ تَابُوا۟ وَٱتَّبَعُوا۟ سَبِيلَكَ وَقِهِمْ عَذَابَ ٱلْجَحِيمِ رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّٰتِ عَدْنٍ ٱلَّتِى وَعَدتَّهُمْ وَمَن صَلَحَ مِنْ ءَابَآئِهِمْ وَأَزْوَٰجِهِمْ وَذُرِّيَّٰتِهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ وَقِهِمُ ٱلسَّيِّـَٔاتِ ۚ وَمَن تَقِ ٱلسَّيِّـَٔاتِ يَوْمَئِذٍ فَقَدْ رَحِمْتَهُۥ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ
“(Malaikat-Malaikat) yang memikul Arsy dan (Malaikat) yang berada di sekelilingnya bertasbih dengan memuji Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memohonkan ampunan untuk orang-orang yang beriman (seraya berkata): ‘Ya Rabb kami, rahmat dan ilmu yang ada pada-Mu meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan (agama)-Mu dan peliharalah mereka dari adzab Neraka yang bernyala-nyala. Ya Rabb kami, masukkanlah mereka ke dalam Surga ‘Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka, dan orang yang shalih di antara nenek moyang mereka, istri-istri, dan keturunan mereka. Sungguh, Engkaulah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana, dan peliharalah mereka dari (bencana) kejahatan. Dan orang-orang yang Engkau pelihara dari (bencana) kejahatan pada hari itu, maka sungguh, Engkau telah menganugerahkan rahmat kepadanya dan demikian itulah kemenangan yang agung.'” (QS. Al-Mu’min [40]: 7-9)
6. Dianjurkan bagi setiap Muslim menunggu shalat (berdiam di masjid) sampai waktu shalat berikutnya tiba.
7. Dianjurkan bagi seorang Muslim untuk senantiasa berada dalam keadaan suci (berwudhu).
*****
📖 | Hadits #11: Pencatatan Amal Baik dan Buruk
١١- وَعَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، عَنْ رَسُوْلِ اللَّهِ ﷺ ، فِيمَا يَرْوِي عَنْ رَبِّهِ ، تَبَارَكَ وَتَعَالَى قَالَ : « إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْحَسَنَاتِ والسَّيِّئَاتِ ، ثُمَّ بَيَّنَ ذلِكَ : فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِئَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ ، وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً ، وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كتَبَهَا اللهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
11. Dari Abul Abbas Abdillah bin Abbas bin Abdul Muththalib radhiyallahu’anhu, dari Rasulullah ﷺ, mengenai apa yang diriwayatkan dari Rabbnya tabâraka wa ta’âla (Yang Mahasuci lagi Mahatinggi), beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mencatat seluruh kebaikan dan keburukan.” Kemudian, beliau menjelaskan; “Barang siapa yang mempunyai keinginan untuk berbuat kebaikan namun belum sempat mengerjakannya, maka niscaya Allah tabâraka wa ta’âla mencatat itu di sisi-Nya sebagai satu kebaikan yang sempurna. Dan jika dia mempunyai keinginan untuk melakukan kebaikan itu lalu mengerjakannya, maka Allah mencatat itu di sisi-Nya sebagai sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat kebaikan, bahkan lebih banyak lagi. Sedangkan jika dia mempunyai keinginan untuk berbuat keburukan namun tidak mengerjakannya, maka Allah mencatat itu di sisi-Nya sebagai kebaikan yang sempurna. Dan jika dia berkeinginan melakukan keburukan itu lalu mengerjakannya, maka Allah mencatatnya sebagai satu keburukan.” (Muttafaq ‘alaih)
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (XI/323-Fathul Bâri) dan Muslim (no. 131).
📃| Kosa Kata Hadits
- فِيْمَا يَرْوِي عَنْ رَبّهِ : Mengenai apa yang diriwayatkan dari Rabbnya. Hadits ilahi (qudsi) adalah perkataan yang diterima Rasulullah dari Rabb beliau (Allah Ta’ala) tanpa perantara ilham ataupun mimpi, atau melalui perantara Malaikat dengan sanad dari Rabbnya serta penisbatan kepada-Nya. Akan tetapi, perkataan ini berbeda dengan al-Qur’an; karena membaca hadits qudsi tidak dianggap sebagai ibadah, tidak sebagaimana membaca al-Qur’an.
