50 Hadits tentang Puasa, Ramadhan dan Syawal


(21) Di Antara Adab-Adab Puasa: Meninggalkan Maksiat
Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : «مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ وَالجَهْلَ ، فَلَيْسَ لِلهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ»
Dari Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: “Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, perbuatan dusta, perbuatan bodoh (tidak layak), maka Alloh tidak butuh dia meninggalkan makanannya dan minumannya”. (HR. Bukhori, no. 6057; Ibnu Majah, no. 1689).
💡 FAWAID HADITS:
- Larangan berkata dusta di setiap saat, apalagi ketika puasa.
- Larangan berbuat dusta di setiap saat, apalagi ketika puasa.
- Larangan berbuat kebodohan (tidak layak) di setiap saat, apalagi ketika puasa.
- Kemaksiatan bisa membatalkan pahala orang yang berpuasa.
- Puasa yang sempurna itu bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, namun juga menahan dari berbuat kemaksiatan.
(22) Berpuasa Jangan Hanya Mendapatkan Lapar Saja
Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلاَّ الْجُوعُ وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلاَّ السَّهَرُ»
Dari Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda: “Banyak orang yang berpuasa, dia tidak mendapatkan dari puasanya kecuali lapar. Dan banyak orang yang sholat malam, dia tidak mendapatkan dari sholat malamnya kecuali begadang (tidak tidur)”. (HR. Ibnu Majah, no. 1690; Ahmad, no. 8856, 9685; Ibnu Khuzaimah, no. 1997; Ibnu Hibban, no. 3481. Syaikh Al-Albani mengatakan; “Hasan Shohih”).
💡 FAWAID HADITS:
- Berpuasa adalah ibadah besar, tetapi sebagian orang berpuasa namun tidak mendapatkan pahala.
- Sholat malam adalah ibadah besar, tetapi sebagian orang sholat malam namun tidak mendapatkan pahala.
- Kewajiban menjaga semua jenis ibadah supaya tidak sia-sia. Harus ikhlas dan mengikuti tuntunan.
- Siapa yang puasanya sia-sia? Imam Shon’ani rohimahulloh berkata: “Hal ini ditujukan kepada orang yang tidak ikhlas, atau tidak menjauhi perkataan palsu, dusta, fitnah, ghibah, dan larangan-larangan semacamnya, sehingga dia mendapatkan lapar dan haus, tidak tidak mendapatkan pahala. Al-Ghozali berkata, “Dia adalah orang yang berbuka dengan yang haram, berbuka dengan memakan daging manusia, yaitu ghibah, atau orang yang tidak menjaga anggota badannya dari dosa-dosa”.(At-Tanwiir Syarh Al-Jami’us Shoghir, 6/224)
- Kasih sayang Nabi kepada umatnya. Beliau memberikan peringatan dari keburukan yang menimpa sebagian umatnya.
(23) Sunnah Menyegerakan Berbuka
Hadits Umar Bin Al-Khoththob radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ وَأَدْبَرَ النَّهَارُ، وَغَابَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ»
Dari Umar radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda: “Jika malam telah datang, siang telah berlalu, dan matahari telah tenggelam, maka orang yang berpuasa hendaklah berbuka”.
📖 HR. Bukhari, no. 1954; Muslim, no. 1100; dan ini lafazhnya.
💡 FAWAID HADITS:
- Puasa Romadhon memiliki 2 rukun: niat puasa di malam hari dan imsak (menahan diri dari semua pembatal puasa).
- Imsak secara bahasa artinya menahan diri, maksudnya menahan diri dari semua pembatal puasa mulai terbit fajar shodiq (waktu adzan subuh) sampai matahari tenggelam (waktu adzan maghrib).
- Dianjurkan menyegerakan berbuka puasa jika sudah masuk waktunya, yaitu ketika melihat matahari sudah tenggelam. Walaupun jadwal sholat maghrib belum masuk atau belum mendengar adzan maghrib.