📃| Kandungan Hadits
- Kesempurnaan ilmu Allah menjadikan tidak ada apa pun di langit maupun di bumi atau yang lebih dari itu yang lepas dari jangkauan ilmu-Nya, dan tidak ada seseuatu pun yang tersembunyi dari-Nya.
- Di antara tugas Malaikat adalah mencatat kebaikan dan keburukan. Allah menugaskan Malaikat-Nya yang mulia kepada setiap orang. Oleh karena itulah, para Malaikat mengetahui dan mencatat apa saja yang dikerjakannya (hamba-Nya). Allah menghitungnya, sedangkan dia melupakannya.
- Menunjukkan keluasan rahmat serta karunia Allah Ta’ala di samping keagungan anugerah-Nya. Allah memberikan balasan yang setimpal terhadap perbuatan buruk dan tidak melipatgandakannya, juga Dia memberi maaf terhadap keinginan melakukan keburukan itu (selagi tidak dikerjakan). Sedangkan pahala dalam kebaikan dilipatgandakan oleh-Nya, dan Dia memberi pahala kepada orang yang hanya berniat mengerjakan kebaikan itu.
- Bertafakkur pada kebaikan merupakan sebab yang dapat memotivasi seseorang untuk mengerjakannya.
- Mengingat dampak keburukan sebelum berbuat suatu keburukan itu dapat mencegah diri sendiri dari melakukannya.
*****
📖 | Hadits #12: Faktor Pendorong DIkabulkannya Do’a
١٢- وعن أَبي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُولُ : « انْطَلَقَ ثَلَاثَهُ نَفَرٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى آوَاهُمُ الْمَبِيْتُ إِلَى غَارِ فَدَخَلُوهُ ، فَانْحَدَرَتْ صَخْرَةٌ مِنَ الْجَبَلِ فَسَدَّتْ عَلَيْهِمُ الْغَارَ ؛ فَقَالُوا : إِنَّهُ لا يُنْجِيكُمْ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ إِلَّا أَنْ تَدْعُوا اللَّهَ بِصَالِحٍ أَعْمَالِكُمْ . قَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ : اللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ ، وَكُنْتُ لَا أَغْبِقُ قَبْلَهُما أَهْلاً وَلا مَالاً ، فَنَأَى بِي طَلَبُ الشَّجَرِ يَوْمًا فَلَمْ أُرِحْ عَلَيْهِمَا حَتَّى نَامَا ، فَحَلَبْت لَهُمَا غَبُوقَهُمَا فَوَجَدْتُهُمَا نَائِمَيْنِ ، فَكَرِهْتُ أَنْ أُوقِظَهُمَا وَأَنْ أَغْبِقَ قَبْلَهُمَا أَهْلاً أَوْ مَالاً ، فَلَبِثْتُ – وَالْقَدَحُ عَلَى يَدِي – أَنْتَظِرُ اسْتِيقَاظَهُمَا حَتَّى بَرَقَ الْفَجْرُ وَالصَّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمي ، فَاسْتَيْقَظَا فَشَرِبَا غَبُوفَهُمَا . اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَفَرِّجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ مِنْ هَذِهِ الصَّخْرَةِ ، فَانْفَرَجَتْ شَيْئاً لا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجَ مِنْهُ . قَالَ الآخَرُ : اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَتْ لِيَ ابْنَةُ عَمَّ كَانَتْ أَحَبَّ النَّاسِ إِلَيَّ – وَفِي رِوَايَةٍ : كُنْتُ أُحِبُّهَا كَأَشَدٌ مَا يُحِبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءَ – فَأَرَدْتُهَا عَلَى نَفْسِهَا فَامْتَنَعَتْ مِنِّي حَتَّى أَلَمَّتْ بِها سَنَةٌ مِنَ السِّنِينَ فَجَاءَتْنِي فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمَائَة دِينَارٍ عَلَى أَنْ تُخَلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ نَفْسِهَا فَفَعَلَتْ ، حَتَّى إِذَا قَدَرْتُ عَلَيْهَا – وَفِي رِوَايَةٍ : ( فَلَمَّا فَعَدْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا ، قَالَتْ : اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَقُضَ الْخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ ، فَانْصَرَفْتُ عَنْهَا وَهِيَ أَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ وَتَرَكْتُ الذَّهَبَ الَّذِي أَعْطِيتُهَا ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعْلتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَاخْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ ، فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ ، غَيْرَ أَنَّهُمْ لَا يَسْتَطِيعُونَ الْخُرُوجِ مِنْهَا . وَقَالَ الثَّالِثُ : اللَّهُمَّ اسْتَأْجَرْتُ أَجَرَاءَ وَأَعْطَيْتُهُمْ أَجْرَهُمْ غَيْرَ رَجُلٍ وَاحِدٍ تَرَكَ الَّذِي لَهُ وَذَهَبَ ، فَتَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الأَمْوَالُ ، فَجَاءَنِي بَعْدَ حِينٍ فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ أَدْ إِلَيَّ أَجْرِي ، فَقُلتُ : كُلُّ مَا تَرَى مِنْ أَجْرِكَ : مِنَ الإِبِلِ وَالْبَقَرِ وَالْغَنَمِ وَالرَّقِيقِ ، فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللهِ لا تَسْتَهْرَى بي ! فَقُلْتُ : لَا أَسْتَهْزِيءُ بِكَ ، فَأَخَذَهُ كُلَّهُ فَاسْتَافَهُ فَلَمْ يَتْرُكْ مِنْهُ شَيْئًا : اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتُ فَعَلْتُ ذلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَاخْرُجْ عَنَّا مَا نَحْنُ فِيهِ ، فَانْفَرَجَتِ الصَّخْرَةُ فَخَرَجُوا يَمْشُونَ ، مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
12. Dari Abdurrahman Abdullah ibn Umar ibn Al-Khaththab radhiyallahu’anhu, ia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Dahulu sebelum kalian ada tiga orang sedang berjalan lalu mendapati sebuah gua yang dapat dimanfaatkan untuk berteduh. Mereka masuk ke dalamnya. Tetapi tiba-tiba ada sebuah batu besar dari atas bukit menggelinding dan menutupi pintu gua itu sehingga mereka tidak dapat keluar. Salah seorang di antara mereka berkata: “Sesungguhnya tidak ada yang dapat menyelamatkan kalian dari bencana ini kecuali jika kalian mau berdoa kepada Allah dengan menyebut amal-amal kebaikan yang pernah kalian lakukan.” Salah seorang di antara mereka berkata: “Ya Allah, saya dahulu mempunyai ayah ibu yang sudah tua renta. Saya biasa lebih mendahulukan mereka dalam memberi minum susu daripada keluarga saya. Pada suatu hari saya terlambat pulang dari mencari kayu. Saya mendapati mereka sudah tidur pulas. Saya tidak mau membangunkan mereka.
Saya juga tidak mau memberikan susu itu kepada keluarga maupun kepada budak sebelum mereka. Sambil memegang gelas berisi minuman susu itu saya tunggui mereka hingga terbit fajar. Begitu bangun, saya sodorkan minuman itu kepada mereka. Padahal sejak semalam anak-anak saya menangis terisak-isak sambil mengelilingi kaki saya. Ya Allah, jika yang saya lakukan itu demi mengharap kendhaan-Mu, tolong keluarga kami dari kesulitan yang tengah menimpa kami ini”. Batu itu mulai bergeser sedikit, dan mereka belum bisa keluar dari gua itu.
Yang lain berkata: “Ya Allah, sesungguhnya dahulu saya mempunyai saudari sepupu yang sangat saya cintai-dalam riwayat yang lain disebutkan, saya sangat mencintainya seperti lazimnya seorang lelaki yang sangat mencintai seorang wanita. Saya ingin menggaulinya, tetapi ia menolaknya. Selang beberapa tahun kemudian ia tertimpa kesulitan, la datang kepada saya meminta tolong. Saya memberinya uang seratus dua puluh dinar dengan syarat ia mau saya gauli, dan rupanya ia tidak menolak. Dan ketika saya sudah berhasil menguasainya dalam riwayat lain disebutkan, ketika saya sudah menindihnya, ia berkata: “Takutlah kamu kepada Allah. Jangan kamu masukkan cincin secara tidak benar “. Seketika saya menjauhinya Padalah ia adalah orang yang sangat saya cintai. Bahkan saya rela memberinya emas. Ya Allah, jika apa yang saya lakukan itu demi mengharapkan keridhaan-Mu, tolong geserlah batu yang menutupi gua ini” Maka bergeserlah batu itu. Tetapi mereka juga masih belum bisa keluar dari gua.