- Puasa di dalam agama Islam tidak membahayakan jiwa, bahkan menyehatkan. Karena hanya siang hari saja. Islam tidak mengajarkan puasa siang dan malam, atau berpuasa beberapa hari tanpa berbuka, sebagaimana pada sebagian agama lain.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
(24) Waktu Berbuka Ketika Matahari Tenggelam
HADITS ABDULLOH BIN ABI AUFA radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِى أَوْفَى – رضى الله عنه – قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ، وَهُوَ صَائِمٌ، فَلَمَّا غَرَبَتِ الشَّمْسُ قَالَ لِبَعْضِ الْقَوْمِ « يَا فُلاَنُ قُمْ ، فَاجْدَحْ لَنَا » فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ، لَوْ أَمْسَيْتَ. قَالَ « انْزِلْ ، فَاجْدَحْ لَنَا » قَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ فَلَوْ أَمْسَيْتَ. قَالَ « انْزِلْ ، فَاجْدَحْ لَنَا » قَالَ إِنَّ عَلَيْكَ نَهَارًا. قَالَ « انْزِلْ ، فَاجْدَحْ لَنَا » . فَنَزَلَ فَجَدَحَ لَهُمْ ، فَشَرِبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَالَ « إِذَا رَأَيْتُمُ اللَّيْلَ قَدْ أَقْبَلَ مِنْ هَا هُنَا ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ»
Dari ‘Abdullah bin Abu Aufa radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: “Kami pernah bersama Rasulullah ﷺ dalam suatu perjalanan dan beliau berpuasa (Romadhon).
Ketika matahari terbenam, beliau berkata kepada sebagian rombongan: “Wahai Fulan (Bilal), bangun dan siapkanlah minuman buat kita”. Orang yang disuruh itu berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana jika anda menunggu hingga sore”.
Beliau berkata lagi: “Turunlah dan siapkan minuman buat kita”. Orang itu berkata, lagi: “Wahai Rasulullah, bagaimana jika anda menunggu hingga sore”.
Beliau berkata lagi: “Turunlah dan siapkan minuman buat kita”. Orang itu berkata, lagi: “Sekarang masih siang”.
Beliau berkata lagi: “Turunlah dan siapkan minuman buat kita”. Maka orang itu turun lalu menyiapkan minuman buat mereka.
Lalu Nabi ﷺ minum, kemudian berkata: “Apabila kalian telah melihat malam sudah datang dari arah sana (timur-pen) maka orang yang puasa sudah boleh berbuka.”
📖 HR. Bukhori, no. 1955; Muslim, no. 1103, dengan riwayat: Romadhon; Abu Dawud, no. 2352, dengan penyebutan nama Bilal.
💡 FAWAID HADITS:
- Boleh berpuasa Romadhon di waktu safar (pergi ke luar kota). Dan boleh tidak berpuasa, namun diganti dengan qodho’ (puasa di hari lain).
- Sunnah menyegerakan berbuka puasa. Karena Nabi dan sahabat segera berbuka ketika matahari sudah terbenam, walaupun jadwal sholat maghrib belum masuk atau belum dikumandangkan adzan.
- Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata:
بَعْضُ الْجُهَلَاءِ يَرَى الشَّمْسَ غَابَتْ بِعَيْنِهِ وَلَكِنَّهُ لَا يُفْطِرُ، لِمَاذَا؟ يَقُوْلُ: مَا أُذِّنَ، وَالْعِبْرَةُ بِغُرُوْبِ الشَّمْسِ وَلَيْسَتْ بِالْأَذَانِ
“Sebagian orang bodoh melihat dengan matanya matahari sudah tenggelam, tetapi dia belum berbuka, kenapa? Dia berkata, “Belum dikumandangkan adzan!”. Padahal ukurannya adalah tenggelamnya matahari, bukan dengan adzan”.(Lihat: Fathu Dzil Jalal wal Ikrom, 3/193)
4. Berbuka puasa sebelum sholat maghrib. Berbuka bisa dengan makan korma atau minum air, tidak harus langsung dengan makan besar.
5. Kesabaran Nabi kepada sahabat. Beliau memberikan perintah sampai 4 kali dengan tanpa kemarahan.
6. Nabi memberikan perintah disertai dengan penjelasan hikmah. Yaitu perintah berbuka karena sudah masuk waktunya.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wa ta’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
(25) Menyegerakan Berbuka Tanda Kebaikan Muslimin
HADITS SAHL BIN SA’AD radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ»
Dari Sahl bin Sa’ad, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Manusia (kaum muslimin) senantiasa di dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka”.([1])
💡 FAWAID HADITS:
- Penekanan anjuran bersegera berbuka setelah tiba waktunya, yaitu ketika matahari telah tenggelam.