Orang yang ketiga berkata: “Ya Allah, dahulu saya pernah mempekerjakan beberapa karyawan. Mereka semua saya upah dengan penuh, kecuali ada seorang karyawan yang meninggalkan saya dan tidak mau mengambil upahnya lebih dahulu. Kemudian upahnya itu saya kembangkan sehingga menjadi banyak. Selang beberapa lama kemudian ia datang menemui saya dan berkata: “Wahai hamba Allah, berikan upah saya yang dahulu itu “. Saya berkata. “Semua yang kamu lihat berupa unta, sapi, domba, dan budak yang menggembalakannya itu adalah upahmu”. la berkata: “Wahai hamba Allah, kamu jangan mempermainkan saya”. Saya katakan: “Saya tidak mempermainkan kamu”. Kemudian ia pun mengambil semuanya itu tanpa meninggalkannya sedikit pun. Ya Allah, jika apa yang saya lakukan itu demi mengharapkan keridhaan-Mu, tolong geserkan batu yang menutupi pintu gua ini” Maka bergeserlah batu itu, dan mereka pun bisa keluar dari dalam gua.” Muttafaq alaih (HR. Bukhari: 2272 dan Muslim: 100/2743 )
📃| Pengesahan Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari (IV/449-Fathul Bâri) dan Muslim (no. 2743).
📃| Kosa Kata Hadits
- نَفَرٌ : Orang. Isim jama’ (kata benda berbentuk jamak) ini berarti beberapa laki-laki, dan lafazh ini tidak memiliki bentuk tunggal. Dalam hadits ini, Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwa orang-orang yang dimaksud terdiri dari tiga orang laki-laki.
- آوَاهُمُ الْمَبِيْتُ : Hingga mereka mendapati tempat menginap. Yakni, tiga orang itu menemukan gua untuk menginap atau bermalam.
- لَا أَغْبِقُ : Aku terbiasa tidak memberi minuman. Yakni minuman pada sore hari, bukan اَلصَّبُوحُ (minuman pada pagi hari). Maknanya aku tidak menyuguhkan sesuatu kepada seorang pun baik kepada istri, anak, maupun budak perempuan atau laki-lakiku sebelum menyuguhkannya kepada kedua orang tuaku; dan sungguh, aku tidak pernah mendahulukan orang lain atas keduanya.
- نأى بيْ طَلَبُ الشَّجَرِ : Aku mencari kayu ke tempat yang jauh. Yakni orang itu menggembalakan kambingnya ke tempat yang jauh, lebih jauh dari biasanya. Karena itulah, dia terlambat pulang ke rumah.
- فَلَمْ أُرِحْ : Dan aku tidak kembali.
- بَرِقَ الْفَجْرُ : Fajar terbit.
- يَتَضَاعُوْنَ : Anak-anak merengek-rengek. Mereka berteriak-teriak sambil menangis karena menahan rasa lapar.
- اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ : Ya Allah, jika Engkau mengetahui. Demikianlah redaksinya dalam beberapa riwayat lainnya (berbeda dengan yang tercantum di sini: ُاللُّهُمَّ إنْ كُنْتُ فَعَلْت [Ya Allah, jika aku memang melakukan]. Kalimat ini diucapkan bukan sebagai bentuk keraguan terhadap kesempurnaan ilmu Allah . Sebab, orang Mukmin pasti mengetahui bahwa Dia dk mengetahui hal tersebut. Dengan kata lain, orang shalih itu tidak ragu (terhadap pengetahuan-Nya), tetapi hanya mempertanyakan apakah perbuatannya diterima di sisi Allah atau tidak? Yang demikian merupakan sifat Mukmin yang takut usaha dan kesungguhannya tidak diterima oleh-Nya. Pengertian ini sebagaimana saya terangkan dalam kitab Mubthilâtul A’mad, maka silakan merujuk padanya.
- إبْتِغَاءَ وَجْهِكَ : Karena mengharapkan wajah-Mu. Maknanya mencari keridhaan-Mu dengan tulus ikhlas.
Sebagian pensyarah kitab ini menafsirkan lafazh: (وجهك) “wajah-Mu” di sini dengan makna Dzat-Nya, seperti yang populer dalam istilah kebahasaan. Sudah jelas, penafsiran yang demikian adalah bathil (tidak benar) karena ia mengandung ta’thil (peniadaan atau penafian) sifat-sifat Allah Berdasarkan aqidah yang kita (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) yakini, diharuskan untuk mengimani lafazh tersebut tanpa adanya ta’wil (penafsiran), ta’thil (penafian), tamtsil (pengumpamaan), juga tahrif (penyimpangan), takyif (bertanya perihal bagaimananya), ataupun tafwidh (menyerahkan maknanya kepada Allah). Kita pun tidak menggolongkan maknanya ke dalam lafazh yang mutasyabih, yang pengertiannya hanya diketahui oleh Allah Ta’ala; melainkan kita hanya menyerahkan penjelasan bagaimananya, bukan penjelasan maknanya.
Sebab, iman kepada sifat-sifat Allah mencakup penetapan keberadaan sifat-sifat-Nya dan bukan pertanyaan tentang bagaimana bentuknya. Karena kita tidak mengetahui Dzat Allah, maka kita pun tidak akan mengetahui sifat-sifat-Nya; namun begitu, kita tetap percaya bahwa Dia mempunyai shifatul ‘ulya (sifat-sifat yang tinggi) dan asma-ul husna (nama-nama yang baik).
- فَفَرِّجْ عَنَّا : Maka berikanlah jalan keluar kepada kami. Ini adalah permohonan agar Allah Ta’ala menggeser batu besar yang menghalangi mulut gua untuk mereka, atau agar Dia membuatkan lubang sebagai pintu untuk mereka. Kedua makna tersebut sudah pasti, tidak ada yang menyangkalnya. Sebab, pelubangan batu itu merupakan jalan keluar yang mereka inginkan.
- فَأَرَدْتُهَا عَلَى نَفْسِهَا : Lantas aku pun bermaksud mencampurinya. Aku (orang shalih kedua) meminta kepada wanita itu (anak perempuan pamannya) apa yang lazim diminta seorang suami kepada istrinya.
- : ألَمَتْ بِهَا: Dia mendapat. Yakni sesuatu yang buruk menimpanya.
- السّنة : Kesulitan. Berupa paceklik (kekeringan dan kelaparan)
- لَا تَفُضَّ الْخَاتَمَ : Dan janganlah kamu pecahkan cincin. Lafazh ini الْخَاتَمَ “cincin” adalah kinayah (kiasan) dari kemaluan dan/atau keperawanan seorang wanita. Maksudnya, jangan kamu merenggut kesucianku tanpa melalui pernikahan yang sah.
- فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ : Kemudian aku mengembangkan upah orang itu. Yaitu aku (orang shalih ketiga) mengusahakan upahnya tersebut hingga menghasilkan harta yang melimpah.
📃| Kandungan Hadits
- Disunnahkan berdoa ketika mengalami kesulitan. Kondisi seperti yang dikisahkan dalam hadits di atas termasuk saat-saat mustajab untuk berdoa, sebagaimana aku terangkan dalam kitab an-abdzul Mustathâbah fid Da’awâtil Mustajâbah.
- Disyariatkan bertawasul kepada Allah Ta’ala dengan amal shalih dan yang semisalnya, seperti tawasul dengan sifat-sifat dan nama-nama Allah atau tawasul dengan perantara doa orang shalih (yang masih hidup). Adapun tawasul dengan arwah para Nabi, para wali, dan kuburan mereka, perbuatan ini sama sekali tidak mempunyai dasar (syariat), bahkan termasuk bid’ah yang sesat. Oleh karena itu, berhati-hatilah atau camkanlah!