- Sunnah Nabi dan Khulafaur Rosyidin adalah bersegera berbuka puasa.([2])
- Orang yang bersegera berbuka akan selalu mendapatkan kebaikan.([3])
- Alloh mencintai orang-orang yang bersegera berbuka, sebab Alloh menjadikan mereka di dalam kebaikan. Ini menunjukkan kecintaan-Nya kepada mereka.([4])
- Dibencinya sikap berlebih-lebihan di dalam agama, seperti memundurkan berbuka puasa.([5])
- Memundurkan berbuka adalah tanda keburukan, yaitu menyelisihi Sunnah (petunjuk) Nabi Muhammad ﷺ .([6])
- Di antara hikmah menyegerakan berbuka adalah agar melakukan sholat dengan hati yang khusyu’.([7])
- Di antara hikmah menyegerakan berbuka adalah menampakkan kelemahan diri yang sesuai dengan tujuan ibadah, dan bersegera menerima keringanan Alloh.([8])
- Di antara hikmah menyegerakan berbuka adalah agar menyelisihi kebiasaan Yahudi, Nashoro, dan golongan Rofidhoh yang memundurkan berbuka sampai kelihatan bintang-bintang.([9])
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wa ta’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
___________________
Footnotes:
- ([1]) HR. Bukhari, no. 1957; Muslim, no. 1098; Tirmidzi, no. 699; Ibnu Majah, no. 1697; Ahmad, no. 22804, 22828, 22846, 22859
- ([2]) Lihat: Al-Kaukabul Wahhaj, 12/393
- ([3]) Lihat: Fathu Dzil Jalal wal Ikrom, 3/192
- ([4]) Lihat: Fathu Dzil Jalal wal Ikrom, 3/192
- ([5]) Lihat: Fathu Dzil Jalal wal Ikrom, 3/192
- ([6]) Lihat: Al-Kaukabul Wahhaj, 12/393
- ([7]) Lihat: Al-Kaukabul Wahhaj, 12/393
- ([8]) Lihat: Al-Kaukabul Wahhaj, 12/394
- ([9]) Lihat: Al-Kaukabul Wahhaj, 12/394
(26) Doa Orang Puasa Mustajab
HADITS ABU HUROIROH radhiyallaahu ‘anhu,
عَنِ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الصَّائِمُ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُ»
Dari Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Do’a orang yang berpuasa tidak akan ditolak”.([1])
HADITS ANAS radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ، دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ»
Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: “Tiga do’a tidak akan ditolak: do’a orang tua, do’a orang yang berpuasa, dan doa musafir (orang yang melakukan perjalanan luar kota)”.([2])
💡 FAWAID HADITS:
- Doa adalah ibadah. Oleh karena itu seorang muslim sepantasnya memperbanyak doa, khususnya di saat berpuasa.
- Doa orang tua untuk anaknya itu mustajab. Oleh karena itu orang tua sepantasnya memperbanyak doa untuk kebaikan anaknya, dan jangan sampai mendoakan keburukan atasnya, sehingga menyebabkan keburukan.
- Doa orang yang berpuasa itu mustajab. Oleh karena itu yang berpuasa sepantasnya memperbanyak doa kebaikan dunia dan akhirat untuk dirinya, anaknya dan keluarganya. Juga mendoakan kebaikan untuk masyarakatnya, dan negaranya.
- Ayat-ayat puasa Romadhon di dalam Al-Qur’an adalah ayat 183, 184, 185, dan 187, dari surat Al-Baqoroh. Di sela-selanya ada ayat tentang doa, yaitu ayat ke 186. Ini isyarat bahwa orang yang berpuasa di bulan Romadhon sepantasnya banyak berdoa memohon kebaikan dan berlindung dari keburukan kepada Alloh subhaanahu wa ta’aalaa, wallohu a’lam.
- Doa musafir itu mustajab. Oleh karena itu seorang musafir sepantasnya memperbanyak doa kebaikan kepada Alloh subhaanahu wa ta’aalaa.
- Ada keadaan-keadaan tertentu yang menjadi sebab doa mustajab. Maka sepantasnya seorang muslim memperbanyak doa pada keadaan-keadaan tersebut.
- Jika seorang muslim berdoa pada keadaan dan waktu mustajab, namun tidak dikabulkan, bisa jadi ada penghalang terkabulnya doa, seperti makanan haram, dan lainnya.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wa ta’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
________________________
Footnotes:
([1]) HR. Ahmad, no. 10183. Sanadnya lemah, namun dikuatkan riwayat-riwayat lain. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata di dalam takhrijnya: “Hadits Shohih dengan jalur-jalurnya dan penguat-penguatnya”
([2]) HR. Al-Baihaqi di dalam As-Sunan Al-Kubro, no. 6392 dan Ad-Da’awat Al-Kubro, no. 647; Dhiya’ Al-Maqdisi di dalam Ahadits Al-Mukhtarah, no. 2057; Ibnu ‘Asaakir di dalam Mu’jamnya, no. 405. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dengan sebab penguat-penguatnya di dalam Ash-Shohihah, no. 1797
(27) Berbuka Dengan Korma Atau Air
HADITS ANAS BIN MALIK radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: «كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَتَمَرَاتٌ، فَإِنْ لَمْ يَكُنْ تَمَرَاتٌ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ»
Dari Anas bin Malik, dia berkata: “Kebiasaan Rasulullah ﷺ berbuka dengan beberapa ruthob (kurma muda/basah) sebelum melakukan shalat, jika tidak ada ruthob maka dengan beberapa tamar (kurma tua/kering), dan apabila tidak ada kurma tua, maka beliau minum beberapa teguk air”.
📖 HR. Ahmad, no. 12676; Abu Dawud, no. 2356; dan Tirmidzi, no. 696. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani.
💡 FAWAID HADITS:
- Kebiasaan Nabi ﷺ berbuka puasa sebelum sholat maghrib.
- Sunnah menyegerakan berbuka puasa dan menyegerakan sholat maghrib. Banyak orang melalaikan salah satunya.
- Sunnah berbuka dengan makan ruthob (kurma muda/basah) atau tamar (kurma tua/kering), atau minum air, tidak harus dengan makan besar.
- Anggapan sebagian orang tentang sunnah berbuka dengan sesuatu yang manis tidak tepat. Sebab jika tidak ada kurma, Nabi buka dengan minum air, bukan mencari sesuatu yang manis. Berbuka dengan sesuatu yang manis boleh, namun bukan sunnah. Wallohu a’lam.
- Korma dan air adalah makanan dan minuman yang berkhasiat dan mudah dicerna, sehingga bagus untuk berbuka puasa.
- Kemudahan dan keberkahan mengikuti sunnah (petunjuk) Nabi ﷺ.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wa ta’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
(28) Pahala Memberi Buka Orang Yang Berpuasa
HADITS ZAID BIN KHOLID AL-JUHANIY radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الجُهَنِيِّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ، غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا»
Dari Zaid bin Kholid Al-Juhaniy, dia berkata: Rosululloh ﷺ bersabda: “Barangsiapa memberi buka kepada orang yang berpuasa, dia mendapatkan semisal pahalanya, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun”.([1])
💡 FAWAID HADITS:
- Keutamaan memberi buka kepada orang yang berpuasa.
- Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah berkata: “Ulama beda pendapat tentang makna memberi buka kepada orang yang berpuasa. Ada yang mengatakan, ‘memberi buka kepadanya dengan sedikit makanan berbuka, walaupun dengan sebutir kurma’. Sebagian ulama berkata, ‘Yang dimaksud adalah memberi buka kepadanya sampai kenyang. Sebab ini yang bermanfaat bagi orang yang berpuasa sepanjang malamnya, dan kemungkinan dengan itu mencukupkan dari makan sahur’. Namun zhohir hadits (menunjukkan), jika seseorang memberi buka kepada orang yang berpuasa dengan sedikit makanan berbuka, walaupun dengan sebutir kurma, maka dia akan mendapatkan semisal pahalanya”.([2])
- Keutamaan di atas di dapatkan karena termasuk ta’awun (saling menolong) di dalam berbuat kebaikan dan ketaqwaan.
- Sepantasnya seseorang bersemangat memberi buka kepada orang-orang yang berpuasa, apalagi jika mereka kekurangan atau tidak ada yang menyiapkan buka puasa mereka.([3])
- Rahmat Alloh sangat luas bagi hamba-hamba-Nya.