- Di antara faktor pendorong dikabulkannya doa ada dua.
– Pertama, berdoa dengan hati yang ikhlas.
– Kedua, ingatlah Allah ta’ala ketika dalam kemudahan dan kebahagiaan. - Orang-orang Mukmin dalam hadits tersebut di atas berdoa kepada Allah dengan ikhlas seraya mengingat amal shalih yang pernah mereka kerjakan. Tiga orang shalih itu ber-ta’arruf (mengingat dan mendekatkan diri) kepada-Nya pada saat-saat penuh kemudahan, dengan harapan semoga Dia pun ingat kepada mereka pada saat-saat kesulitan. Yang demikian itu sebagaimana dinyatakan dalam hadits shahih: ((تَعَرَّفْ إِلَى اللهِ فِي الرَّخَاءِ يَعْرِفْكَ في الشِّدَّة)) “Ingatlah Allah pada saat
senang, niscaya Dia akan mengingatmu pada saat sulit.”
Lihat penjelasan tambahannya dalam kitab saya, yakni yang diberi judul an-Nabdzul Mustathâbah fid Da’awaatil Mustajâbah. Sungguh, saya amat menganjurkan kepada para pembaca supaya mau membaca kitab tersebut. - Menagih janji Allah Ta’ala dengan memohon kepada-Nya. Melakukan hal ini tidaklah dikatakan sebagai tindakan menuntut penyegeraan dikabulkannya suatu permohonan sehingga mengakibatkan seorang hamba mengabaikan dan meninggalkan berdoa. Di samping itu, memohon agar doa yang dipanjatkan segera terkabul dibenarkan berdasarkan pada hadits Rasulullah ﷺ terkait permohonan istisqa’ (turunnya hujan) beliau (saat terjadi musim paceklik), (permohonan pertolongan beliau) pada Perang Badar, dan pada peristiwa lainnya yang berkaitan dengan permohonan beliau kepada Allah Ta’ala.
Maka itulah apa yang dikisahkan dalam hadits di atas dikategorikan ke dalam perkara/bahasan permohonan secara terus-menerus dan sebanyak-banyaknya, bahkan perbuatan itu sangat disukai Allah Ta’ala. Demikian sebagaimana saya jelaskan dalam kitab yang sebelumnya (an-Nabdzul Mustathâbah fid Da’awâtil Mustajâbah). - Keutamaan berbakti kepada kedua orang tua serta pengutamaan keduanya atas anak dan istri, serta selalu siap dalam menghadapi berbagai kesulitan demi berbuat baik kepada mereka.
- Perintah untuk menjaga kesucian diri; juga menahan diri dari setiap yang diharamkan, apalagi pada hal-hal yang mampu dikerjakan dan kita memiliki keinginan untuk mengerjakannya.
- Meninggalkan kemaksiatan dengan menjauhi segala unsur (faktor pendorong)nya, karena taubat tersebut akan menghapus dosa-dosa sebelumnya.
- Keutamaan menepati janji, menunaikan amanah, dan bersikap penuh toleransi dalam bermuamalah. Lihat juga kitab saya yang berjudul Samâhatul Islâm.
- Penetapan karamah (kemuliaan) bagi wali-wali Allah yang shalih, yaitu mereka yang beriman lagi bertakwa kepada-Nya. Merekalah orang-orang yang menutupi kebaikan karena takut terjangkit riya. Adapun orang-orang yang suka memperlihatkan hal-hal aneh dan cenderung kepada perbuatan syaitan, misalnya menceburkan diri ke dalam api, sesungguhnya ini tidak termasuk karamah para wali.
- Sungguh, Allah Ta’ala tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.
Dijadikannya hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu’anhu ini sebagai penutup bab oleh Imam an-Nawawi Rahimahullah menunjukkan bahwa keikhlasan ialah tali keselamatan dan jalan kehidupan seorang Mukmin. Ditegaskan pula bahwasanya tidak akan selamat dari kesulitan dunia serta hal-hal yang menakutkan di akhirat kelak kecuali orang-orang yang ikhlas. Maka ikutilah jalan keselamatan, niscaya Anda selamat.
*****