- Alloh Maha Pemurah dan Maha adil, tidak akan menzolimi hamba-hamba-Nya sedikitpun. Termasuk tidak mengurangi pahala orang yang berpuasa sedikitpun.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wa ta’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
____________________
Footnotes:
- ([1]) HR. Tirmidzi, no. 807, Ibnu Majah, no. 1746; dan Ibnu Hibban, no. 3429. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al-Arnauth
- ([2]) Lihat: Syarah Riyadhus Sholihin, 5/315, karya Syaikh Al-‘Utsaimin
- ([3]) Lihat: Syarah Riyadhus Sholihin, 5/315, karya Syaikh Al-‘Utsaimin
(29) Tuntunan Berdoa Ketika Berbuka Puasa
HADITS IBNU UMAR radhiyallaahu ‘anhuma,
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَفْطَرَ قَالَ « ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ»
Dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata; Dahulu Rasulullah ﷺ jika berbuka beliau berkata: “Dahabazh zhomau wabtalatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Alloh”
(Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah ditetapkan pahala Insya Allah).([1])
💡 FAWAID HADITS:
- Kebiasaan Nabi ﷺ berdoa ketika berbuka.
- Syaikh Abdul Muhsin hafizhohulloh berkata:
وَهَذَا الذِّكْرُ يُقَالُ قَبْلَ الْإِفْطَارِ أَوْ بَعْدَهُ، وَالْأَمْرُ فِيْ هَذَا وَاسِعٌ
(Dzikir ini boleh diucapkan sebelum berbuka atau setelahnya, urusan ini luas).([2])
3. Sebaik-baik doa adalah yang dituntunkan oleh Alloh atau Rosul-Nya. Selain doa di atas boleh juga dengan doa-doa lain yang berupa kebaikan, asalkan tidak merutinkan doa tertentu tanpa dalil yang shohih.
4. Hilangnya rasa haus dan lapar dengan minuman dan makanan adalah kenikmatan yang besar dari Alloh subhaanahu wa ta’aalaa.
5. Berpuasa dilakukan karena keimanan dan mengharapkan pahala di sisi Alloh subhaanahu wa ta’aalaa.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wa ta’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
____________________________
Footnote:
- ([1]) HR. Abu Dawud, no. 2357; An-Nasai di dalam As-Sunan Al-Kubro, no. 3229; Al-Hakim, no. 1536; Ad-Daruquthni, no. 2279; Al-Baihaqi, no. 8133 dan. Dihasankan oleh Imam Daruquthni, Al-Hafzih Ibnu Hajar, dan Syaikh Al-Albani. Lihat: Irwaul Gholil, no. 920
- ([2]) Syarah Sunan Abi Dawud
(30) Tuntunan Berdoa Ketika Diberi Buka Puasa Orang Lain
HADITS ABDULLOH BIN AZ-ZUBAIR radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ، قَالَ: أَفْطَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ، فَقَالَ: «أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ»
Dari Abdulloh bin Az-Zubair, dia berkata, “Rosulullah ﷺ berbuka puasa di rumah Sa’d bin Mu’adz, lalu beliau bersabda:
“Afthoro ‘indakumush shooimun, wa akala tho’amakum al-abroor, wa shollat ‘alaikumul malaikat”
(Orang-orang yang berpuasa telah berbuka puasa di rumah kalian, makanan kalian telah dimakan oleh orang-orang yang baik, dan para malaikat telah berdo`a untuk kalian).([1])
HADITS ANAS BIN MALIK radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ أَنَسٍ، أَوْ غَيْرِهِ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَأْذَنَ عَلَى سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ، فَقَالَ: «السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ»، فَقَالَ سَعْدٌ: وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللهِ، وَلَمْ يُسْمِعِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى سَلَّمَ ثَلَاثًا، وَرَدَّ عَلَيْهِ سَعْدٌ ثَلَاثًا، وَلَمْ يُسْمِعْهُ. فَرَجَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاتَّبَعَهُ سَعْدٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي، مَا سَلَّمْتَ تَسْلِيمَةً إِلَّا هِيَ بِأُذُنِي، وَلَقَدْ رَدَدْتُ عَلَيْكَ وَلَمْ أُسْمِعْكَ، أَحْبَبْتُ أَنْ أَسْتَكْثِرَ مِنْ سَلَامِكَ، وَمِنَ الْبَرَكَةِ، ثُمَّ أَدْخَلَهُ الْبَيْتَ فَقَرَّبَ لَهُ زَبِيبًا، فَأَكَلَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا فَرَغَ قَالَ: «أَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ، وَأَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ»
Dari Anas, atau selainnya, bahwa Rasulullah ﷺ meminta idzin kepada Sa`d bin Ubadah, beliau bersabda: “Assalaamu ‘alaikum wa rahmatullah”, maka Sa`d pun menjawab, “Wa ‘alaikas salam wa rahmatullah”, namun dia sengaja tidak memperdengarkannya kepada Rasulullah. Sehingga beliau mengulanginya tiga kali. Dan Sa`d pun menjawabnya tiga kali, namun ia tidak memperdengarkannya kepada beliau.
Maka Nabi ﷺ pulang dan Sa`d mengikutinya, lalu dia berkata: “Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, tidaklah engkau mengucapkan sekali salam, kecuali aku mendengarnya, dan aku telah menjawab salam-mu, namun aku tidak memperdengarkannya kepada-mu, sebab aku ingin memperbanyak mendapat keselamatan dan barakah (dari do`amu).”
Kemusian dia mengajak masuk Rasulullah ke dalam rumahnya dan menghidangkan anggur kering kepadanya. Maka Nabi ﷺ pun memakannya. Setelah selesai makan beliau bersabda:
“Akala tho’amakum al-abroor, wa shollat ‘alaikumul malaikat, wa afthoro ‘indakumush shooimun,”
(Makanan kalian telah dimakan oleh orang-orang yang baik, para malaikat telah berdo`a untuk kalian, dan orang-orang yang berpuasa telah berbuka puasa di rumah kalian).([2])
CATATAN:
Doa dengan lafazh:
“Afthoro ‘indakumush shooimun, wa akala tho’amakum al-abroor, wa tanazzalat ‘alaikumul malaikat”
(Orang-orang yang berpuasa telah berbuka puasa di rumah kalian, makanan kalian telah dimakan oleh orang-orang yang baik, dan para malaikat telah turun kepada kalian).([3])
💡 FAWAID HADITS:
- Terkadang Nabi ﷺ berbuka puasa di rumah sahabat.
- Di antara adab bertamu adalah meminta idzin kepada tuan rumah, dan mengucapkan salam.
- Meminta idzin ketika bertamu dengan mengucapkan salam maksimal sebanyak 3 kali. Jika tidak ada jawaban, maka si tamu hendaklah pulang.
- Kewajiban menjawab ucapan salam.
- Tabarruk (ngalap berkah) para sahabat dengan ucapan salam dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Kesabaran Rasulullah ﷺ kepada sahabat. Sehingga beliau tidak marah kepada Sa`d bin Ubadah atas sikapnya.
- Kewajiban tuan rumah memberi jamuan makan kepada tamunya sesuai dengan keadaannya.
- Tuntunan doa ketika diberi makanan buka puasa oleh orang lain.
- Para malaikat mendo`akan kebaikan untuk orang-orang yang memberikan buka puasa kepada orang lain.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wa ta’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
__________________________
Footnotes:
- ([1]) HR. Ibnu Majah, no. 1747; Ibnu Hibban, no. 5296. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani
- ([2]) HR. Ahmad, no. 12406. Dishohihkan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth di dalam Takhrijul Musnad
- ([3]) HR. Ahmad, no. 12177 dan 13086, dari Anas, sanadnya lemah, sebab inqitho/putus
Penilaian Antum terhadap artikel ini?
Artikel berikut adalah Hadits-hadits Tentang Ramadhan, Puasa dan Syawal yang dikumpulkan dan ditulis oleh al-Ustadz Muslim al-Atsari hafidzahullah. Beliau adalah Pengajar di Pondok Pesantren Ibnu Abbas As Salafi, Sragen. Semoga bermanfaat.




Jazaakumullahukhoiron kepada penulis dan admin yang telah memudahkan kami mendapatkan informasi hadits-hadits tentang puasa ini. Sangat bermanfaat. Baarokallohufiikum.